پایگاه اطلاع رسانی آیت الله ابراهیم امینی قدس سره

Bagian Pertama

Bagian Pertama

Pengenalan Imam

Imamah dalam Bahasa

 

Imamah dari segi arti bahasa adalah kepemimpinan dan imam dinisbatkan kepada seseorang yang ucapan dan perilakunya diteladani banyak manusia. Raghib Al-Ishfahani dalam bukunya al-Mufradat menegaskan, “Imam juga dinisbatkan kepada kitab yang diikuti masyarakat.”[1]

Ada imam haq yaitu imam yang menyeru manusia kepada kemaslahatan dan kebaikan. Imam juga dapat diartikan pemimpin kebatilan yang mengajak para pengikutnya kepada kerusakan. Dalam al-Qur’an, imamah digunakan bagi kedua makna tadi.

Allah swt berfirman:

و جعلنا منهم ائمه یهدون بامرنا لما صبرو و کانو بایا تنا یوقنون

Dan kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami ketika mereka sabar, dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami. [2]

و جعلنا هم ائمه ید عون الی النار و یو م القیامه لا ینصرون

Dan kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong. [3]

Pemimpin shalat jamaah disebut imam sebab para makmum yang shalat di belakangnya mengikuti semua gerakan dan ucapan zikirnya.

Ada berbagai jenis imam, misalnya imam masjid, imam kota atau Imam sebuah negara dan imam umat. Disamping itu, ada imam spiritual dan akhlak atau sair dan suluk batiniah. Terdapat juga imam politik dan sosial. Untuk dapat dikatakan sebagai imam, diperlukan kepemimpinan atau keteladanan praktis.

Seorang manusia akan dikatakan sebagai imam jika hatinya meyakini apa yang dikatakan lisannya dan mengajak manusia kepada apa yang diyakininya itu dengan ucapan dan perbuatannya.

 

Definisi Imamah

Mazhab Imamiyah mendefinisikan imamah sebagai berikut.

1.      Imamah adalah kepemimpinan masyarakat umum, yakni seseorang yang mengurusi persoalan agama dan dunia sebagai wakil dari Rasulullah saw.

2.      Imamah adalah khalifah Rasulullah saw yang memelihara agama dan menjaga kemuliaan umat dan yang wajib dipatuhi serta diikuti.[4]

3.      Syaikh Thabarsi mendefinisikan imamah seperti berikut ini. “Dari kata imam, dapat dipetik dua kesimpulan. Yang pertama, ucapan dan perbuatan seorang imam adalah contoh dan panutan masyarakat. Yang kedua, imam melaksanakan kebijakan-kebijakan terhadap urusan masyarakat. Para imam menjalankan apa yang dibutuhkan untuk mengatur masyarakat, seperti menghukum orang-orang yang bertindak kriminal, memilih para pejabat negara, menyosialisasikan hudud (hukum), dan mengorganisasi perang melawan musuh. Tidak ada perbedaan antara mazhab Imamiyah dan Ahlus- sunnah dalam mendefiniskan imamah.”[5]

 

Khilafah

Adakalanya imam juga disebut khalifah. Khalifah menurut arti bahasanya adalah pengganti dan orang yang menggantikan pekerjaan orang lain saat orang yang digantikan berhalangan atau meninggal dunia. Setelah Rasulullah saw wafat, orang yang bertugas mengatur kebijakan bagi urusan-urusan Muslimin dipanggil khalifah Rasul saw, seperti Khalifah Abu bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib.

Kata imam atau khalifah dapat didapati dalam peristiwa Tsaqifah dan di zaman khalifah yang empat. Hanya saja khalifah sebelum Imam Ali umumnya menyebut dirinya dengan khalifah Rasul saw dan mereka jarang menggunakan kata imam.  Lain dengan Imam Ali bin abi Thalib, beliau dan juga para pengikutnya lebih sering menyebut dirinya dengan imam.

Perbedaan ini mungkin lantaran kata imam mengandungi makna sakral yang tidak terkandung dalam kata khalifah sebab arti imam adalah suri teladan dan pemimpin. Sikap seorang imam harus demikian mulia sehingga dia menjadi panutan para pengikutnya. Sebelum Ali bin abi Thalib menduduki kursi khilafah, manusia agung itu sudah banyak diteladani orang, baik dari segi kezuhudan, ibadah, keikhlasan, pengorbanan maupun berbagai kesempurnaan ruhaninya.

 

Shahibul Amr

Shahibul amr adalah di antara kata yang dinisbatkan bagi imam. Muhammad ibn Isthaq menukilkan bahwa umumnya kaum Muhajirin dan Anshar tidak ragu bahwa sepeninggal Rasulullah saw, Ali adalah shahibul amr.[6] Kata amr banyak sekali didapati pada persoalan yang terkait dengan imamah. Amr bermakna ‘pemerintahan’. Imam dan penguasa juga disebut dengan shahibul amr dan ulul amr, yakni seorang yang memiliki wewenang untuk berkuasa, memerintah dan melarang.

Dalam al-Qur’an, ulul amr diartikan dengan makna tadi dan kitab samawi ini menegaskan bahwa mematuhi ulul amr adalah suatu kewajiban bagi setiap Muslim.

 

Allah berfirman:

یا ا یها الذ ین ا منوا اطیعو الله و اطیعوا الرسول و او لی الا مر منکم

Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulul-amr di antara kalian. [7]

Kata ulul amr dan wali amr banyak dijumpai dalam buku sejarah dan hadis. Para khalifah dan penguasa setelah Rasulullah saw menyebut diri mereka dengan sebutan wali amr. Namun, mereka lebih sering menggunakan kata khalifah.

Imam Ali bin Abi Thalib mengatakan:

یا معشر المها جرین لنحن احق بهذا الا مر منکم

“Wahai orang-orang Muhajirin! Sesungguhnya kami lebih berhak terhadap khilafah daripada kalian.” [8]

Kata imarah dan amr juga berasal dari sumber yang sama. Khulafa juga disebut dengan amirul mukminin, yakni pemimpin orang-orang mukmin, dan imarah, yakni komandan dan amirul mukminin, yakni komandan orang-orang mukmin.

Namun, perlu dicatat di sini bahwa meskipun kata khalifah, shahibul amr dan amirul mukminin juga dinisbatkan kepada imam, semua itu adalah dari aspek kekuasaannya. Alhasil, kata imam mengandung kesakralan dan lebih luas cakupannya sebab, selain bermakna kekuasaan duniawi, juga mencakup aspek kepemimpinan ruhani.

 

Imamah dalam Perspektif Imamiyah

Masyarakat Syiah meyakini imamah bukan hanya kekuasaan duniawi, yakni kepemimpinan, melainkan sebuah kedudukan tinggi batiniah dan ilahiah. Menurut Syiah, imam adalah seorang manusia yang memiliki semua kesempurnaan insani serta suci dari semua aib dan akhlak yang tercela.  Berdasarkan keyakinan Syiah, imam adalah manusia yang paling berakhlak mulia. Pengenalan dan keimanan para imam kepada Allah dan Nubuwwah (kenabian) sangat tinggi. Mengapa demikian? Semua itu karena mereka telah mencapai derajat keyakinan dan syuhud batiniah (penyaksian batin).  Ruhani mereka telah menyaksikan semua hakikat agama, bahkan kepatuhan mereka terhadap agama adalah contoh bagi semua orang. Selain itu, perkataan dan perbuatan mereka senantiasa menjadi tolok ukur bagi umat.

Ada dua karakteristik yang membuat para imam begitu menonjol dibanding manusia biasa. Yang pertama adalah sifat ishmah (terpelihara dari dosa) dan kedua adalah ilmu.

Imam terpelihara dari kesalahan, kekhilafan, dan dosa. Mereka tidak pernah melanggar perintah Allah. Imam menyimpan dan mengetahui semua ilmu yang dimiliki Nabi Muhammad. Nabi Muhammad telah mewariskan semua pengetahuan dan hukum agama kepada para imam secara sempurna, yang kemudian dihafal dan dijaga oleh mereka dengan baik.

Allah swt telah memilih manusia-manusia suci tersebut sebagai imam. Mereka diberi amanah untuk mengatur berbagai urusan agama dan menyosialisasikan hukum dan peraturan sosial serta mengorganisasi masyarakat Muslim. Manusia seperti ini adalah khalifah sejati Rasulullah saw. Muslim bukan hanya diharuskan menaati mereka melainkan juga diharuskan mempersiapkan landasan bagi pemerintahan para imam suci agar mereka dibimbing ke jalan agama yang lurus dan mendapatkan kebahagiaan, baik di dunia maupun akhirat.

Meskipun Muslim tidak mengakui para imam suci itu sebagai khalifah Rasulullah saw, di mata Allah, para imam suci tetap sebagai imam. Apabila Muslim memilih orang yang tidak suci sebagai khalifah Rasulullah saw, khalifah pilihan umat itu bukan berarti imam dan khalifah Rasulullah saw yang sejati.

