پایگاه اطلاع رسانی آیت الله ابراهیم امینی قدس سره

IMAM KESEMBILAN: MUHAMMAD JAWAD AS

IMAM KESEMBILAN: MUHAMMAD JAWAD AS

 

Imam Muhammad Taqi as lahir pada tanggal 15 atau 19 bulan suci Ramadhan tahun 190 Hijriah di Madinah. Namanya Muhammad dan nama ayahnya Ali bin Musa ar-Ridha dan nama ibunya Subaikah atau Khaizran. Kunyah 'julukannya' adalah Abu Ja'far Tsani dan laqab 'gelarnya' adalah Qani', Murtadho, Jawad, dan Taqi.*

Ayahnya yang mulia meninggal manakala usianya menginjak tujuh tahun delapan bulan. Periode imamah-nya adalah tujuh belas tahun.*

Mu'tashim, Khalifah Abbasiah, telah memanggil beliau dan istri beliau Ummul-Fadzl (putri Ma'mun) ke Baghdad dan pada tanggal 28 bulan Muharram, tahun 220, ia tiba di Baghdad. Pada bulan Dzulqa'dah tahun yang sama, ia wafat di Baghdad dan dimakamkan di pemakaman Quraisy di sisi makam kakeknya, Musa bin Ja'far. Di saat itu, usia beliau telah menginjak dua puluh lima tahun dan beberapa bulan.*
Nash-Nash Imamah

Syaikh Mufid menulis di antara orang yang meriwayatkan ucapan Abu Hasan Ridha mengenai imamah putranya, Ja'far, adalah berikut ini: Ali bin Ja'far bin Muhammad Shadiq, Shafwan bin Yahya, Muammar bin Khallad, Husain bin Yasar, Ibn Abi Nasher Bazanthi, Ibn Qiyaman Washiti, Hasan bin Jahem, Abu Yahya Shan'ani, Khairani, dan Yahya bin Habib Zayyat.

Ali bin Ja'far bin Muhammad berkata, "Aku mengambil tangan Abu Ja'far Muhammad bin Ali Ridha dan aku menyatakan, "Aku bersaksi bahwa engkau adalah imam di sisi Allah."

 

Imam Ridha menangis dan berkata, "Paman! Apakah engkau tidak mendengar dari ayahku yang berkata, "Rasulullah saw bersabda, "Jiwa Ayahku kukorbankan untuk anak budak wanita yang terbaik, Nuwaibah Tayyibah, yang dari keturunannya akan lahir seorang imam yang berada jauh dari tanah airnya dan akan mengambil balas darah kakeknya. Ia gaib panjang sehingga dikatakan mati atau binasa dan pergi entah ke lembah mana?" Aku menegaskan, "Engkau berkata benar, jiwaku kukorbankan untukmu."*

Shafwan bin Yahya mengatakan, "Aku berkata kepada Imam Ridha as, "Sebelum Allah swt memberikan Abu Ja'far kepadamu, aku bertanya kepadamu dan engkau berkata, "Allah swt tidak lama lagi akan menganugerahkan seorang anak lelaki kepadaku." Kini Allah telah memberikan putra kepadamu dan mata kami terang karenanya. Jika -semoga tidak, terjadi musibah, kepada siapa kami harus merujuk?" Imam Ridha menunjuk Abu Ja'far yang berdiri di hadapannya. Aku berkata, " Jiwaku kukorbankan untukmu! Ini adalah seorang anak berusia tiga tahun!" Beliau berkata, "Usianya yang masih kecil tidak bertentangan dengan kepemimpinannya. Isa as adalah nabi dan juga hujjah Allah meskipun usianya kurang dari tiga tahun."*

Muammar bin Khallad mengatakan, "Kami mendengar dari Imam Ridha as yang setelah menyebutkan beberapa persoalan mengenai tanda-tanda imamah, Imam berkata, "Apa yang kamu perlukan dengan tanda-tanda ini? Aku menjadikan putraku, Abu Ja'far, sebagai pengganti dan khalifahku."

Selanjutnya, Imam Ridha berkata, "Kami adalah Ahlulbait yang anak-anak kami sama dengan orang dewasa kami."*

Husain bin Yasar berkata, "Ibn Qiyaman dalam sebuah surat kepada Abu Hasan Ridha menulis, "Bagaimana engkau bisa menjadi imam sedangkan engkau tidak memiliki imam yang akan menjadi penggantimu?"

