پایگاه اطلاع رسانی آیت الله ابراهیم امینی قدس سره

MENGONSUMSI TEMBAKAU

MENGONSUMSI TEMBAKAU

 

            Wanita hamil dianjurkan untuk menjauhkan diri dari rokok atau produk-produk tembakau lainnya. Mengonsumsi tembakau tidak hanya mengganggu kesehatan, melainkan juga berbahaya bagi janin mereka. Sekaitan dengan hal ini, kami akan kutipkan sebuah tulisan (paper) yang diterbitkan dalam sebuah jurnal luar negeri. Kami minta Anda memperhatikan apa yang tertulis di situ sebagai berikut.

“Sebuah studi yang dibuat di negara-negara Skandinavia terhadap 6.363 wanita hamil, menunjukkan bahwa kelompok wanita hamil yang merokok, melahirkan bayi dengan berat rata-rata berselisih 170 gram di bawah bayi yang dilahirkan wanita yang tidak merokok. Selisih berat badan ini dicatat dari 50 persen wanita hamil yang memiliki kebiasaan merokok. Di samping itu, tinggi badan bayi dari ibu perokok ternyata juga lebih rendah dari bayi kelompok ibu bukan perokok. Demikian pula dengan kepala dan kandung kemih bayi dari ibu perokok, juga lebih kecil ketimbang bayi dari ibu bukan perokok. Kelumpuhan bayi dari ibu perokok juga tercatat enam kali lebih banyak ketimbang bayi dari ibu bukan perokok. Bayi dari ibu perokok memiliki kemungkinan lebih besar lahir dengan cacat fisik ketimbang bayi dari ibu bukan perokok. Merokok menyebabkan berkurangnya oksigen dalam darah janin, yang mengakibatkan produksi haemoglobin yang berlebihan. Penyakit hati bawaan pada bayi dari ibu perokok lima puluh persen lebih banyak ketimbang bayi dari ibu bukan perokok. Statistik juga membuktikan bahwa anak-anak dari ibu perokok lebih buruk dalam studi mereka di sekolah ketimbang anak-anak dari ibu bukan perokok. Intensitas dari kondisi ini bergantung pada frekuensi kebiasaan merokok sang ibu selama masa kehamilan, karena tembakau dapat mengakibatkan berkurangnya sel-sel otak pada janin. Apa yang disebutkan di atas adalah sebagian dari kerusakan yang terjadi pada bayi dari ibu yang gemar mengonsumsi tembakau. Mungkin saja terjadi kerusakan yang lebih serius lagi disebabkan rokok, yang sejauh ini belum teridentifikasi. Oleh karena itu, setiap ibu yang mau memperhatikan kesehatan dirinya dan anaknya mesti menjauhi rokok.”[48]

            Dr. Jazairi menyatakan:

“Merokok berbahaya bagi ibu dan juga bayi yang sedang berkembang dalam rahimnya. Minuman beralkohol juga sangat berbahaya bagi ibu hamil. Racun dalam alkohol dapat menghancurkan vitamin-vitamin yang sangat diperlukan oleh ibu dan janinnya. Wanita seperti itu memiliki risiko melahirkan bayi cacat. Merokok dan mengonsumsi teh mendidih sangat berbahaya bagi wanita hamil.”[49]

            Sementara itu, Dr. Jalali menulis:

“Alkohol, mariyuana, dan obat-obat terlarang lainnya masuk ke dalam aliran darah orang tua dan berpindah ke dalam embrio, sehingga merusak perkembangan janin. Beberapa pakar berpendapat bahwa ketika seorang wanita hamil merokok, jantung janinnya akan terpengaruh dan detaknya akan meningkat secara abnormal.”[50][]

-8-

KETIKA WANITA HAMIL JATUH SAKIT

            Ketika memerlukan obat disebabkan sakit, seorang wanita hamil harus sangat berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan tersebut. Sebab, obat-obatan pada umumnya didesain untuk orang dewasa dan mungkin tidak cocok bagi janin, sehingga dapat merusaknya. Tak dapat diprediksikan pengaruh apa yang mungkin timbul bagi janin akibat obat-obatan itu. Karena, kenyataannya, tak ada obat yang tak berpengaruh pada janin. Inilah mengapa seorang wanita hamil mesti secara maksimal mengendalikan diri dalam pemakaian obat-obatan. Bahkan, ia harus menghindari pemakaian obat-obatan. Tetapi, jika kondisi kesehatan mengharuskannya menggunakannya, ia mesti berkonsultasi lebih dulu pada seorang dokter, yang dapat memberikan saran secara benar tentang obat dan dosisnya.

            Ketika sakit itu berisiko bagi ibu dan janinnya, maka sang ibu mesti juga berkonsultasi dan memperoleh perawatan dari pakar di bidang tersebut. Bila tidak, hal itu akan mengakibatkan cacat pada janin.

            Seorang ahli menulis:

“Mungkin saja virus-virus dan mikroba-mikroba tertentu dari tubuh ibu dan ayah masuk ke dalam janin, dan menginfeksinya dengan penyakit yang sama.”

            Ia juga menulis:

“Setiap perubahan pola makan ibu, obat-obatan yang ia konsumsi, dan penyakit yang ia derita, akan mempengaruhi embrio. Kondisi sakit, yang mempengaruhi embrio di masa awal kehamilan, akan meningkat secara progresif. Oleh karena itu, penting sekali bagi seorang wanita hamil untuk menjaga dirinya dari segala penyakit. Terkadang bahkan, penyakit mampu merusak kemampuannya untuk hamil di masa mendatang.”

            Ia menulis pula:

“Terdapat beberapa materi non-makanan, yang ketika dikonsumsi wanita hamil, akan merusak perkembangan janin. Kebanyakan obat-obatan diperuntukkan bagi orang dewasa, dan uji cobanya juga dilakukan pada orang-orang dewasa sebelum disahkan. Virus, bakteri, dan kuman dalam tubuh ibu terkadang juga memengaruhi janin. Terkadang janin mulai memperlihatkan gejala penyakit yang sama, atau bahkan terkadang pertumbuhan abnormal terjadi pada janin disebabkan penularan tersebut.”[51]

 

[48]  Maktab Islam, Tahun 15, no. 6.
[49]  Aijaz Khurakia, hal.215.
[50]  Rowan Shinashi Kudak, hal.222.
[51]  Biography Pish-az Tawallud, hal.182.