 

Keharusan Adanya Imam

Berdasarkan keyakinan Syiah Imamiyah, keberadaan Imam merupakan suatu keharusan bagi umat Islam dan terdapat sejumlah ayat dan hadit yang mendukung teori keharusan keberadaan imam itu. Namun, dalil yang paling penting adalah burhan aqliyah ‘bukti rasional’, yang penjelasannya didapati dalam kitab-kitab kalam. Mereka berpendapat bahwa dalil yang menunjukkan bahwa manusia memerlukan nabi juga dipakai untuk membuktikan kebutuhan manusia kepada imam. Sebagaimana manusia memerlukan nabi, maka di zaman ketiadaan nabi, manusia juga memerlukan imam.

Masalah nubuwwah dan imamah merupakan dua tema kalam yang penting dan kitab kalam telah mengkajinya dari berbagai dimensi dengan sangat terperinci. Dalam makalah pendek ini, kami tidak akan memasuki pembahasan secara terperinci. Akan tetapi, untuk membuktikan keharusan wujud imam, sebagai pendahuluan, kami akan membahas keharusan wujud nabi secara ringkas.

Untuk membuktikan kenabian secara umum (nubuwwah ammah), terdapat berbagai burhan yang salah satunya adalah dalil yang populer disebut dengan burhan luthuf.

Dalil tersebut telah dijelaskan dalam berbagai bentuk dalam kitab kalam. Di sini, dengan memanfaatkan pembahasan itu, kami akan menjelaskan persoalan yang sama dengan metode yang lain. Pertama, sebagai pendahuluan, kami akan menyinggung beberapa persoalan penting, yang pada tempatnya sendiri, telah terbuktikan kebenarannya dan setelah itu, kami akan menarik kesimpulan.

1.      Penciptaan manusia dan alam adalah jauh dari sia-sia. Manusia tidak dilahirkan ke dunia untuk beberapa hari merasakan kesenangan dan kesusahan atau makan dan minum, menikmati kesenangan, berkembang biak, dan lantas mati serta binasa. Kehidupan dunia diciptakan dengan tujuan dan perhitungan. Kematian merupakan perpindahan dari alam dunia yang fana ke alam akhirat yang kekal dan dunia adalah ladang bagi akhirat. Manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan baik dan buruknya selama hidup di dunia. Tujuan dari penciptaan manusia adalah penyempurnaan dan pengembangan jiwa agar manusia memperoleh kebahagiaan yang sejati di akhirat. Setelah mati, manusia akan berpindah ke alam akhirat dan kehidupannya menjadi abadi. Apabila melakukan perbuatan-perbuatan yang baik di dunia, manusia akan menerima balasan yang baik. Sebaliknya, bila melakukan perbuatan buruk, ia akan dikenai hukuman.

2.      Filsafat telah membuktikan bahwa manusia terdiri dari dua unsur, yaitu jasmani material dan ruh ‘mujarrad malakuti’. Dengan ungkapan lain yang lebih tepat, manusia memiliki dua tingkatan wujud. Pada tingkatan wujud yang lebih rendah, manusia melakukan perbuatan-perbuatan yang bersifat fisikal sedangkan pada tingkatan wujud yang lebih mulia, yaitu tingkatan mujarradah, manusia melakukan perbuatan-perbuatan mujarradah. Namun demikian, manusia tidak lebih dari satu hakikat dan dua tingkatan wujud itu adalah satu.

Karena tidak seutuhnya mujarrad dan masih berkaitan dengan materi, ruh manusia berpotensi untuk berubah dan menjadi sempurna. Manusia memperbaiki diri dan melakukan persiapan bagi kehidupan akhirat melalui akidah dan akhlak serta perbuatannya.

3.      Berhubung manusia terdiri dari badan jasmani dan ruh mujarrad, maka wajar jika manusia memiliki dua warna kehidupan, yakni kehidupan duniawi, yang berkaitan dengan tubuhnya, dan kehidupan ruhani atau batin, yang terkait dengan jiwanya. Sebagai konsekuensinya, akan ada kebahagiaan dan kesengsaraan bagi dua bentuk kehidupan tersebut. Batin atau ruh manusia tidak keluar dari dua kemungkinan: pertama, bergerak menuju kesempurnaan dan kebahagiaan atau menuju kesengsaraan dan kemunduran. Dua jenis gerakan ini adalah akibat dari dua jenis akidah, yakni haq dan batil, akhlak yang baik dan sesat, serta perbuatan baik dan keji, yang dilakukan oleh manusia semasa hidupnya.

4.      Sebagaimana terdapat hubungan yang sangat erat antara tubuh dan ruhani manusia, begitu pula berlangsung keterkaitan yang sangat erat antara kehidupan duniawi manusia dan kehidupan batinnya. Kehidupan nafs  (batin) bermuara dari berbagai perbuatannya di dunia. Akidah yang sesat, akhlak yang buruk, dan amalan-amalan yang tidak patut akan menggelapkan jiwa. Oleh karena itulah, manusia yang mencari kesempurnaan dan kebahagiaan jiwa tidak seharusnya mengabaikan bentuk perbuatan dan tindakannya di dunia.

5.      Filsafat telah membuktikan bahwa kepribadian dan nilai manusia bergantung kepada ruhnya. Dengan alasan inilah, manusia diciptakan untuk meraih kesempurnaan ruhnya dan kehidupan batinnya. Allah swt yang menciptakan manusia dan melengkapinya dengan berbagai potensi, yang membawanya kepada kesempurnaan, tidak mungkin mengabaikan kehidupan batin manusia dan tidak mengajarkan bagaimana menuju kesempurnaan dan mencapai tujuan.

6.      Berhubung manusia adalah maujud sosial, hidup bermasyarakat, dan sering terjadi perbedaan kepentingan serta perampasan hak orang lain, maka masyarakat memerlukan undang-undang dan pemerintahan yang bertugas membela hak semua individu masyarakat, khususnya kaum lemah, mencegah pelanggaran-pelanggaran dan berbagai bentuk sikap diskriminatif, serta mewujudkan keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

 

Penarikan Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah lalu, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam kehidupan sosial dan bahkan kehidupan individual, manusia sangat memerlukan undang-undang sebab, tanpa undang-undang, manusia tidak akan dapat merasakan kebahagiaan.  Kini, muncul sebuah pertanyaan, apakah semua undang-undang pasti dapat menjamin kesejahteraan duniawi dan ruhani manusia ataukah untuk itu, undang-undang tersebut harus memiliki keistimewaan tertentu?

Dengan memperhatikan pembahasan yang lalu, undang-undang jelas dapat menjamin kebahagiaan manusia bila memiliki kriteria seperti berikut ini.

1.      Undang-undang tersebut harus ditetapkan dan disusun berdasarkan kemaslahatan sejati manusia, bukan hanya mempertimbangkan kemaslahatan dan kecenderungan hewani manusia.

2.      Undang-undang itu harus dibuat dengan mempertimbangkan maslahat manusia secara umum, mempedulikan semua kelas sosial, menghindari segala bentuk perbuatan diskriminatif serta fanatisme kelompok, dan membela hak kaum lemah. Bahkan, dalam programnya, undang-undang itu lebih memprioritaskan hak kaum yang tertindas dan miskin.

3.      Undang-undang itu dibuat sedemikian rupa sehingga tidak merugikan kehidupan batin atau ruhani manusia, bahkan, berdasarkan undang-undang itu, kehidupan duniawi manusia tidak lebih dari pendahuluan bagi kehidupan ruhani dan akhirat manusia yang abadi. Lebih lanjut, undang-undang itu bertujuan membersihkan lingkungan sosial dari kerusakan moral dan mempersiapkan landasan bagi pembinaan jiwa yang berakhlak hasanah dan berorientasikan spiritual.

4.      Kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah kebutuhan yang berkaitan dengan kehidupan ruhani dan akhirat sebab tujuan penciptaan manusia dan kehidupan hakikinya tiada lain adalah kehidupan jiwa atau ruhani. Manusia diciptakan agar ruh mereka melakukan sair dan suluk di shiratul mustaqim kemanusiaan dan mendekatkan diri kepada Allah swt sehingga mencapai maqom yang lebih tinggi yang telah ditetapkan oleh Allah.  Apa yang penting dan signifikan bagi manusia adalah bagaimana ia memperoleh kebahagiaan abadi di akhirat kelak sebab kehidupan dunia bersifat sementara. Apa yang penting dan abadi adalah kehidupan ruhani dan kebahagiaan di akhirat. Dalam kehidupan di dunia, manusia juga sangat memerlukan program yang mendorong mereka kepada shiratul mustaqim kemanusiaan serta qurbah kepada Allah dan menyelamatkan mereka dari penyimpangan atau kejatuhan ke lembah kebinatangan yang mengerikan.

Kita dapat menarik kesimpulan dari semua pembahasan tersebut, bahwa manusia memerlukan program bagi kehidupan dunia dan akhiratnya. Masalahnya, manusia tidak mampu membuat atau menyusun program sempurna dan lengkap yang mampu menjamin kebahagiaan kehidupan mereka, baik di dunia maupun akhirat, sebab, kendati manusia mampu membuat atau menyusun undang-undang berdasarkan akal dan pengalamannya untuk mengatur masyarakat, undang-undang buatan manusia itu masih tidak luput dari kecacatan dan kekurangan.