Dalam jawabannya, Abu Hasan menulis, "Bagaimana engkau tahu bahwa aku tidak akan memiliki anak lelaki? Demi Allah! Beberapa hari lagi, Allah akan memberiku anak lelaki yang akan memisahkan kebenaran dari kebatilan." *

Ibn Abi Nasher Bazanthi mengatakan, "Suatu hari Ibn Najasyi berkata kepadaku, "Setelah temanmu, Imam Ridha, siapakah yang akan menjadi imam? Tanyakan persoalan ini dan berikan beritanya kepadaku." Lalu, aku menemui Imam Ridha dan menanyakan

pertanyaan Najasyi. Imam Ridha berkata, "Imam setelahku adalah putraku." Kemudian Imam Ridha kembali berkata, "Siapakah yang berani mengatakan, "Anakku," padahal ia tidak memiliki anak?" Di masa itu, Abu Ja'far belum lahir tetapi beberapa lama kemudian, Abu Ja'far lahir."*

Ibn Qiyaman Washiti yang berasal dari suku Waqifi berkata, "Aku menjumpai Ali bin Musa ar-Ridha dan berkata, "Apakah pada satu masa, dua orang dapat menjadi imam?" Beliau berkata, "Tidak, kecuali salah seorang dari mereka diam." Aku berkata, "Kini, engkau tidak memiliki imam yang diam?" Beliau berkata, "Demi Allah! Allah akan menganugerahkan kepadaku seorang anak yang membela ahlul haq dan kebenaran serta akan berupaya untuk menghapus kebatilan." Ucapan ini disampaikan Imam Ridha dalam keadaannya yang belum memiliki anak. Namun setelah setahun, putranya, Abu Ja'far, lahir."*

Hasan bin Jahem berkata, "Aku duduk di sisi Abu Hasan. Beliau memanggil putranya yang masih kecil dan mendudukkannya di pangkuanku. Lalu, Abu Hasan berkata, "Lepaskanlah pakaiannya!" Aku melepaskan pakaian anak itu dan Imam Ridha berkata, "Lihatlah di antara dua cabang!" Aku melihat sesuatu yang menyerupai sebuah cap yang telah terpatri. Lantas Imam Ridha mengatakan, "Apakah engkau melihat ini. Ayahku juga memiliki alamat atau tanda seperti ini." *

Abu Yahya Shan'ani berkata, "Aku saat itu berada di sisi Abu Hasan Ridha. Kemudian putranya, Abu Ja'far, yang masih kecil dibawanya ke sisinya dan ia pun berkata, "Ini adalah bayi yang mendatangkan banyak berkah untuk Syiahku dan belum ada seperti dia yang dilahirkan."*

Khairani menukil dari ayahnya yang berkata, "Di Khurasan, aku berada di sisi Imam Ridha. Seorang lelaki bertanya, "Apabila suatu kejadian terjadi kepada Anda, kepada siapakah kami merujuk?" Imam Ridha berkata, "Merujuklah kepada Abu Ja'far. Karena lelaki itu tampak memandang usia Abu Ja'far masih kecil, Imam Ridha lantas berkata, "Allah swt mengutus Nabi Isa as sebagai nabi dan rasul sedangkan usianya lebih muda daripada Abu Ja'far."

Muhammad bin Abi Ubad (Penulis Imam Ridha) berkata, "Imam Ridha selalu memanggil putranya dengan kunyah dan berkata, "Abu Ja'far berkata dan aku menulis kepada Abu Ja'far." Imam Ridha begitu menghormati putranya padahal sang putra masih kanak-kanak. Surat-

 

surat Abu Ja'far sampai dari Madinah kepada ayahnya, Abu Hasan, di Khurasan dengan puncak kefasihan. Aku mendengar Imam Ridha berkata, "Abu Ja'far adalah washi dan khalifahku." *

Musafir berkata, "Abu Hasan Ridha berada di Khurasan dan berkata kepadaku, "Pergilah ke sisi Abu Ja'far. Dia adalah imam dan temanmu."*

Ibrahim bin Abi Mahmud berkata, "Di Thus, aku berada di sisi Imam Ridha. Kemudian seorang lelaki berkata kepadanya, "Apabila terjadi sebuah peristiwa terhadapmu, kepada siapa kami merujuk?" Imam Ridha berkata, "Kepada anakku, Muhammad." Karena si penanya menganggap usia Abu Ja'far masih kanak kanak, Ali bin Musa ar-Ridha berkata, "Allah swt mengutus Isa bin Maryan sebagai nabi untuk mendirikan syariat sedangkan usianya lebih muda daripada Abu Ja'far." *

Ibn Buzai' berkata, "Abu Hasan Ridha ditanya, "Apakah jabatan imamah itu akan sampai juga kepada paman?" Beliau mengatakan, "Tidak!" lalu, ditanyakan lagi, "Apakah akan sampai ke saudara?" Dijawab tidak. Lalu, ditanyakan lagi, "Kepada siapa akan sampai?" Beliau mengatakan, "Kepada anakku." Ucapan ini disampaikannya pada saat Imam Ridha belum memiliki anak lelaki."*
Keutamaan dan Kemuliaan Akhlak

