پایگاه اطلاع رسانی آیت الله ابراهیم امینی قدس سره

KEADILAN DAN PERSAMAAN

KEADILAN DAN PERSAMAAN

          

Keadilan sebagai Pilar Segalanya

Sebuah keluarga yang terdiri dari beberapa individu tak ubahnya sebuah masyarakat kecil. Dalam hal ini, orang tua bertugas mengelola seluruh urusan yang ada di dalamnya. Sebagaimana menjalankan sebuah negara, pengelolaan kehidupan keluarga mustahil dilakukan tanpa berpijak di atas  prinsip keadilan dan persamaan bagi seluruh anggotanya. Sikap tidak mementingkan diri sendiri, cinta, kasih sayang, dan persatuan hanya mungkin tercipta dalam suasana yang dipenuhi keadilan dan persamaan. Anak-anak akan mendapat asuhan yang selayaknya dalam atmosfer kehidupan semacam ini. Sebab, fitrah mereka menemukan wahananya untuk tumbuh. Mereka akan mempelajari sikap adil dan seimbang dari contoh yang diajukan orang tuanya kepada mereka. Bila orang tua tidak mempedulikan kebutuhan terhadap keadilan dan kesamaan, niscaya anak-anaknya juga akan bersikap sama.

            Imam Ja`far Shadiq mengatakan, “Sebagaimana air yang murni dan segar sangat dibutuhkan orang yang sedang dicekik rasa dahaga, begitu pula dengan keadilan dan persamaan. Orang-orang sangat berhasrat terhadapnya. Dan rasanya  juga jauh lebih lezat dan lebih baik lagi. Tak ada yang lebih baik dari keadilan.”[248]

            “Terdapat tiga jenis manusia yang lebih dekat dengan Allah di Hari Perhitungan kelak. Pertama, mereka yang tidak menzalimi pihak yang lebih lemah saat sedang diliputi kemarahan; kedua, mereka yang menjadi penengah di antara dua pihak yang sedang berselisih, namun tidak melakukan apapun yang bertentangan dengan syarat-syarat keadilan; ketiga, mereka yang selalu menjunjung kebenaran, sekalipun itu membahayakan dirinya sendiri.”[249]

            Allah Swt berfirman, Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan... (QS. an-Nahl: 90)

            Sikap adil dan tidak pilih kasih orang tua harus diberlakukan pada seluruh anak-anaknya tanpa pandang bulu. Mereka tidak boleh bersikap pilih kasih terhadap anak tertentu. Baik terhadap anak lelaki maupun perempuan, cantik atau tidak, punya kemampuan atau tidak, orang tua harus mencurahkan perasaan cinta dan kasih sayang yang sama. Tegasnya, mereka harus memberikan perlakuan yang sama kepada semua anaknya.

            Rasulullah saw bersabda, “Berlaku adillah terhadap seluruh anak-anakmu, sekalipun beberapa di antaranya sedang bepergian. Bila engkau ingin diperlakukan anak-anakmu dengan baik, penuh kasih sayang, dan adil, maka perlakukanlah mereka dengan cara yang sama.”[250]

            Rasulullah saw mengetahui bahwa salah seorang sahabat lebih memperhatikan salah satu putranya ketimbang anaknya yang lain. Beliau lalu berkata kepadanya, “Mengapa engkau tidak memperhatikan kebutuhan terhadap keadilan dan persamaan (sikap tidak pilih kasih) dalam memperlakukan (anak-anak)?”[251]

            Seseorang sedang duduk menemani Rasulullah saw. Sekonyong-konyong putranya datang. Orang tersebut langsung mencium anak lelakinya itu dan mendudukannya di pangkuannya. Tak lama kemudian, anak perempuannya juga datang. Lelaki itu lalu mendudukannya di hadapannya. Lalu Rasulullah saw berkata padanya, “Mengapa engkau tidak memperhatikan kebutuhan terhadap keadilan dan persamaan di antara anak-anakmu?”[252]

            Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib berkata, “Mempersembahkan keadilan dan persamaan kepada orang-orang adalah sebaik-baik politik.”[253]

            Seorang perempuan menemui istri Rasulullah saw, Aisyah, bersama dua anaknya yang masih kecil. Lalu Aisyah memberinya tiga buah kurma. Sang ibu memberi kedua anaknya masing-masing satu kurma; dan secara sama rata, ia membagi buah kurma ketiga dan kembali memberikannya pada kedua anaknya. Tatkala Rasulullah saw pulang ke rumah, Aisyah menceritakan kejadian itu kepada beliau.

            Rasulullah saw berkata, “Mengapa engkau terkejut menyaksikan tindakan perempuan itu? Karena berusaha menjaga keadilan dan persamaan, Allah akan memberinya istana di surga!”[254]

            Dengan memperlakukan anak-anaknya secara tidak adil dalam bentuk pilih kasih, pada dasarnya orang tua sedang menciptakan pengaruh yang sangat berbahaya bagi mereka (anak-anaknya), yakni:

    Anak-anak akan mengikuti sikap tidak adil orang tuanya dan memperlakukan selainnya dengan cara yang sama. Seiring dengan berjalannya waktu, sikap semacam ini akan menjadi bagian dari watak mereka.
    Anak-anak yang menjadi korban ketidakadilan orang tuanya akan memendam rasa benci dalam jiwanya. Sangat mungkin, mereka akan menjelma menjadi orang-orang durhaka dan suka menentang kebenaran.
    Perlakuan tidak adil dan sikap pilih kasih akan membuka celah bagi iri hati dan permusuhan untuk muncul di antara anak-anak. Bila itu terus berlangsung, tidak tertutup kemungkinan mereka akan berusaha mencelakai satu sama lain.
    Jiwa anak-anak yang mengalami perlakuan tidak adil orang tuanya akan dirundung rasa putus asa dan tertekan. Sangat mungkin, mereka akan mengalami gangguan jiwa.