Pertama, tidak ada jaminan bahwa manusia yang membuat undang-undang bebas dari kepentingan kelompoknya dan mengabaikan kepentingan kelompok lainnya.

Kedua, para pembuat undang-undang itu tidak mengetahui hubungan yang mendalam antara kehidupan duniawi manusia dan kehidupan batinnya serta betapa mungkinnya undang-undang buatan manusia itu berbenturan dengan kehidupan batin manusia sebab, pada umumnya, para pembuat undang-undang tidak begitu peduli terhadap kehidupan nafsani manusia. Kesimpulannya adalah bahwa hanya Tuhan, pencipta manusia, yang dapat membuat program sempurna dan selaras bagi manusia. Hanya Dialah yang mengetahui struktur wujud manusia dan rahasia-rahasia yang terkandung dalam jiwa dan jasmani manusia.

Di sinilah, kasih sayang dan karunia Tuhan mengharuskan manusia yang kebingungan ini diberi petunjuk. Allah swt mengutus manusia-manusia pilihan, menurunkan wahyu kepada para utusan-Nya, dan menyampaikan undang-undang   yang sesuai bagi manusia. Para nabi dan rasul diutus untuk mengajarkan dan membimbing manusia supaya dapat menemukan jalan menuju wushul kepada tujuan yang asli atau yang biasa disebut dengan sair dan suluk ilahi.

Hanya saja tujuan ilahi ini akan terwujud dan hujjah-Nya akan sempurna apabila para nabi dan rasul itu terpelihara dari dosa, sebagaimana yang nanti akan kami bahas.

 

Penjelasan Argumen Keharusan Wujud Imam

Dari semua pembahasan tadi, kita menarik satu kesimpulan bahwa manusia memerlukan nabi dan petunjuk-petunjuk ilahi untuk mengatur kehidupan duniawinya. Saat ketiadaan nabi, manusia memerlukan imam yang dapat menjelaskan program-program kehidupannya. Untuk memperjelas masalah ini, kita mengikuti beberapa keterangan berikut ini.

Pertama, Rasulullah saw adalah Nabi akhir zaman dan Islam adalah agama yang abadi. Hukum dan peraturan Islam tidak hanya berlaku bagi masa kerasulan yang relatif sangat pendek, yaitu 23 tahun, melainkan berlaku hingga hari kiamat dan sebagai petunjuk bagi manusia sekalian alam.  Keberadaan imam merupakan suatu keharusan dalam agama Islam. Kebenarannya didukung oleh argumen yang jelas dalam kitab kalam dan akidah.

Allah swt berfirman:

ما کان محمد آبا آحد من رجالکم و لکن رسول الله و خاتم النبیین.

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. [9]

Allah swt berfirman:

ان الد ین عند الله الا سلام 

Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam. [10]

Dalam firman-Nya, Allah menegaskan:

و من یبتغ غیر الا سلا م د ینا فلن یقبل منه و هو فی الا خره من الخاسرین

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.

Imam Ja’far as-Shadiq dalam hadisnya menjelaskan:

حتی جا ء محمد فجاء با لقر آن و بشریعته و منهاجه فحلال محمد حلال الی یوم القیامه و حرامه حرام الی یوم القیامه

“Sehingga datanglah Muhammad yang membawa al-Qur’an dan syariat serta jalan ketakwaaan. Maka halalnya Muhammad adalah berlaku hingga hari kiamat dan haramnya berlaku hingga hari kiamat.” 3

Kedua, agama Islam dapat bertahan dan aktif di sepanjang sejarah apabila, setelah nabi, terdapat orang-orang yang dapat dipercaya dan menerima tanggung jawab untuk memelihara Islam dengan sungguh-sungguh.

Tugas-tugas  Rasulullah saw dapat disimpukan  sebagai berikut ini.

1.      Rasul bertugas menerima dan sekaligus menyampaikan wahyu yang berisikan ilmu atau hukum yang diperlukan kepada masyarakat.  Allah swt berfirman:

و انا اخترتک فا ستمع لما یوحی

Dan aku memilihmu, Muhammad, maka dengarkanlah apa yang diwahyukan kepadamu.

2.      Nabi saw juga berkewajiban memelihara hukum dan peraturan Islam dengan suci hingga sampai ke tangan manusia sehingga ketika manusia memerlukan, mereka dapat merujuknya. Allah berfirman: فاستمسک بالذی آ وحی الیک انک علی صراط مستقیم

Maka berpegangteguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu, sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus.

3.      Para nabi menyampaikan hukum dan undang-undang ilahi kepada manusia dan memperingatkan mereka terhadap siksaan ilahi.  Dalam al-Qur’an, disebutkan:

و اوحی الی هذا القرآن لآ نذ رکم به ومن بلغ

Dan diwahyukan al-Qur’an itu kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang al-Qur’an telah sampai kepadanya.[11]

Di bagian lainnya, Allah berfirman:

یا ایها الرسول بلغ ما آ نزل الیک من ربک

Hai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanatnya. [12]

4.      Para nabi bertugas mengeluarkan manusia dari kegelapan kekufuran dan kesyirikan dan kesesatan serta mengarahkan mereka kepada cahaya iman dan tauhid. Allah berfirman:

کتاب آ نزلناه الیک لتخرج الناس من الظلمات الی النور

Kitab yang kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan izin Tuhan mereka (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Mahaperkasa lagi Maha terpuji.

5.      Mengadili dan menjadi juri di tengah manusia. Allah swt berfirman,  انا انزلنا الیک الکتلب با لحق لتحکم بین الناس

Sesungguhnya kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu. [13]

6.      Dalam menjalankan hukum-hukum agama bagi manusia, mereka merupakan teladan. Allah swt menjelaskan:

لقد کان لکم فی رسول الله اسوه حسنه

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [14]

7.      Para nabi bertugas menyebarluaskan agama dan memenangkannya di atas agama-agama lainnya. Allah swt berfirman:

هو الذی ارسل رسوله با لهدی و دین الحق لیظهره علی الد ین کله

Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk al-Qur’an dan agama yang benar untuk dimenangkannya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.[15]

8.      Para nabi memiliki wilayah mutlak terhadap manusia dan lebih berhak untuk berkuasa terhadap manusia dibanding manusia itu sendiri terhadap dirinya.

Allah swt berfirman:

النبی آو لی با لمو منین من افسهم

Nabi itu hendaknya lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka    sendiri.[16]

Rasulullah saw mengemban misi untuk melaksanakan hukum dan peraturan politik dan sosial Islam seperti jihad dan membela Islam. Lebih lanjut, dia bertugas untuk melaksanakan hudud dan diyah, memungut zakat dan membelanjakannya, serta membagi rampasan perang dan hukum-hukum lain yang berkaitan dengan pemerintahan.

Sebagai pengemban tugas-tugas berat tadi, Rasulullah saw dipelihara dan dijaga dari berbuat kesalahan dan dosa bahkan lupa.

Sepeninggal Rasulullah saw, meskipun wahyu telah putus, tugas-tugas lainnya jatuh ke pundak manusia suci yang dapat melaksanakan tugas dengan sempurna.  Sekiranya tidak terdapat imam suci, maka Islam yang hakiki dan sejati tidak akan dapat bertahan hidup sepanjang sejarah. Oleh sebab itu, keberadaan imam sangat diperlukan untuk mengekalkan Islam yang hakiki.

Keberadaan atau wujud imam tak ubahnya seperti keberadaan rasul yang merupakan karunia ilahi. Oleh sebab itulah, kesucian dan pemilihan imam suci merupakan karunia ilahi dan keberlanjutan  lutfh atau karunia rububiyah.

 

Posisi Imamah dalam Islam

            Imamah memiliki posisi tertinggi setelah tiga prinsip: makrifatullah dan tauhid; ma’ad dan kehidupan setelah kematian; dan nubuwwah (kenabian) dan keharusan diutusnya rasul. Menurut keyakinan dasar Syiah, imamah tergolong sebagai salah satu tonggak agama. Imamah bukan hanya sebuah kedudukan duniawi dan tidak dapat diringkas dengan kepemimpinan dan kekuasaan. Imamah adalah kedudukan atau jabatan tinggi ilahi yang tidak dimiliki oleh manusia biasa, melainkan manusia sempurna yang semua kesempurnaan insani teraktualisasikan dalam diri mereka dan tersucikan dari segala kekurangan. Mereka telah sampai ke peringkat syuhud (penyaksian) batin dan keyakinan. Manusia-manusia pilihan itu meyakini hakikat agama melalui penyaksian batin dan menerimanya dengan seluruh wujud serta hati mereka bergelimang dengan keimanan kepada Allah dan ma’ad serta kehidupan akhirat. Hakikat-hakikat agama telah termanifestasikan dalam diri mereka dan mereka merupakan teladan bagi orang-orang yang beragama, baik dari segi akhlak maupun ucapan serta perilaku. Manusia istimewa seperti ini dapat menjadi khalifah Rasulullah saw yang sejati di masa ketiadaan rasul. Merekalah yang mengemban tugas rasul, yakni membela agama dan mengarahkan umat kepada shiratul mustaqim agama, sair dan suluk kepada Allah dan membimbing manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

            Kepatuhan kepada seorang manusia istimewa seperti ini dapat disejajarkan dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Allah berfirman:

یا آیها الذ ین آمنوا آ طیعو الله و اطیعو الرسول و آو لی الامر منکم

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulul amr di antara kalian.[17]

Maksud dari ulul amr yang harus ditaati adalah para imam suci, bukan setiap manusia yang tidak luput dari kesalahan. Manusia-manusia unggul dan super seperti ini dapat membela agama dan hakikat-hakikat agama serta melanjutkan misi suci Rasulullah saw dan mengabadikan risalah global dan abadi beliau.