Sebagaimana telah dikatakan sebelumnya dan terbuktikan, bahwa imam adalah seorang manusia yang sempurna serta memiliki semua kesempurnaan insani dan tidak memiliki sedikit pun kekurangan. Ini merupakan di antara kesan dan kelaziman ishmah. Setelah imamah seseorang terbuktikan atas dasar argumen, kesempurnaan zatiah (esensial)-nya juga akan terbuktikan. Oleh karena itulah, ilmu, keutamaan, takwa, ibadah, dan akhlak yang baik dan tersucikan dari dosa serta perbuatan tercela adalah di antara kelaziman zatiah setiap imam sehingga, karena itulah, tidak ada perbedaan antara para imam. Semua imam adalah sempurna dan memiliki semua kesempurnaan. Anak kecil, remaja, dan orang tua tidak ada bedanya dalam hal ini. Apabila berita sebagian imam yang sampai kepada kita tidak begitu banyak dalam sumber sejarah dan riwayat, baik mengenai ibadah, keutamaan, maupun kemuliaan mereka, hal itu bukanlah lantaran mereka lebih rendah daripada imam yang lain, melainkan perbedaan-

 

perbedaan yang terdapat dalam kondisi politik dan sosial serta usia dan persyaratan waktu serta tempat.

Hal ini terjadi pada Imam Muhammad Taqi (Jawad). Meskipun banyak sekali riwayat tentangnya dan terdapat dalam kitab-kitab hadis, tidaklah sebanyak riwayat mengenai ayah-ayahnya. Dalam hal mengenai ibadah, munajat, infak dan ihsan kepada kaum fakir-miskin, serta kemuliaan-kemuliaan akhlak lainnya yang dimiliki Imam Jawad, kami tidak memiliki sumber yang sebanyak ayah-ayahnya.

Dalam mencari sebab perkara ini, kita dapat menyinggung dua persoalan: pertama, umur pendek Imam Jawad. Beliau hanya hidup tidak lebih dari dua puluh lima tahun. Oleh karena itulah, sudah wajar jika Imam Jawad tidak memiliki waktu yang banyak untuk menyebarluaskan hadis dan kemuliaannya; kedua, usia pendek Imam Jawad membuatnya sudah diangkat sebagai imam pada usia tujuh tahun beberapa bulan. Dalam usia kanak kanak itu, meskipun memiliki pengetahuan ilmu yang cukup, kemuliaan, dan kesempurnaan, peringkat ilmu dan kesempurnaan zatiah Imam Jawad tersembunyi bagi kebanyakan manusia, bahkan bagi kalangan Syiah.

Sudah sewajarnya untuk mencari ilmu, tidak banyak yang merujuk kepada Imam Jawad. Oleh sebab itulah, Imam Jawad tidak begitu mendapat perhatian para cerdik pandai. Bahkan setelah periode bulugh-nya 'akil baligh', kondisi ini terus berlanjut. Hanya saja, peringkat ilmu dan kesempurnaan insaninya secara lambat laun semakin tampak sehingga hari demi hari jumlah yang mencintainya semakin bertambah. Namun sayangnya, kematian Imam Jawad mendadak sehingga sangat sedikit Muslim yang memperoleh ilmu dan pengetahuannya. Oleh karena itu, berbagai persoalan yang dapat berfaedah bagi umat masih tersisa dari Imam Jawad.

Syaikh Mufid menulis, "Tatkala keutamaan, ilmu, hikmah, adab, serta kesempurnaan akal Abu Ja'far dalam usianya yang muda terbukti bagi Makmun sehingga Makmun menemukannya lebih utama daripada para Syaikh di zamannya, Makmun menyukainya dan menikahkan putrinya yang bernama Ummul Fadzl kepadanya. Kemudian Makmun mengirim Imam Jawad ke Madinah. Makmun pun selalu menghormatinya dan memuliakannya."*

Abu Faraj Abdurrahman bin Jauzi menulis, "Muhammad bin Ali Musa bersikap seperti ayahnya dalam ilmu, takwa, zuhud, dan kedermawanan. Sepeninggal ayahnya, yakni Ali bin Musa, Makmun

 

mengundangnya dari Madinah ke Baghdad dan memuliakannya serta memberikan kepadanya apa yang diberikan kepada ayahnya. Bahkan, Makmun menikahkan putrinya yang bernama Ummul Fadzl kepadanya." *

