پایگاه اطلاع رسانی آیت الله ابراهیم امینی قدس سره

KELAHIRAN

KELAHIRAN

 

Masa Penuh Risiko

Masa kehamilan umumnya berlangsung selama sembilan bulan sepuluh hari. Masa ini sangat sensitif dan penuh risiko, karena tanggungan beban untuk membesarkan sang janin di kemudian hari. Anak di masa tersebut menghabiskan kehidupannya dalam ruang yang tak dapat dikendalikan serta rentan terhadap bahaya fisik dan psikologis. Anak belum mampu melawan risiko ini. Setelah melewati masa sembilan bulan tersebut, maka ia masih harus melewati fase berisiko lainnya, yaitu kelahiran. Proses kelahiran tidaklah mudah dan sederhana, melainkan sangat sensitif dan sulit.

            Anak tumbuh dalam ukuran tertentu selama masa sembilan bulan, khususnya kepalanya—yang lebih besar ketimbang anggota tubuh lainnya. Sehingga proses kelahiran, yang mesti melewati saluran sempit rahim, menjadi sangat sulit. Kemungkinan yang bisa terjadi selama kelahiran adalah patahnya atau terpelintirnya tangan anak. Kemungkinan lainnya adalah rusaknya otak disebabkan tekanan saat proses kelahiran.

Seorang pakar berkata:

“Proses kelahiran dapat mengakibatkan kerusakan psikologis pada anak. Menurut para psikiater, proses kelahiran dapat mengakibatkan beban signifikan bagi kehidupan anak. Menurut mereka, kelahiran adalah perubahan revolusioner dalam lingkungan dan kehidupan anak serta merampas rasa aman dan istirahat yang telah diperolehnya di rahim ibu. Pada saat kelahiran, rasa takut dan prihatin menjadi bagian dari psikologis manusia. Dalam kehidupan mendatang, seseorang akan mengalami pikiran-pikiran kacau yang tak dimengerti. Kehidupan janin (di rahim) sedemikian menyenangkan, sementara kelahiran berarti menjemput kerja keras di dunia.”[58]

Dr. Jalali berkata:

“Ketika lahir ke dunia, anak akan mengalami tekanan selama beberapa jam, dan yang paling terpengaruh adalah kepalanya yang merupakan bagian terbesar dari tubuhnya. Bila kelahiran tidak normal, prosesnya akan menjadi lebih sulit. Di samping risiko lingkungan, anak juga mesti berhadapan dengan risiko penggunaan peralatan mekanik selama proses kelahiran; yang dalam kasus-kasus tertentu dapat mengakibatkan kematian bayi. Penyakit-penyakit, seperti kegilaan dan kelumpuhan pada anak, bisa juga disebabkan proses kelahiran yang sulit.”[59]

Oleh karena itu, kelahiran anak bukan proses yang sederhana, dan memerlukan perhatian sepenuhnya dan keahlian demi menjamin keselamatan ibu dan anak. Kecerobohan sedikit saja pada penanganannya akan menyebabkan bahaya besar bagi keduanya (ibu dan anak), bahkan dapat mengakibatkan kematian bagi salah satunya atau keduanya. Namun sekarang, para dokter ahli dan spesialis dapat dengan mudah diakses, sehingga kemungkinan bahaya bagi ibu dan anak dapat diperkecil.

Konsultasi Sebelum Melahirkan    

Dianjurkan bagi wanita hamil, jika dapat memperoleh akses kepada dokter spesialis kandungan atau (bidan) di rumah sakit, hendaknya ia berkonsultasi pada mereka sebelum menghadapi proses melahirkan. Ia mesti memastikan dari mereka kapan kira-kira dirinya akan melahirkan, dan meminta perawatan di rumah sakit dalam menghadapi proses tersebut. Keuntungannya adalah tersiagakannya dokter dan perawat selama proses melahirkan. Sehingga bila terjadi keadaan darurat, ia dapat segera ditolong. Bila tidak, itu akan berbahaya bagi ibu dan anak.

Keuntungan lain dari melahirkan di rumah sakit adalah tersedianya lingkungan sehat dan penanganan medis, yang tak dapat diperoleh di rumah. Selain itu, ia tak perlu berhadapan dengan berbagai pendapat tak-berdasar dari wanita lain dalam keluarga. Karena, biasanya, pendapat tersebut tidak membangun dan adakalanya membahayakan.