 

Syarat-syarat dan Sifat Imam

Sebelumnya telah kami katakan, bahwa imam bukanlah seorang manusia biasa, melainkan manusia yang memiliki kriteria dan sifat lazim yang sesuai dengan kadar tanggung jawab yang dibebankan ke pundak mereka. Di antara kriteria tersebut adalah ishmah (keterpeliharaan dari dosa) dan mengetahui semua makrifah, ilmu pengetahuan, serta hukum agama. Mereka paling tinggi kesempurnaan insaninya.  Di sini, secara ringkas kami akan menyinggung tiga keistimewaan tersebut.

Ishmah

Ishmah dalam bahasa diartikan ‘memelihara dan mencegah’. Seorang manusia akan dikatakan maksum apabila mereka terjaga dari melakukan dosa dan kesalahan berkat karunia khusus ilahi.

Di dalam kitab Majma’ul Bahrain, ditulis عصمه الله للعبد" “ ‘ishmah Allah untuk hamba-Nya’, yaitu pencegahan Allah terhadap hamba itu dari melakukan dosa. Maksum adalah orang  yang menjauhi hal-hal yang diharamkan Allah.[18]

Sementara itu, Allamah Raghib Al-Ishfahani menulis, ishmah para nabi artinya ialah Allah swt memelihara para nabi melalui kekhususan yang diberikan kepada mereka.  Yang pertama, hal itu diberikan karena ketulusan dan kebersihan jiwa, kedua, karena keutamaan jasmani dan ruhani, ketiga, karena Allah swt meneguhkan mereka, dan, keempat, karena Allah swt memberikan ketenteraman hati dan menjaga hati mereka serta memberikan taufik kepada manusia-manusia suci itu.[19]

Dalam hadis, ishmah juga dimaknai seperti tersebut.

Hisyam mengatakan:

قلت لا بی عبد الله ما معنی قولکم ان الا مام لا یکون الا معصو ما؟ فقال المعصوم هو الممتنع با لله من جمیع محارم الله

“Aku bertanya kepada Abi Abdillah, apakah maksud dari ucapan Anda bahwa sesungguhnya Imam tidak akan ada kecuali ia maksum?  Abi Abdillah mengatakan: al-maksum adalah orang yang dicegah oleh Allah dari melakukan semua yang diharamkan-Nya.”[20]

 

Batasan Ishmah

Manusia maksum (suci) terpelihara dari banyak sisi. Mereka terpelihara dari akidah yang batil sebab akidah yang batil tidak dapat menembus wujud mereka. Selain itu, mereka juga tidak pernah salah dalam menyampaikan dan menerima hakikat. Mereka tidak melakukan kesalahan atau kelupaan dalam mencatat dan menghafal ilmu serta hukum dan peraturan agama.

Mereka tidak pernah melakukan kesalahan dalam bertablig dan menyampaikan hukum serta undang-undang. Mereka melaksanakan kewajiban agama sepenuhnya, terpelihara dari perbuatan dosa, dan diselamatkan dari ketergelinciran, baik yang disengaja maupun tidak.

 

Rahasia Ishmah

            Ishmah para nabi dan imam suci bukan berarti mereka tidak memiliki potensi untuk melakukan maksiat atau Allah memaksa mereka untuk tidak berbuat dosa. Seperti manusia umumnya, mereka memiliki syahwat dan amarah. Akan tetapi, mereka tidak berbuat maksiat dengan dasar pengetahuan dan kehendak. Rahasia ishmah tersebut terletak pada keimanan yang kukuh, keyakinan yang sempurna, dan penyaksian realitas serta hakikat alam gaib.  Keimanan mereka kepada Allah dan ma’ad (hari akhir), surga dan neraka, telah sampai ke peringkat yakin. Mereka benar-benar menyaksikan buruknya dosa dan hukuman akhirat serta pengaruh perbuatan dosa di dunia dengan mata batin. Oleh sebab itulah, atas dasar kehendak, mereka menjauhi perbuatan dosa. Kekuatan batin itulah yang mencegah mereka dari melakukan dosa dan menjauhkan diri dari penyebab-penyebab dosa.

Sebagai penjelasan tentang rahasia ishmah para imam suci dari kesalahan dan kekhilafan, ketahuilah bahwa ilmu pengetahuan manusia pada umumnya adalah ilmu hushuli atau ilmu yang diperoleh melalui lima indera yang tidak luput dari kemungkinan salah.

Sebaliknya, ilmu dan pengetahuan para imam suci bersifat ilmu hudhuri dan syuhudi, atau yang diperoleh melalui bantuan gaib dan taufik ilahiah. Mereka menyaksikan dan meresapi ilmu agama dengan mata batin. Itulah yang menjaga mereka dari perbuatan dosa. Selain itu, struktur jasmani, otak serta urat syaraf, dan   potensi ilmiah manusia-manusia suci itu begitu sempurna dan senantiasa mendapatkan pertolongan ilahi. Allah swt menciptakan manusia-manusia istimewa yang tidak melakukan kesalahan sebab keberadaan manusia-manusia suci seperti ini memang sangat diperlukan untuk menyampaikan pesan-pesan ilahi.

 

Dalil Aqli Ishmah

Argumen wajibnya ishmah para nabi dapat diajukan sebagai dalil ishmah  para imam. Dalil atau argumen yang paling penting mengenai keharusan wujud nabi adalah burhan luthuf  (karunia) yang telah disinggung sebelumnya.

Dalam burhan ini, disebutkan bahwa karunia ilahi melazimkannya untuk memberikan arahan dan petunjuk kepada manusia-manusia yang memerlukan program dan undang-undang. Oleh sebab itu, Allah swt memilih para nabi dan mengajarkan program-program yang diperlukan kepada mereka untuk disampaikan kepada manusia dan membimbing mereka kepada shiratul mustaqim kemanusiaan dan sair serta suluk kepada Allah swt.

Tujuan Allah itu akan terlaksana apabila para nabi yang merupakan perantara faidz (anugerah) ilahi itu terpelihara dari dosa dan kesalahan sehingga mereka dapat menyampaikan hukum dan undang-undang serta program-program yang hakiki dengan utuh kepada manusia dan hujjah telah sampai kepada mereka dengan sempurna.

            Argumen atau burhan yang serupa juga dibuat untuk membuktikan pentingnya keberadaan imam dan kemaksumannya sebab Rasulullah saw tidak hidup selamanya. Maka setelah beliau wafat, harus ada seorang imam yang membela hukum dan undang-undang Islam serta mengajarkannya kepada orang-orang yang taat beragama dan menjelaskan hal-hal musytabah dalam al-Quran dan sunnah. Keberadaan para imam diperlukan untuk melaksanakan hukum-hukum dan undang-undang serta program-program sosial dan administrasi Islam. Mereka harus berupaya untuk mendirikan pemerintahan yang adil atas dasar Islam atau setidaknya membuat landasan bagi perwujudannya.

            Adalah sangat jelas kalau tujuan Allah swt ini akan terwujud jika imam terpelihara sepenuhnya dari dosa dan kesalahan serta dari melakukan pelanggaran terhadap peraturan ilahi. Karunia dan rahmat Allah melazimkan-Nya untuk memilih orang-orang istimewa dan berkelayakan seperti ini lalu menjadikannya sebagai nabi untuk dikenali oleh orang-orang yang beragama. Sepeninggal Rasulullah saw, merekalah yang menjadi sebab keberlanjutan jalan Rasulullah saw dan pelanjut tujuan-tujuan mulia beliau.  Sekiranya tidak seperti itu, maka wujud Rasulullah saw akan sia-sia dan mandul sehingga manusia tidak akan sampai kepada tujuan-tujuan tingginya. Bukankah agama Islam diturunkan untuk mengungguli agama-agama lainnya?

هو الذی آرسل رسوله با لهدی و د ین الحق لیظهره علی الد ین کله

Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar. Dia memenangkannya di atas segala agama meskipun orang-orang musyrik benci. [21]

Rasulullah ٍsaw diperintahkan berperang melawan orang-orang kafir hingga tidak ada fitnah. Allah swt berfirman:

و قاتلوهم حتی لا تکون فتنه و یکون الدین لله

Dan perangilah mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi dan sehingga ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.  [22]

Para rasul dan Nabi Muhammad saw telah diperintahkan Allah untuk menyebarluaskan keadilan di dunia dan menghidupkan semangat untuk menuntut keadilan di tengah manusia.