Rayyan bin Syubaib mengatakan, "Tatkala Makmun berkehendak untuk menikahkan putrinya, Ummul Fadzl, dengan Abu Ja'far Muhammad bin Ali, kabar ini sampai ke sejumlah pemuka Bani Abbas. Kehendak tersebut terasa berat bagi mereka. Mereka mencemaskan perkara ini akan berujung dengan diangkatnya Abu Ja'far menjadi putra mahkota, sebagaimana yang terjadi sebelumnya pada Ali bin Musa ar-Ridha. Sekelompok keluarga Makmun berpikir tentang hal ini dan pergi kepadanya seraya berkata, "Wahai Amirul Mukminin! Demi Allah! Batalkan niatanmu untuk menikahkan putrimu dengan Ibn ar-Ridha sebab kami khawatir khilafah yang ada di tangan kita akan musnah. Engkau mengetahui perselisihan sejak dahulu antara kami dengan Bani Hasyim dan sikap para khalifah sebelummu terhadap mereka. Karena perbuatan engkau sebelum ini terhadap Ali bin Musa ar-Ridha yang engkau pilih sebagai putra mahkota, kami dihadapkan pada kesulitan yang Allah swt bantu kami untuk menyelesaikannya. Demi Allah! Gagalkan niatmu menikahkan putrimu dengan Ibn Ridha dan janganlah engkau memposisikan kami dalam kesulitan!"

Sebagai jawabannya, Makmun berkata, "Adapun tentang perbedaan pendapat yang sejak dahulu terjadi di antara kalian dengan keluarga Abu Thalib, maka penyebabnya adalah kalian sendiri. Apabila kalian objektif, anak-anak Abu Thalib adalah jauh lebih layak untuk menduduki kursi khilafah ketimbang kalian. Adapun tentang perangai buruk yang dilakukan para khalifah sebelumnya terhadap mereka, maka para khalifah itu telah memutuskan tali silaturrahim dan aku berlindung kepada Allah dari memutuskan tali silaturrahim. Demi Allah! Aku tidak pernah menyesal memilih Ridha sebagai putra mahkotaku. Pada awalnya aku menawarkan kursi khilafah kepada Ridha tetapi ia menolak. Meskipun telah ditetapkan, Ridha meninggal sebelumku sehingga tidak sampai ke kursi khilafah. Adapun Abu Ja'far Muhammad bin Ali aku pilih karena, meskipun usianya masih muda, dari segi ilmu dan keutamaan adalah lebih tinggi daripada semua ahli keutamaan dan ilmu. Oleh karena itulah, Ibn Ridha adalah sangat langka. Aku berharap keutamaannya menjadi tampak di mata masyarakat sehingga mereka mengetahui bahwa akidahku mengenainya adalah benar."

 

Mereka berkata, "Meskipun perangai anak kecil ini telah membuatmu takjub, ia tetaplah anak kecil dan tidak banyak mengtahui ilmu dan pengetahuan serta fikih. Berilah kesempatan dan waktu sehingga ia dapat belajar adab dan fikih. Setelah itu, lakukan apa saja yang engkau inginkan!"

Makmun menjawab, "Celaka kalian! Aku lebih mengenali pemuda ini daripada kalian. Pemuda ini adalah salah satu Ahlulbait yang ilmu mereka berasal dari Allah. Ayah-ayahnya senantiasa tidak pernah belajar kepada orang lain dari segi ilmu, agama, dan adab. Apabila berminat, kalian dapat mengujinya."

Mereka berkata, "Wahai Amirul Mukminin! Itu adalah gagasan yang baik dan kami akan mengujinya. Tetapkanlah waktu sehingga salah satu dari yang hadir di depan kalian dapat bertanya kepadanya tentang fikih syariat. Apabila ia menjawab dengan benar, kami tidak akan menolak lagi."

Makmun berkata, " Tidak ada masalah. Datanglah kapan saja kalian mau!"

Mereka keluar dari majelis dan memutuskan untuk mengundang Yahya bin Akstam yang merupakan qadhi al-qudhat 'hakim dari para hakim' untuk melakukan pengujian. Yahya berkata kepada mereka, "Siapkanlah pertanyaan yang sulit untuk diajukan kepada Ibn Ridha di depan Makmun untuk mengalahkannya. Bahkan mereka menjanjikan uang yang banyak apabila Yahya berhasil mengalahkan Ali ar-Ridha.

Pada hari yang dijanjikan, bersama dengan Yahya bin Akstam, mereka datang ke hadapan Makmun. Makmun memerintahkan agar pada sebagian rumahnya dihamparkan permadani dan diletakkan dua sandaran. Di saat itu, Abu Ja'far yang berusia 19 tahun dan beberapa bulan memasuki majelis dan duduk di antara dua sandaran. Yahya bin Akstam juga duduk di depan Abu Ja'far dan masyarakat berdiri sesuai dengan derajat mereka sedangkan Makmun duduk di dekat Abu Ja'far.

Yahya bin Akstam bertanya kepada Makmun, "Wahai Amirul Mukminin! Apakah engkau mengijinkan kami menanyakan beberapa persoalan kepada Abu Ja'far?" Makmun berkata, "Mintalah ijin kepada Abu Ja'far langsung!" Yahya, setelah memperoleh ijin dari Imam, berkata, "Orang yang berburu dalam keadaan ihram apakah hukumnya dan apa kewajibannya?"Abu Ja'far berkata, "Apakah dia berburu di haram atau di luar haram, dalam keadaan muhrim, dan apakah dia itu alim atau jahil? Apakah dia membunuh binatang dengan sengaja atau tidak? Apakah dia muhrim yang bebas atau budak? Kecil atau besar? Apakah hasil buruannya merupakan yang pertama atau telah mengulanginya beberapa kali? Apakah buruannya itu adalah burung atau bukan? Kecil atau besar? Apakah dia menyesali pekerjaannya atau tidak? Berburunya pada malam hari atau siang? Muhrim sedang melakukan ihram umrah atau haji?"