Peran Suami

Suami juga memiliki tanggung jawab besar selama masa kehamilan dan melahirkan. Secara syariat dan moral, sudah menjadi tugasnya—selama masa yang sulit dan berisiko ini—untuk memberikan pertolongan dan dorongan pada istrinya, serta mengambil semua langkah yang memungkinkan demi menjamin keselamatan proses kelahiran anak. Kecerobohan suami dapat saja berakibat kematian bagi ibu dan anak, atau mengakibatkan cacat fisik dan psikologis. Suami yang ceroboh dapat dianggap sebagai kriminal dalam pandangan agama dan masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkannya kelak di akhirat. Sang suami juga akan merasakan penyesalan yang mendalam, bila disebabkan kecerobohan dan kekikirannya, tidak memberikan perawatan yang memadai bagi istrinya yang sedang hamil. Terkadang, disebabkan kelalaian, suami harus menyediakan lebih banyak biaya demi menyelamatkan anaknya dari cacat. Jika keluarga si wanita hamil tak mampu membawanya ke rumah bersalin, mereka mesti mencarikan bidan yang kompeten, cakap, dan berpengalaman dalam mengatasi proses kelahiran.

Beberapa Tips

Sekaitan dengan hal ini, tip-tip berikut semestinya diperhatikan:

1.      Temperatur ruangan mesti sedang dan tidak terlalu dingin. Ini penting, karena wanita hamil akan mengalami tekanan yang hebat; dan disebabkan lamanya rasa sakit, akan banyak berkeringat. Sehingga, bayi akan merasa kedinginan dan terjangkit beberapa penyakit. Bila ruang melahirkan menjadi lebih dingin setelah proses kelahiran, maka ibu mungkin akan menjadi kedinginan. Udara dingin berbahaya bagi bayi yang baru lahir, karena telah terbiasa dengan temperatur rahim yang hangat (sekitar 37,5o Celcius). Tubuh bayi belum mampu menyesuaikan diri. Karenanya, ia akan menjadi sakit, yang penanganannya cukup sulit. Kematian bayi dalam kasus seperti ini ternyata cukup tinggi.

2.        Penting juga melindungi ruang melahirkan dari udara beracun, yang disebabkan rokok, pembakaran minyak tanah, dan lain-lain. Menghirup polusi semacam itu akan berbahaya bagi ibu dan anak.

3.        Dianjurkan pula untuk menjaga privasi serupa di ruang melahirkan. Terjaga dari masuknya orang-orang yang tidak berkepentingan. Karena pengunjung ini dapat membuat malu dan gelisah wanita yang akan melahirkan itu, dan dapat pula memberikan infeksi yang dibawa dari luar ruangan. Selain itu, pengunjung tersebut dapat melihat aurat wanita itu, yang hal ini terlarang dalam Islam. Karena dalam kondisi akan melahirkan, wanita akan sulit melindungi auratnya. Imam Sajjad memerintahkan para wanita pengunjung untuk meninggalkan ruang melahirkan, agar aurat si wanita melahirkan tak terlihat mereka.[60]

Wanita hamil harus melatih semua perawatan selama kehamilan dan melahirkan, agar dapat menghasilkan bayi sehat yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Dalam pandangan Allah Swt sendiri, ini merupakan pelayanan terbaik seorang wanita dan akan memperoleh pahala karenanya.

Suatu hari, Rasulullah saw berbicara tentang jihad. Kemudian, seorang wanita bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah wanita dapat memperoleh keutamaan jihad?” Rasulullah saw menjawab, “Wanita juga dapat memperoleh keutamaan jihad. Di masa dirinya hamil hingga melahirkan dan menyusui anaknya hingga menyapihnya adalah sama seperti seorang laki-laki yang pergi berjihad ke medan perang. Jika wanita itu meninggal dunia pada masa tersebut, maka ia akan memperoleh kesyahidan.”[61]

[58]  Pish az Tawallud, hal.160.
[59]  Rowan Shinashi Kudak, hal.193.
[60]  Wasâ`’il asy-Syî’ah, jil.10, hal.119.
[61]  Makârim al-Akhlâq, jil.1, hal.268.