لقد ارسلناه رسلنا با لبینات و انزلناه معهم الکتاب و المیزان لیقوم الناس با لقسط

Sesungguhnya kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan kami telah menurunkan bersama mereka al-kitab dan neraca keadilan supaya manusia dapat melaksanakan keadilan dan kami menciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia.[23]

            Kini mesti ditanya, apakah Rasulullah saw dalam masa 23 tahun risalahnya telah sampai kepada tujuan besar ini? Apakah dia tidak serius dalam menjelaskan tujuan-tujuan itu? Apakah Rasulullah berpaling untuk melanjutkannya? Apakah dapat dikatakan bahwa Rasulullah saw menyerahkan kelanjutan misinya kepada khalifah seperti Muawiyah, yang sepanjang sejarah melanjutkan dan membawanya ke dataran praktik?

Sudah barang tentu agama Islam di masa Rasulullah saw belum mendunia dan sudah pasti Rasulullah tidak menyerahkannya kepada orang-orang yang bersifat seperti Muawiyah untuk melanjutkan tujuan-tujuan dan misi-misi mulianya. Maka, hanya satu kemungkinan yang benar, dapat diterima, dan dapat menyenangkan Rasulullah saw, yaitu masalah kemaksuman para imam.  Bahwa imamah diletakkan dalam posisi sebagai inti Islam dan bagian dari dasar atau tonggak agama serta penyempurna dan pelanjut nubuwwah, hal ini menggembirakan dan menaruh harapan di hati mulia beliau dan beliau tahu bahwa semua jerih payahnya tidak akan sia sia karena sepeninggalnya, tujuan-tujuan besar itu tidak akan dibiarkan tanpa ada yang bertanggung jawab untuk melanjutkanny. Sepanjang sejarah, para imam akan melanjutkan tujuan-tujuan suci dan cita-cita luhur beliau.

Apabila sepeninggal Rasulullah saw, masalah imamah berjalan di jalur yang benar dan diserahkan kepada ahlinya (pemiliknya), niscaya kondisi Muslim dan Islam tidak akan memprihatinkan seperti yang kita saksikan dewasa ini.

 

Imamah dan Ishmah dalam al-Quran

Kata imam telah banyak disebutkan dalam al-Qur’an, yang semuanya bermakna ‘pemimpin’. Makna pemimpin di sini bisa berlaku, baik bagi pemimpin orang-orang yang saleh dan baik ataupun pimpinan orang-orang fasik dan keji.

Dalam al-Quran, disebutkan:

وجعلنا هم ائمه یهدون بامرنا و اوحینا الیهم فعل الخیرات و اقام الصلاه و ایتاء الزکاه و کانو لنا عا بد ین

Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah kami wahyukan kepada mereka untuk mengerjakan kebajikan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah, mereka selalu menyembah. [24]

 

Begitu pula, Allah berfirman:

والذ ین یقولون ربنا هب لنا من ازواجنا و ذریا تنا قره اعین و اجعلنا للمتقین اماما

Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami! Anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” [25]

Di dalam ayat berikut ini, disinggung soal para imam orang-orang yang keji dan bukan orang-orang yang saleh.

و جعلنا هم ا ئمه ید عون الی النار و یوم القیامه لا ینصرون

Dan kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong. [26]

Di bagian lain, Allah berfirman:

فقاتلوا ائمه الکفر انهم لا ا یمان لهم لعلهم ینتهون

Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang kafir itu karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya. Agar mereka berhenti. [27]

Dari al-Qur’an, dapat dimengerti bahwa setiap kelompok masyarakat, baik yang berada di atas kebenaran ataupun kebatilan, baik golongan bajik ataupun keji di dunia ini, memiliki imam dari jenisnya dan nanti pada hari kiamat, akan dibangkitkan bersamanya. Allah berfirman:

یوم ند عوا کل اناس باما مهم فمن اوتی کتابه بیمینه فا و لئک یقر وون کتا بهم و لا یظلمون فتیلا. و من کان فی هذه ا عمی فهو فی الا خره ا عمی و اضل سبیلا

Ingatlah suatu hari yang di hari itu, Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya dan barangsiapa yang diberikan kitab amalannya di tangan kanannya, maka mereka   ini akan membaca kitabnya itu, dan mereka tidak dianiaya sedikitpun. Dan barangsiapa yang buta hatinya di dunia ini, niscaya di akhirat nanti ia akan lebih buta pula dan lebih tersesat dari jalan yang benar. [28]

Rasulullah saw sepanjang sejarah adalah imam para shalihin sedangkan para pemuka kekafiran dan mustakbirin adalah para pemimpin orang-orang kafir dan mustakbir (orang-orang yang zalim atau tiran).

Dari al-Qur’an, disimpulkan bahwa imamah orang-orang saleh merupakan sebuah perjanjian ilahi dan tidak akan diperoleh orang-orang yang keji.

Dalam, al-Qur’an disebutkan:

و اذا بتلی ابراهیم ربه بکلمات فا تمهن قال انی جاعلک للناس اماما قال و من ذ ریتی قال لا ینال عهدی الظا لمین

Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhan-Nya dengan beberapa kalimat perintah dan larangan, lalu Ibrahim menunaikannya, Allah berfirman, “Sesungguhnya aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia.” Ibrahim berkata, “Dan saya mohon juga, dari keturunanku,” Allah berfirman, “Janji-Ku ini tidak mengenai orang-orang yang zalim.[29]

Tatkala Ibrahim diuji oleh Tuhan-Nya dan Ibrahim lulus dengan angka tinggi, Allah berfirman kepadanya, “Kami naikkan kamu kepada maqom imam dan pemimpin.” Ibrahim mengatakan, “Apakah dari keturunanku akan sampai juga ke maqom imam?” Allah berfirman, Janjiku (imamah) tidak akan meliputi orang-orang yang zalim.”

 

Dari ayat ini, dapat ditarik beberapa kesimpulan:

1.      Tidak semua orang memiliki keyalakan untuk menduduki maqom imam agama. Seorang imam harus memiliki potensi zatiah dan batin yang bercahaya dan keteguhan dalam ketaatan kepada Allah. Dari situlah, Nabi Ibrahim menyaksikan malakut langit dan bumi dengan mata batinnya dan beliau sampai kepada martabah yaqin.[30] Kemudian dengan keras, beliau memerangi penyembahan berhala sehingga dicampakkan ke dalam api oleh Namrud dan diuji oleh Allah agar menyembelih putranya, Ismail, serta berbagai jenis ujian lainnya. Ternyata beliau lulus dan membuktikan kelayakannya. Maka, datanglah wahyu dari Allah swt, bahwa derajat beliau ditingkatkan kepada derajat imam.

2.      Dari ayat ini, disimpulkan bahwa imamah Nabi Ibrahim berbeda dari maqom nubuwwah beliau. Maqom imam itu lebih tinggi daripada maqom nubuwwah karena khitab ini dikeluarkan di masa lanjut dan akhir dari usia beliau padahal sebelumnya beliau sudah menjadi nabi dan lalu diuji. Ketika sukses menjalani tes kelayakan, beliau dinaikkan pangkatnya menjadi imam.

Perlu diingat bahwa dari ayat tadi, dapat diambil kesimpulan bahwa imamah Nabi Ibrahim lebih tinggi daripada nubuwwah dan setiap imam adalah lebih mulia daripada setiap nubuwwah.

4.      Ketiga, dari ayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa imamah dapat digabungkan dengan nubuwwah. Seseorang dapat saja menjadi nabi, dengan menerima hakikat dari Allah melalui wahyu, dan di saat yang sama, ia mencapai maqom tinggi seorang imam.

4.      Keempat, dari ayat tersebut, dapat dimengerti bahwa ishmah adalah di antara syarat penting bagi seorang imam. Selain yang maksum, tidak seorang pun layak menjadi imam dan pemimpin sebab imamah merupakan sebuah maqom ilahiah.

Allah swt dalam jawabannya terhadap Nabi Ibrahim as yang bertanya, “Apakah anak-anakku, ada yang mencapai maqom imamah atau tidak,”  berfirman:

لا ینا ل عهدی الظا لمین

Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim.[31]

Menurut ungkapan al-Qur’an, kezaliman dapat dibagi menjadi tiga:

Pertama, al-Qur’an menjelaskan:

ان الشرک لظلم عظیم

Sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.[32]

Di tempat lain, Allah berfirman:

فمن افتری علی الله الکذب من بعد ذا لک فاو لئک هم الظا لمون

Maka barangsiapa mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, maka merekalah orang-orang yang zalim.[33]

Kedua, kezaliman manusia terhadap manusia lain, yang dijelaskan oleh al-Qur’an:

انما السبیل علی الذ ین یظلمون الناس و یبغون فی الارض بغیر الحق اولئک لهم عذاب الیم

Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak, mereka itu mendapat azab yang pedih.[34]

Ketiga, kezaliman manusia terhadap dirinya. Allah swt berfirman di dalam al-Qur’an:         

فمنهم ظا لم لنفسه و منهم مقتصد و منهم سا بق با لخیرات

Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, kalau di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada pula yang lebih dahulu berbuat kebaikan, dengan izin Allah, Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. [35]

Tuhan menciptakan manusia untuk sampai kepada kebahagiaan dan taqarrub kepada-Nya. Allah swt juga telah menyediakan wasilah untuk wushul kepada-Nya.