Yahya mendengar serangkaian pertanyaan itu menjadi bingung sehingga tampak terkesan putus asa dan hadirin mengetahuinya dengan baik. Di saat itu, Makmun berkata, "Aku bersyukur kepada Allah atas nikmat dan taufik ini. Setelah itu, ia melihat kepada keluarganya sendiri dan berkata, "Kalian melihat apa yang kukatakan tentang Abu Ja'far adalah benar?"

Kemudian, Abu Ja'far berkata, "Apabila Anda melihat maslahat, sampaikanlah jawaban dari furu' 'cabang' fikih ini sehingga dapat dimanfaatkan."

Imam berkata, "Apabila binatang buruan itu dibunuhnya di luar haram dan dari jenis burung besar, maka kafarah 'tebusannya' adalah seekor kambing tetapi apabila terjadi di dalam haram, maka kafarah-nya adalah dua ekor kambing. Apabila buruannya adalah anak burung dan di luar haram, maka kafarah-nya adalah anak kambing yang baru saja disapih dari air susu ibunya. Jika anak burung itu dibunuh di dalam haram, maka kafarah-nya adalah seekor anak kambing seharga anak burung. Jika keledai liar yang dibunuh, maka kafarah-nya adalah seekor sapi. Bila berupa burung unta, maka kafarah-nya adalah menyembelih seekor unta dan apabila kijang, maka kafarah-nya adalah seekor kambing. Sekiranya salah satu dari itu dan terjadi di dalam haram, maka kafarah-nya adalah dua kali (ganda) dan disembelih di sisi Ka'bah. Apabila dengan ihram haji membawa serta binatang qurbannya, muhrim menyembelihnya di Mina.

Kafarah berburu dalam keadaan ihram adalah sama, baik terhadap jahil maupun alim. Akan tetapi, dalam keadaan disengaja, maka ia berdosa sedangkan apabila lantaran khilaf dan tidak disengaja, maka ia tidak berdosa. Kafarah terhadap orang yang merdeka (bukan budak) adalah ia sendiri yang berkewajiban membayar kafarah-nya. Namun, bila ia seorang budak, maka kafarah-nya adalah jatuh di atas pundak tuannya.

 

Apabila yang berburu belum baligh, maka ia tidak wajib membayar kafarah.

Apabila pemburu yang dalam keadaan ihram bertobat dari perbuatannya, ia tidak dikenai hukuman akhirat. Namun, apabila tidak bertaubat dan terus-menerus melakukan dosanya itu, ia akan dikenai juga hukuman di akhirat."

Pada saat itulah, Makmun berkata, "Ahsan, wahai Abu Ja'far! Semoga Allah melimpahkan kepadamu balasan kebaikan. Apabila dipandang perlu, engkau dapat juga bertanya kepada Yahya."

Abu Ja'far berkata kepada Yahya ibn Akstam, "Adakah engkau mengijinkan aku bertanya sebuah persoalan kepadamu?" Yahya berkata, "Silakan. Apabila tahu, aku akan memberikan jawaban dan apabila tidak tahu, aku akan memanfaatkan Anda."

Imam bertanya, "Siapakah lelaki yang di awal pagi, ketika melihat seorang wanita, pandangannya adalah haram tetapi menjelang siang pandangannya kepada wanita itu menjadi halal. Di awal zhuhur, memandang wanita itu kembali menjadi haram tetapi ketika shalat ashar, melihat wanita itu menjadi halal. Setelah tenggelamnya matahari, kembali haram tetapi sewaktu shalat isya, kembali halal. Di pertengahan malam, kembali haram tetapi setelah terbit fajar, kembali halal? Wanita apa itu dan kehalalan serta keharaman ini bagaimana datang kepadanya?"

Yahya bin Akstam berkata, "Aku tidak mengerti jawaban pertanyaan ini. Bagaimanakah jawabannya agar kami juga dapat mengerti dan mengambil faedah darinya?" Abu Ja'far berkata, "Wanita itu ialah seorang budak di pagi hari sehingga pandangan seorang lelaki asing yang melihatnya haram. Ketika menjelang siang, lelaki itu membeli si wanita dari tuannya sehingga pandangan si lelaki kepadanya menjadi halal. Awal zhuhur, budak itu dibebaskan si lelaki sehingga memandang budak wanita itu adalah haram. Ketika ashar, si lelaki menikahinya sehingga pandangannya menjadi halal. Ketika maghrib, si lelaki bercerai dengannya dalam bentuk cerai dzahar sehingga memandangnya adalah haram. Ketika isya, si lelaki membayar kafarah dzahar sehingga si wanita kembali menjadi halal. Di pertengahan malam, wanita itu dicerainya sehingga menjadi haram. Ketika terbit fajar, si lelaki kembali kepada si wanita sehingga menjadi halal."