Tentu saja orang tua harus menanggung seluruh akibat dari sikap pilih kasih dan perlakuan tidak adilnya terhadap anak-anaknya.

Keadilan itu Sesuai Kondisi

Karena itu, orang tua, dengan penuh kejujuran, harus memberikan perlakuan yang sama rata kepada seluruh anaknya. Pada usia yang berbeda, anak-anak akan memiliki kebutuhan yang berbeda pula. Disebabkan lahir pada waktu dan jenis kelamin yang berbeda, mereka tentunya tidak memiliki kebutuhan yang sama sepanjang waktu. Hukum keadilan dan persamaan tentunya juga tidak bersifat kaku. Dengan kata lain, bentuk perlakuan adil  berbeda-beda sesuai kondisi atau lingkungan yang ada. Dapatkah dibenarkan bila Anda memangku anak yang sudah besar sebagaimana Anda memangku seorang bayi yang masih dalam buaian? Sama halnya, apakah dibenarkan memberi uang saku kepada seorang anak berusia tiga tahun sebesar jumlah yang diberikan kepada saudaranya yang berusia 18 tahun? Benarkah bila seorang anak perempuan diberi kebebasan beraktivitas yang sama dengan  yang diberikan kepada anak lelaki yang sudah tumbuh dewasa?

Orang tua harus arif menggunakan standar berlaku adil dan tidak pilih kasih kepada anak-anaknya. Ini agar mereka tidak merasa bahwa orang tuanya telah bersikap  pilih kasih terhadap salah seorang di antara mereka. Persoalan ini akan diuraikan secara panjang lebar  dalam bab “Kedengkian”.

Seseorang menulis dalam  buku riwayat hidupnya:

“Kenangan masa kecil saya sangat pahit. Saya tak mampu melupakannya. Ayah saya terbiasa membeda-bedakan kami, kakak-beradik. Ia selalu menuruti seluruh permintaan saudaraku dan tak pernah sekalipun memedulikan permintaan saya. Ia memperlakukan saudaraku dengan ramah, sementara aku seringkali diperlakukan hina. Ayah sangat mencintainya dan selalu berkata lembut kepadanya. Sebagai hasil dari perlakuannya, saya mulai menganggap ayah dan saudara saya bukanlah orang baik. Saya terus membayangkan untuk membalas dendam pada ayah atas perlakuannya yang tidak adil terhadap saya. Dalam keadaan tertekan, saya memilih untuk menyendiri. Saya mulai meludah di dinding dan mengotorinya. Atau, memecahkan kaca jendela demi melampiaskan rasa benci yang menggumpal dalam diri saya. Adakah cara selain itu bagi saya? Tapi ayah benar-benar tak mempedulikannya. Ia tak tahu bahwa tindakanku itu semata-mata dimaksudkan untuk mengusik kepentingannya.”

Seorang perempuan menulis dalam buku hariannya:

“… Salah satu kerabat dekatku memiliki dua anak perempuan. Yang satu merupakan anak yang baik dan sangat cerdas, sementara yang lain biasa-biasa saja. Keduanya masih duduk di bangku sekolah. Anak yang lebih tua, yang tidak cerdas, selalu memperoleh nilai terendah dalam ujian di sekolahnya. Sementara adiknya selalu meraih nilai yang sangat bagus dalam semua mata pelajarannya. Ibu mereka senantiasa menyombongkan kecerdasan anak keduanya, seraya meremehkan anak pertamanya. Ia terus-terusan memuji anak keduanya, namun selalu mencela anak pertamanya, dengan mengatakan bahwa dirinya (sang ibu) telah menghabiskan banyak biasa untuk menyekolahkannya. Ia bahkan terbiasa mengatakan bahwa selama ini, dirinya sia-sia saja memberinya pakaian dan makanan.

Anak perempuannya itu sekarang sudah menikah dan menjadi ibu rumah tangga sebagaimana umumnya. Ia memiliki beberapa orang anak. Namun begitu, tatapan matanya terlihat sangat hampa dan menunjukkan bahwa dirinya telah menjadi korban kompleks rendah diri. Ia terlihat begitu lelah dan kurang waras. Di berbagai pertemuan, ia selalu duduk menyendiri di sudut ruangan dan enggan berbicara dengan selainnya. Ketika saya mengajaknya bicara, ia hanya menghela nafas panjang seraya berkata, ‘Saya tak tahu apa-apa.’ Saya ingat, sebelum ia menikah, saya membawanya ke seorang psikiater. Dokter jiwa itu, setelah mengajaknya berbicara cukup lama, mengatakan bahwa ia baik-baik saja. Kenyataannya, selama ini, orang tuanya tidak memperlakukannya dengan layak dan telah menjerumuskannya pada keadaan yang menyedihkan seperti sekarang ini.

Suatu ketika, dokter jiwa itu berkata padanya, ‘Kamu bisa memasak?’ Tiba-tiba, ia menangis dan berkata, ‘Saya bisa memasak. Tapi, ketika saya menyuguhkan masakan apapun, orang tua saya selalu mengatakan bahwa masakan adik saya lebih enak.’”


[248] Ushûl al-Kâfî, jil.2, hal.147.
[249] Bihâr al-Anwâr, jil.75, hal. 33.
[250] Makârim al-Akhlâq, jil.71, hal. 252.
[251] ibid., jil.11, hal. 252.
[252] Majma’ az-Zawâ`id, jil.8, hal.156.
[253] Ghurar al-Hikam, hal.64.
[254] Sunan, Ibnu Majah, jil.72, hal.1210.