Siapa pun yang menyeleweng dari shiratul mustaqim keagamaan dan melanggar hudud (batasan) ilahiah, sesungguhnya dia telah menganiaya dirinya sendiri dan dikategorikan sebagai orang yang zalim.  Dalam al-Quran, disebutkan:

و من یتعد حدود الله فقد ظلم نفسه

Dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. [36]

Allah berfirman:

و من یتعد حدود الله فا و لئک هم الظا لمون

Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah adalah termasuk golongan zalim. [37]

Zulum (perbuatan zalim dalam al-Qur’an) telah dinyatakan dalam tiga kasus tersebut. Namun dengan sedikit perenungan dan ketelitian, dapatlah dikatakan bahwa kasus pertama dan kedua adalah benar-benar menzalimi atau menganiaya diri sendiri.

 

Manusia terbagi menjadi empat golongan:

1          Manusia yang sejak awal kehidupannya hingga akhir usianya adalah kafir atau munafik atau melakukan maksiat.

2          Mereka yang pada awal kehidupannnya melakukan dosa tetapi di akhir kehidupannya, tidak lagi berbuat dosa.

3          Manusia yang dari awal hidupnya tidak berbuat dosa tetapi di akhir kehidupannya, melakukan banyak maksiat.

4          Manusia yang dari awal hingga akhir hayatnya tidak melakukan dosa.

Kelompok pertama, kedua, dan ketiga menurut penjelasan al-Quran adalah para pezalim. Oleh karenanya, menurut keterangan al-Qur’an, mereka tidak akan mendapatkan maqom imam. Hanya kelompok keempatlah yang sama sekali tidak pernah melakukan dosa dan maksum (terpelihara dari dosa) sehingga memiliki kelayakan untuk menjadi imam.

Ishmah dalam Hadis

Berkaitan dengan ishmah, dibawakan banyak hadis sebagai argumen. Hadis berikut ini adalah diantaranya.

Imam Ridha dalam sebuah hadis yang terperinci menjelaskan:
الا مام المطهر من الذ نوب و المبری من العیوب المخصوص با لعلم الموسوم با

لحلم نظام الد ین و عز المسلمین و غیظ المنا فقین و بوار الکا فرین

“Seorang Imam adalah suci dari dosa dan terjauh dari aib (nista), yang diberi kekhususan dengan ilmu dan diberi tanda dengan kesabaran. Mereka adalah nizom-nya agama dan kemuliaan Muslimin dan kebencian orang-orang munafik dan kebinasaan orang-orang kafir.” [38]

Di tempat lain dari hadis ini, disebutkan:

ان العبد اذا اختاره الله عز و جل لا مور عباده شرح صدره لذ لک و او دع قلبه ینا بیع الحکمه و الهمه العلم الهاما فلم یعی بعده بجواب و لا یحیر فیه عن الصواب فهو معصوم مو ید موفق مسدد قد امن من الخطایا و الزلل و العثار یخصه الله بذا لک لیکون حجته لعباده و شاهده علی خلقه و ذالک فضل الله یو تیه من یشاء و لله ذو الفضل العظیم

“Sesungguhnya seorang hamba apabila dipilih Allah untuk urusan hamba-hamba-Nya, maka Allah melapangkan dadanya dan mengalirkan mata air hikmah di hatinya serta senantiasa mengilhaminya dengan ilmu sehingga setelah itu, ia selalu dapat menjawab setiap pertanyaan dan selalu mampu mengatakan yang benar. Maka, imam adalah maksum (terpelihara) dari dosa dan mendapatkan pertolongan ilahi dan diselamatkan dari ketergelinciran dan kesalahan. Allah swt memberikan kekhususan seperti ini kepadanya agar menjadi hujjah bagi hamba-hamba-Nya dan sebagai saksi terhadap makhluk-Nya.  Inilah karunia ilahi yang diberikan Allah kepada siapa saja yang dikehendakinya. Allah swt memiliki karunia yang agung.” [39]

Imam Ja’far Shadiq dalam sebuah hadis yang panjang ketika menyifati imam menjelaskan:

و صفوه من عترت محمد لم یزل مرعیا بعین الله یحفظه و یکلوه بستره مطرودا عنه جبا ئل ابلیس و جنوده مصروفا عنه قوارف السوء مبر ءا من العاهات محجوما عن الافات معصوما عن الفواحش کلها

“Imam adalah pilihan dari keluarga Muhammad yang senantiasa menjadi perhatian Allah dan mendapatkan inayah-Nya, yang Allah swt jaga dengan naungan-Nya serta mengusir umpan-umpan setan dan pasukan setan dari dirinya. Selain itu, Allah menjauhkan fitnah-fitnah yang buruk darinya. Ia suci dari kenistaan serta terpelihara dari semua ketergelinciran dan keburukan.” [40]

 

Ilmu Imam 

Keistimewaan kedua dari imam adalah keluasan dan kelengkapan ilmu pengetahuannya. Imam mengetahui semua ilmu dan makrifah serta hukum dan undang–undang agama yang diturunkan melalui wahyu kepada Nabi saw bagi kebahagiaan dunia dan akhirat manusia.

Ilmu Imam dari Perspektif Akal

Sebelumnya dalam filsafat mengenai pentingnya wujud imam, telah dijelaskan bahwa hukum dan undang-undang agama yang diturunkan ke Rasulullah saw tidaklah dikhususkan bagi era yang pendek dari risalah beliau, melainkan diturunkan untuk selamanya dan bagi segenap manusia sepanjang zaman.  Oleh sebab itulah, di masa ketiadaan rasul, wujud imam suci diperlukan agar semua hukum dan undang-undang agama terpelihara serta mereka berupaya sungguh-sungguh untuk menyampaikannya serta mencegah penyelewengan dan bid’ah. Oleh karenanya, imam merupakan pemelihara  pengetahuan dan hukum agama. Seperti ungkapan hadis,  mereka adalah penyimpan ilmu kenabian dan kalau tidak seperti itu,  agama tidak akan sempurna dan luthuf  ilahi akan menjadi mandul.

Dari sisi lainnya, Rasulullah saw adalah pelaksana hukum dan undang-undang sosial Islam dan dengan jalan ini, beliau mengatur negara Islam dan menyelesaikan problema masyarakat.   Sepeninggal Rasulullah, tanggung jawab besar ini jatuh ke pundak imam.  Dengan demikian, imam harus mengetahui semua hukum dan undang-undang sosial, politik, ekonomi, budaya, dan pengadilan Islam sehingga dapat melaksanakannya.  Imam harus memenuhi keperluan masyarakat dan menjawab berbagai kesulitan.  Apabila Imam tidak pandai mengenai hukum sejati Islam, hukum dan undang-undang non Islam mungkin digunakan. Apabila demikian, pemerintahan seperti ini tidak akan menjadi pemerintahan sempurna yang dikehendaki oleh syariat. Maka, umat Islam pun akan terjauhkan dari kelebihan-kelebihan pemerintahan Islami yang adil sebagaimana yang kita saksikan sepanjang sejarah.

 

Ilmu Imam dari Segi Hadis

Dalam banyak hadis, dijelaskan bahwa ilmu yang berkaitan dengan hukum dan ketetapan agama merupakan salah satu syarat penting dan lazim yang ada dalam diri imam.

Imam Ali mengatakan:

قد علمتم انه لا ینبغی ان یکون الوالی علی الفروج و الدماء و المغانم و الا حکام و امامه المسلمین  البخیل فتکون فی اموالهم نهمته ولاا لجاهل فیضلهم بجهله ولا الجافی فیقطعهم بجفا ئه و لا الخا ئف للدول فیتخد قوما دون قوم ولا المرتشی فی الحکم فیذ هب بالحقوق و یقف بها دون المقاطع و لا المعطل للسنه فیهلک الا مه

“Kalian mengetahui bahwa orang yang pelit tidak dapat memiliki wilayah terhadap kehormatan, nyawa, harta, dan hukum masyarakat serta menjadi imam Muslimin karena ia akan rakus untuk menguasai harta Muslimin. Orang yang bodoh juga tidak dapat menjadi wali Muslimin karena, dengan kebodohannya, akan menyesatkan umat. Orang yang berperangai keras juga tidak dapat menjadi wali Muslimin karena ia akan berpisah dari masyarakat. Orang yang tidak menjaga keadilan dalam membagi baitul-mal juga tidak dapat menjadi wali Muslimin karena, dalam pembagian baitul-mal umum, akan lebih mengutamakan kelompok tertentu daripada kelompok lainnya. Orang yang menerima suap juga tidak layak menjadi wali atau imam karena akan menyia-nyiakan hak individu dan masyarakat dan akan berhenti dalam pelaksanaan hudud atau hukum ilahi. Orang yang tidak melaksanakan sunah ilahi juga tidak layak mengemban wilayah karena, dengan mengabaikan sunah, akan menyesatkan umat.”[41]

Dalam sebuah hadis yang panjang, Imam Ridha mengatakan:

ان الا نبیا ء و الا ئمه صلوات الله علیهم یوفقهم الله و یو تیهم ما لا یو تیه غیر هم فیکون علمهم فوق علم اهل الزمان و ان العبد اذا اختاره الله عز و جل لا مور عباده شرح صدره لذالک و اودع قلبه ینابیع الحکمه و الهمهم العلم الهاما فلم یعی بعد ه بجواب و لا یحیر فیه عن الصواب