Di saat itu, Makmun berkata kepada hadirin, "Siapakah di antara kalian yang menguasai persoalan fikih seperti ini?" Mereka berkata,

 

"Wahai Amirul Mukminin! Tidak seorang pun dari kami yang memiliki kemampuan seperti itu." Makmun berkata, " Keutamaan dan kesempurnaan ilmu pengetahuan yang kalian saksikan adalah di antara kekhususan Ahlulbait dan mudanya usia tidak membuat mereka jauh dari kesempurnaan ini."

Setelah keutamaan dan kesempurnaan Imam Jawad menjadi jelas, Makmun menikahkan putrinya, Ummul Fadzl dengan Imam Jawad lalu dibacakan khutbah akad nikah dan dibagikan hadiah-hadiah kepada hadirin. *

Dinukilkan dari 'Uyunul Mukjizat bahwa ketika Imam Ridha meninggal dunia, Abu Ja'far berusia sekitar tujuh tahun. Di tengah masyarakat Syiah Baghdad dan kota-kota lainnya, terjadi perselisihan pendapat tentang siapakah yang akan menggantikan Imam Ridha. Rayan bin Shalet, Shafwan bin Yahya, Muhammad bin Hakim, Abdurrahman bin Hajjaj, Yunus bin Abdurrahman dan sekelompok lainnya dari masyarakat Syiah yang terpercaya berkumpul di rumah Abdurrahman Hajjaj seraya menangisi musibah meninggalnya Imam Ridha. Pada saat itu, Yunus bin Abdurrahman berdiri dan berkata, "Sebaiknya janganlah kalian menangis dan hendaknya kita bermusyawarah kepada siapakah kita merujuk dalam persoalan agama hingga putra Imam Ridha, Abu Ja'far, dewasa." Di saat itu, Rayan bin Shalet berdiri dan berkata, "Yunus! Sepertinya engkau mengaku beriman secara zahir 'jelas' tetapi di batinmu engkau masih ragu. Apabila imamah adalah dari Allah, maka anak bayi usia sehari pun akan sama kedudukannya dengan seorang lelaki tua yang alim. Apabila tidak dari Allah, seandainya usianya seribu tahun, ia tetap seperti manusia biasa. Pemikiran kita haruslah seperti itu."

Saat itu adalah musim haji. Delapan puluh orang ahli fikih dan ulama Baghdad berkumpul dan berangkat untuk berhaji. Mereka pergi ke Madinah untuk bertemu dengan Abu Ja'far. Mereka memasuki rumah Imam Ja'far Shadiq dan mendapatkan rumah tersebut kosong.

Abdullah bin Musa menemui mereka. Di saat itu, seorang lelaki berdiri dan berkata, "Ini adalah putra Rasulullah saw. Barangsiapa yang memiliki persoalan dapat bertanya kepadanya." Abdullah menjawabnya, "Namun semua jawaban akan bertentangan dengan kebenaran." Dari situlah, para ahli fikih dan ulama serta umat Syiah sedih dan bimbang. Mereka berdiri dan berniat bubar. Mereka berkata kepada diri mereka sendiri, "Sekiranya Abu Ja'far dapat memberikan

 

jawaban terhadap berbagai pertanyaan dengan benar, kami tidak akan terpaksa mendengarkan jawaban-jawaban yang salah dari Abdullah."

Tiba-tiba dari tengah majelis, pintu terbuka dan Muwaffaq masuk seraya berkata "Ini adalah Abu Ja'far." Hadirin bangun dan menyambut kedatangannya serta mengucapkan salam. Kemudian, Abu Ja'far dalam keadaan mengenakan serban dan pakaian ulama, duduk di satu sudut. Kemudian secara bergantian orang yang mempunyai permasalahan berdiri dan mengetengahkan pertanyaannya. Mereka mendapatkan jawaban yang memuaskan dari Abu Ja'far. Semua jawabannya sesuai dengan haq dan ketetapan syariat. Mereka bahagia dan mendoakan Abu Ja'far seraya berkata, "Pamanmu Abdullah memberikan jawaban yang lain daripada yang engkau berikan." Imam berkata, "Mengapa seperti ini! Paman! Betapa celaka bila nanti di hari kiamat, engkau ditahan dan mereka berkata, "Mengapa engkau memberi fatwa terhadap sesuatu yang engkau tidak ketahui padahal yang lebih alim daripadamu ada di antara manusia." *

Meskipun terdapat rintangan berupa waktu yang sedikit, usia yang pendek, makar musuh, serta kelalaian sebagian orang Syiah, masih banyak hadis yang tersisa dari Imam Jawad dan tercatat dalam kitab hadis yang apabila dipelajari akan mendatangkan banyak manfaat dan sebagai bukti keluasan ilmu Imam.

Selain itu, Imam Jawad juga banyak mendidik dan membimbing murid-murid dan para perawi. Berikut ini adalah para sahabat Imam yang terpercaya: Ayyub bin Nuh, Ja'far bin Muhammad Yunus, Husain Muslim bin Hasan Mukhtar bin Zayan Abdi, Muhammad bin Husain bin Abi Khitab, Syadan bin Khalil Nisyaburi, Nuh bin Syu'aib Baghdadi, Muhammad bin Ahmad Mahmudi, Abu Yahya Jarjani, Abu Qasim Idris Qummi, Ali bin Muhammad bin Harun, Ishaq bin Ismail Nisyaburi, Ahmad bin Ibrahim Muraghi, Abu Ali bin Bilal, Abdullah bin Muhammad Hudhaini, Muhammad bin Hasan Syam'un. *
Ibadah dan akhlak

Meskipun berusia pendek, Imam Jawad sebagaimana ayah-ayahnya memiliki pengetahuan yang sangat dalam tentang keesaan Allah dan memahami pengetahuan yang berkaitan dengan mabda' dan ma'ad. Dalam batin zatnya, Imam menyaksikan hakikat alam semesta dan keimanan serta keyakinannya adalah lebih tinggi daripada sekedar lafaz dan konsep-konsep pemikiran. Ini merupakan pengaruh dan

 

kelaziman imamah. Oleh karena itulah, dapat dikatakan bahwa Imam Jawad, seperti juga ayahnya, khusyuk dalam ibadah, shalat, dan doa serta berakhlak dengan akhlak yang baik dan menunaikan perbuatan-perbuatan yang baik. Ia begitu serius walaupun usianya muda. Meskipun Imam Jawad lebih sedikit mendapat perhatian masyarakat dan lebih sedikit dibicarakan, bukan berarti tidak ada sama sekali pembicaraan mengenainya.

Syaikh Mufid menulis, "Abu Ja'far bersama dengan istrinya, Ummul Fadzl, meninggalkan Baghdad dan berangkat menuju Madinah. Ketika tiba di Kufah, masyarakat menyambut mereka berdua. Menjelang Maghrib, Imam tiba di rumah Musayyib. Ia pergi ke masjid. Di halaman masjid, terdapat satu pohon yang tidak pernah berbuah. Beliau meminta air dan berwudhu di bawah pohon itu. Beliau menunaikan shalat maghrib dengan masyarakat secara jamaah. Pada rakaat pertama, Imam Jawad membaca hamdalah dan surah : " dan pada rakaat kedua, membaca hamdalah dan surah tauhid. Sebelum rukuk kedua, Imam membaca qunut. Imam membaca, pada rakaat ketiga, tasyahud dan bersalam. Tak lama kemudian, Imam duduk dan membaca zikir. Setelah itu, Imam bangun dan melakukan empat rakaat nafilah maghrib. Selanjutnya, Imam membaca ta'qib dan melakukan dua sujud syukur lalu keluar dari masjid. Ketika orang-orang mendekati pohon itu, mereka mendapati pohon itu telah berbuah berkat air wudhu Abu Ja'far. Mereka memakan buah-buah dari pohon itu yang sangat manis dan segar tetapi tidak berbiji."*

Di antara munajat yang dinukil dari Imam Jawad adalah munajat berikut ini:

"Ya Allah, sesunguhnya kedzaliman hamba-Mu telah mengakar kuat di bumi (negeri)-Mu hingga keadilan mati, jalan-jalan telah disendat, kebenaran tertimbun, kejujuran dibatilkan, kebenaran disembunyikan, dan kejehatan dimunculkan (tampak), ketaqwaan dibekukan, petunjuk diselewengkan, perbuatan baik lemparkan ke dalam jurang yang terjal dan perbuatan buruk diangkat ke permukaan, kerusakkan dininabobokan dan pembangkangan semakin diperkuat, kelaliman diketengahkan dan sikap melampaui batas.