“Sesungguhnya Allah swt telah memberikan kepada para nabi dan imam taufik yang tidak diberikan kepada selain mereka.  Kemudian ilmu mereka lebih tinggi daripada ilmu ahli zamannya. Ketika Allah swt memilih seorang hamba untuk mengurusi urusan hamba-hamba lainnya, Ia akan memberikan kelapangan dada bagi hamba tersebut dan mengalirkan mata air hikmah di hatinya. Allah senantiasa mengilhamkan ilmu kepadanya. Maka setelah itu, ia akan selalu bisa menjawab setiap pertanyaan dan tidak bingung dalam mengatakan yang benar.” [42]

Imam Ali bin Abi Thalib menegaskan:

ایها ا الناس ان احق الناس بهذا الامر اقواهم علیه و اعلمهم با مر الله فیه فان شغب شاغب استعتب فان ا بی

قو تل

“Wahai manusia! Manusia yang paling layak untuk menjadi imam adalah orang yang memiliki kebijakan dan tadbir yang lebih kuat serta lebih mengetahui hukum ilahi. Apabila setelah baiat, ada yang mencoba membuat makar dan fitnah, hendaknya ia disarankan untuk berpaling dari niatannya itu dan jika menolak, maka harus diperangi.” [43]

 

Batasan Ilmu Imam

Kini muncul pertanyaan, apakah ilmu imam terbatas atau tidak terbatas? Apabila terbatas, apakah batasannya?

Sebagai jawabannya haruslah dikatakan, memandang bahwa Imam adalah seorang manusia dan mumkinul wujud (wujudnya memungkinkan) yang dalam ilmunya memerlukan ifadhoh (karunia) ilahiah, sudah barang tentu ia terbatas. Adapun mengenai batasannya harus dikatakan dengan menimbang argumentasi aqliyah dan naqliyah tentang pentingnya wujud imam dan ilmunya. Maka, jawabannya dapat dipastikan bahwa imam harus memiliki semua ilmu dan pengetahuan agama yang diperlukan untuk memenuhi kebahagiaan duniawi dan ukhrawi manusia, yang diturunkan melalui wahyu kepada Rasulullah saw, sehingga dapat menunaikan kewajiban-kewajiban yang diletakkan ke atas pundaknya karena sebelumnya telah dikatakan, bahwa  imam adalah pelanjut  program-program Rasulullah saw. Perkara penting ini baru memungkinkan apabila semua ilmu dan pengetahuan agama berada di tangannya.

Ilmu dan pengetahuan yang diperlukan imam dapat diringkas sebagai berikut.

1.      Hukum yang berkaitan dengan ibadah, kewajiban, dan mustahab yang niat qurbah dalam menunaikannya merupakan syarat bagi sahnya ibadah tersebut.

2.       Hal-hal yang diharamkan secara ta’abbuddiyah seperti haramnya minuman keras, haramnya memakan daging binatang yang belum disembelih secara syariat, haramnya memakan daging binatang yang memakan daging haram, dan haramnya makan najis. Semua itu merupakan syariat Islam yang harus diterima secara ta’abbudi.

3.      Hal-hal najis seperti kencing, kotoran manusia, binatang pemakan daging, darah manusia, binatang yang memiliki darah memuncrat, mani, dan najis-najis lainnya juga hal-hal yang menyucikan serta cara menyucikan. Perkara-perkara seperti ini merupakan syariat Islam yang diterima secara ta’abbudan.

4.      Perkara sosial seperti berbagai jenis transaksi, warisan, wasiat, nikah, perceraian dan urusan-urusan lainnnya yang ada di masyarakat. Hukum seperti ini ada di tengah masyarakat dan syari’ (penetap syariat) suci Islam memiliki andil dalam mengkonfirmasi, menolaknya, atau men-tasyri’ hukum yang terkait.

5.      Hukum dan undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan dan pengelolaan negara seperti hukum pengadilan (judge) dan penyelesaian perselisihan, sanksi terhadap para agresor, qishosh dan hudud, diyah dan ta’zir (cambuk), jihad dan pembelaan diri, khumus dan zakat, serta rampasan perang dan urusan-urusan lainnya.

6.      Ushul dan akidah serta furu’ seperti pengenalan Allah, ma’ad, nubuwwah, dan imamah.

7.       Akhlak (etika): akhlak mulia dan akhlak tercela.

Persoalan seperti ini memiliki peran dalam menjamin kebahagiaan duniawi dan ukhrawi manusia. Maka, harus dikatakan bahwa Rasulullah saw mengetahuinya   dari Allah swt dan ditugaskan untuk menyampaikannya kepada manusia. Dalam kondisi seperti ini, harus dikatakan, bahwa imam dan pengganti Rasulullah saw mengetahuinya agar dapat mengambil-alih tanggung jawab Rasulullah di masa ketiadaan beliau dan melanjutkan agama.

Dalam kaitan dengan berbagai pandangan yang dikemukakan para imam suci mengenai berbagai fakultas ilmu pengetahuan lainnya, yang terdapat dalam kitab hadis dan dinisbatkan kepada para imam suci, kita tidak bisa mencukupi hanya dengan adanya satu atau beberapa hadis dan kemudian kita menisbatkannya kepada para mubalig suci itu, melainkan satu persatu dari segi sanad dan teks hadis itu memerlukan pengkajian dan pembahasan.  Alhasil, di mana pun kita menemukan dalil yang pasti akan kesahihannya, maka ia diterima dan dinisbatkan kepada imam.  Namun, dalam keadaan yang meragukan atau bahkan madznun (prasangka buruk), hanya terdapat sebuah kemungkinan.

 

Sumber Ilmu Imam

Kini timbul pertanyaan, apakah sumber ilmu imam itu dan dari jalan manakah mereka memperolehnya?  Maka, terlebih dahulu harus diperhatikan bahwa Rasulullah saw menerima ilmunya melalui wahyu dari Allah swt. Namun, Muslimin memandang  wahyu tasyri’ adalah khusus milik Rasulullah saw dan dengan wafatnya Rasulullah saw , yang merupakan nabi paling akhir, wahyu telah terputus. Hal ini juga disebutkan dalam hadis.

Imam Ali bin Abi Thalib menegaskan, “Allah swt mengutus nabi-Nya di masa fatrah dan perselisihan di antara kaum. Melaluinya, Allah swt menyempurnakan   risalah dan wahyu pun berakhir.”

Dengan memperhatikan hadis-hadis seperti ini, maka terputusnya wahyu merupakan salah satu persoalan penting bagi Muslimin. Maka, haruslah kita katakan, bahwa para imam suci dalam pengetahuannya terhadap hukum dan undang undang yang berasal dari wahyu syariat Islam, secara langsung, tidak memperolehnya dari wahyu melainkan melalui sumber-sumber dan jalan-jalan lain. Sumber itu dapat diringkas menjadi tiga bagian.

1. Sunnah dan hadis-hadis Nabi

Meskipun era Rasulullah saw pendek dan tidak lebih daripada 23 tahun, agama Islam tidaklah ditinggal dalam keadaan berkekurangan. Kumpulan hukum dan undang-undang serta pengetahuan yang diperlukan manusia telah diterima melalui wahyu Allah swt. Secara lambat-laun, dalam momen yang sesuai, hukum dan undang-undang serta pengetahuan itu disampaikan kepada Muslimin agar mereka mengenal kewajiban dan tanggung jawab mereka serta mengamalkannya.  Muslimin biasanya menantikan turunnya wahyu, mendengarkan pidato wahyu Rasulullah, dan memberikan perhatian istimewa  terhadap hal itu tetapi dalam batas mendengarkan dan mengamalkannya sementara tidak begitu terpusat untuk menghafalkan persis kalimatnya dan menukilkannya kepada orang lain sebagai hadis.  Walaupun begitu, di antara para sahabat, ada yang meluangkan waktu untuk menghafal kalimat dan merekamnya dengan tujuan menukilkannya kepada orang lain sebagai hadis dan wahyu samawi, bahkan beberapa orang dari mereka yang mengenal baca dan tulis mencatat semua yang didengar dan atau sebagian darinya pada semacam prasasti yang umum pada masa itu, agar tidak hilang dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Akan tetapi, usaha seperti ini bagi keabadian makrifah, ilmu, hukum, dan undang-undang Islam yang luas di sepanjang sejarah adalah belum cukup karena beberapa hal: pertama, jumlah orang ini tidaklah banyak; kedua, orang-orang yang mampu baca dan tulis di masa itu tidaklah begitu banyak; ketiga, mereka tidaklah berada di sisi Rasulullah saw sepanjang masa untuk senantiasa mendengarkan wahyu, kecuali dalam perjalanan, keadaan sakit, keadaan mencari nafkah, atau mengurusi urusan kehidupannya;  keempat, sebagian besar dari mereka tidak memiliki daya hafal yang kuat sehingga dapat merekamnya di memori otaknya sebagaimana adanya; kelima, banyak sekali persoalan yang tidak terjadi sehingga mereka merasa perlu menanyakannya kepada Rasulullah saw; keenam, untuk menghafal dan merekam, mereka tidak merasa bertanggung jawab; dan ketujuh, Muslimin lazimnya hidup dalam kondisi yang sangat sulit dan menghadapi banyak problema, misalnya penyiksaan dan gangguan dari musyrikin ketika hijrah ke Etiopia (Habasyah) dan pengepungan ekonomi hingga mesti berlindung ke Syi’ab Abu Thalib di Mekkah dan pada akhirnya, hijrah ke Madinah karena adanya teror, masalah tempat tinggal, dan pemenuhan kebutuhan hidup. Pendek kata, kesulitan yang dialami adalah serangan beruntun musuh dan persiapan Muslimin untuk membela diri serta berbagai persoalan lainnya.