Ya Allah! Ya Tuhan! Dia tidak akan menyingkapkan hal tersbeut kecuali dengan kekuasaan-Mu dan dia tidak akan lari menjauh dari mereka kecuali dengan karunia-Mu. Ya Allah! Tuhan yang melemahkan (melesukan) kejahatan, yang memutuskan jaring-jaring (tambang-

 

tambang) kelaliman, yang menutup semaraknya pasar kemungkaran, yang memuliakan siapa saja yang menentangnya, yang mengunci mati bibir para pelaku kejahatan dan memakaikan mereka pakaian kejahatan setelah lingkaran (balutan) serban (itu dililitkan di kepalanya). Ya Allah segerakanlah tempat tinggal (kediaman) kepada mereka dan timpakanlah hukuman berat atas mereka dan lenyapkanlah identitas kejahatan-kejahatannya (di muka bumi ini) yang ditakuti (akan kemunculannya kembali) dan tukarlah dengan hal-hal yang disenangi wahai Dia yang mengenyangkan yang lapar, yang melindungi yang kehilangan (perlindungan), yang menyelamatkan yang terbuang (terasingkan), yang mengembalikan yang diusir (dari negeri asalnya), yang membuat kaya yang papa, yang menghukum orang yang bertindak lalim, yang menghormati yang besar dan menyayangi yang kecil, yang memuliakan yang terzalimi, dan menghinakan yang berlaku zalim (semena-mena), yang membuka yang tertutup kabut hitam dan penutupnya akan dilapangkan, yang menenteramkan kelompok besar manusia, mematikan perbedaan pendapat, yang meninggikan ilmu pengetahuan, yang menebarkan keselamatan, yang menyatukan perbedaan, yang menguatkan Iman, dan yang akan membaca al-Quran karena Engkaulah yang berkuasa pemberi karunia."

Seorang lelaki anak Hanifah dari warga Bast dan Sajistan mengatakan, "Di tahun ketika Abu Ja'far pergi haji pada awal kekhilafahan Mu'tashim Abbasi, di atas sufrah makan, aku mengatakan kepadanya, "Walikota kami begitu mencintai Ahlulbait sedangkan aku memiliki hutang yang tidak mampu kubayar. Apabila engkau melihat suatu kebaikan, anjurkan kepadanya agar ia berbuat baik dan ihsan kepadaku." Imam berkata, " Aku tidak mengenalnya." Aku mengatakan kepadanya, "Dia adalah di antara pecintamu sehingga tulisanmu akan bermanfaat."

Imam meminta kertas dan menulis, "Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, sesungguhnya yang menyampaikan surat ini menyebutmu bermazhab indah dan sesungguhnya perbuatan ihsan-mu akan kaubawa mati. Maka, berbuatlah ihsan kepada saudara-saudaramu dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah swt akan menanyakan perbuatanmu walaupun sekecil biji atom."

Lelaki ini kemudian berkata, "Ketika aku masuk ke Sajistan, manakala berita surat ini sampai ke telinga Abdullah Nisyaburi

 

(Walikota itu), ia menyambutku dari sejauh dua belas kilometer. Aku memberikan surat Imam kepadanya dan ia mencium surat itu lalu meletakkannya di matanya seraya berkata, "Apakah keperluanmu?" Aku berkata, "Aku memiliki hutang pajak di kantormu yang tidak sanggup kubayar." Walikota memerintahkan untuk tidak mengambil uang pajak dariku dan berkata, "Selagi duduk di kursi kekuasaan, aku tidak akan mengambil pajak darimu." Kemudian Walikota bertanya tentang keadaan ekonomi keluargaku dan aku menjawab seadanya. Kemudian Walikota memerintahkan agar memberikan kepadaku apa yang aku dan keluargaku butuhkan dan mengatakan bahwa selagi ia menjadi wali, aku tidak lagi membayar pajak dan selama ia hidup, ihsan-nya tidak pernah terputus untukku." *

Abu Hasyim mengatakan, "Abu Ja'far memberikan uang sebanyak tiga ratus dinar di sebuah kantung dan berkata, "Berikan kepada anak pamanmu!" Lalu ia berkata, "Putra pamanmu akan mengatakan kepadamu, "Kenalkan kepadaku seseorang yang berbelanja untukku!" Secara kebetulan, manakala aku memberikan uang kepadanya, putra pamanku berkata, "Sebutkan seseorang yang berbelanja barang untukku!" *

Bazanthi berkata, "Abu Hasan Ridha dalam sebuah surat untuk putranya, Abu Ja'far, menulis, "Wahai Abu Ja'far! Aku mendengar para pembantumu membawamu keluar dari pintu kecil sebab mereka pelit dan hendak mencegahmu berbuat baik kepada orang lain! Anakku! Aku bersumpah demi Allah bahwa janganlah engkau masuk dan keluar kecuali dari pintu besar. Setiap kali engkau keluar dari rumah maka pastikan engkau membawa uang. Siapa saja yang meminta bantuan kepadamu maka berilah dia. Apabila paman-paman dan anak-anak pamanmu meminta sesuatu darimu, jangan diberi kurang dari 50 dinar dan selebihnya adalah terserahmu, apakah engkau akan memberi atau tidak. Apabila bibi-bibimu meminta, jangan engkau memberi mereka kurang dari 25 dinar dan selebihnya adalah terserahmu. Aku ingin agar Allah meninggikan maqom-mu. Berilah dan jangan takut terhadap kemiskinan dan kesempitan." *