Rasulullah saw dengan baik mengetahui bahwa, dengan memandang kondisi dan situasi yang memprihatinkan pada masa itu serta kesulitan yang ada, mayoritas Muslim tidak memiliki kesiapan untuk merekam dan mencatat semua hukum dan undang-undang syariat serta ilmu dan makrifah Islami secara sempurna sehingga tetap eksis bagi generasi Muslimin berikutnya di sepanjang sejarah. Dari itulah, untuk menyelesaikan problema ini, beliau, dengan wahyu ilahi, berpikir dan memutuskan untuk menyimpan kumpulan ilmu dan makrifah serta hukum dan undang-undang Islam yang diterimanya melalui wahyu di tempat yang aman dan terpelihara dari kesalahan dan kealpaan.  Tempat aman itu tidak lain adalah hati Imam Ali bin Abi Thalib yang bercahaya.

Karena, melalui wahyu ilahi, mengetahui problema ini, Rasulullah saw memulai perkara penting dan prinsip ini sejak awal nubuwwah dan melanjutkannya hingga wafat. Di semua tempat dan dalam semua keadaan, beliau menggunakan kesempatan untuk menularkan ilmu nubuwwah kepada Imam Ali bin Abi Thalib. Imam Ali menerima tanggung jawab berat ini dan berupaya serius untuk menjaganya. Dalam kaitan ini, beliau memiliki potensi zatiah dan pertolongan ilahiah. Pendukung fakta ini adalah hadis-hadis yang telah tercatat.

1.      Imam Ali bin Abu Thalib mengatakan: Rasulullah mendekatkan diriku kepadanya kemudian berkata, “Allah swt memerintahkanku untuk mendekatkan dirimu kepadaku dan tidak menjauhkanmu dari diriku agar engkau mendengarkan ucapanku dan menghafalnya. Adalah hak Allah yang engkau harus tunaikan untuk mendengarkan dan menghafal ucapanku. Kemudian turun ayat ini (QS. Al-Haqqah: 12).” [44]

2.       Ibnu Abbas dari Rasulullah saw meriwayatkan, “Bahwasannya Baginda Rasulullah saw bersabda, Tatkala turun ayat ini (QS. Al-Haqqah: 12), aku meminta kepada Tuhanku agar menjadikannya telinga Ali lalu Ali berkata, Tidak aku mendengar sesuatu dari Rasulullah kecuali aku menghafalnya dan mencatatnya dan tiada pernah aku melupakannya selama-lamanya.” [45]

3.      Ibnu Abbas berkata, “Suatu hari Baginda Rasulullah saw bersabda, Manakala aku berada di sisi Tuhanku, ia berbicara denganku dan bermunajat. Lantas apa yang aku dengar aku ajarkan kepada Ali dan kemudian Ali menjadi pintu ilmuku.”

4.      Imam Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Secara rutin, sekali setiap hari, aku menjumpai Rasulullah saw dan dalam keadaan kami hanya berdua, dan tiada orang ketiga, ke mana pun beliau pergi aku ikut dengannya, para sahabat Nabi saw mengetahui bahwa Nabi tidak bersikap demikian selain denganku. Di banyak waktu, beliau datang ke rumah kami. Adakalanya, ketika aku masuk ke rumah salah seorang istrinya, bahkan istrinya pun keluar dan tiada seorang pun kecuali dia.  Namun, ketika beliau datang ke rumah kami, Fatimah dan putra-putranya tidak keluar, apa yang aku tanya dari beliau, beliau menjawab. Tatkala pertanyaanku sudah selesai, dan aku diam, beliau sendiri yang mulai berbicara.  Dan tidak ada satu pun ayat yang turun kepada Rasulullah saw, kecuali beliau membacakannya untukku dan aku menulisnya.  Beliau menjelaskan kepadaku ta’wil dan tafsir, nasikh dan mansukh, dan muhkam dan mutasyabih, serta khas dan umum ayat. Rasulullah berdoa kepada Allah agar memberikan kepahaman ilmunya kepadaku. Lantas aku tidak pernah melupakan satu pun ayat Kitab Allah, dan tidak ada satu pun ilmu yang dibacakan oleh beliau kepadaku dan aku tulis, kemudian aku melupakannya.  Apa yang Allah swt turunkan mengenai halal dan haram dan larangan serta perintah dari masa lalu atau masa depan dan setiap kitab yang diturunkan terhadap rasul sebelumnya berkaitan dengan ketaatan kepada Allah atau penentangan terhadapnya, semuanya diajarkan kepadaku dan aku hafal, dan tiada sedikit pun yang aku lupa. Saat itu, Rasulullah saw meletakkan tangannya di dadaku dan berdoa supaya kalbuku dipenuhi dengan ilmu dan kepahaman serta cahaya. Aku bertanya, Wahai rasul Allah!  Semenjak engkau mendoakanku, aku tidak pernah melupakan sesuatu. Apakah engkau masih khawatir aku akan lupa terhadap sesuatu. Rasulullah bersabda, Tidak! Aku tidak takut terhadap masuknya kealpaan dan kebodohan kepadamu.

5.      Ali ditanya, “Mengapa hadismu yang engkau riwayatkan dari Rasulullah lebih banyak daripada sahabat lainnya?” Ali menjawab, “Karena aku bertanya kepada Rasulullah dan ia menjawabnya. Ketika aku diam, beliaulah yang memulai pembicaraan.” [46]

6.       Ali berkata, “Demi Allah! Tiada satu pun ayat kecuali aku mengetahui ia diturunkan dalam kaitan apa dan di mana dan tentang siapa diturunkan. Sebagaimana Allah swt memberikan kepadaku kalbu yang memahami dan lisan yang fasih.”

7         Ashbugh bin Nabathah berkata, “Aku mendengar Imam Ali bin Abi Thalib berkata, Sesungguhnya Rasulullah saw mengajarkanku seribu pintu ilmu dan setiap pintu darinya dibuka seribu pintu hingga menjadi seribu-seribu pintu, sehingga aku tahu apa yang ada dan apa yang akan terjadi hingga hari kiamat, dan aku mengetahui masa lalu dan masa yang akan datang, dan aku mengetahui takdir dan apa yang bakal terjadi, dan aku mengetahui dengan baik cara mengadili.” [47]

 

 

Konfirmasi Rasulullah saw mengenai Kelengkapan Ilmu Ali

Imam Ali bin Abi Thalib berkat kecerdasan dan potensi zatiah-nya yang luar biasa dan dengan keseriusan serta istiqomah yang diikuti dengan adanya taufik, pertolongan ilahiah, dan inayah khusus yang Rasulullah curahkan dalam mengajar dan mendidik beliau, akhirnya dalam masa 23 tahun risalah Rasulullah berhasil mengetahui dan mengingat semua ilmu, makrifah, hukum, dan undang-undang Islam dari Rasulullah saw sehingga dapat dikatakan Imam Ali adalah penyimpan ilmu nubuwwah.

Hakikat ini dikonfirmasikan dan dibenarkan oleh Rasulullah saw. Dalam banyak kesempatan, Nabi saw menjelaskannya. Pertolongan dan pembenaran ini dicatat dan direkam dalam kitab hadis. Sebagiannya adalah sebagai berikut.

Rasulullah saw bersabda kepada Ali, “Wahai Ayah Hasan! Engkau telah meminum ilmu bagaikan meminum air. Semoga air itu menyegarkanmu.” [48]

1         Rasulullah saw bersabda, “Aku adalah kota ilmu dan Ali adalah pintunya. Barangsiapa menghendaki ilmu maka datangilah pintunya.” [49]

2         Rasulullah saw bersabda kepada Ali, “Wahai Ali! Aku adalah kota ilmu dan engkau adalah pintunya. Maka, barangsiapa yang mengira dapat memasuki kota melalui selain pintunya telah berbohong.” [50]

3         Rasulullah saw bersabda, “Aku adalah rumah hikmah dan Ali adalah pintunya.”[51]

4         Salman Al-Farisi menukil dari Rasulullah saw yang bersabda, “Ali adalah yang teralim di antara umatku.” [52]

5         Ibnu Mas’ud berkata, “Waktu itu aku bersama dengan Rasulullah saw dan kemudian Rasulullah ditanya tentang ilmu Ali. Maka, Rasulullah bersabda, “Hikmah itu dibagi menjadi sepuluh bagian. Ali diberi sembilan bagian dan manusia satu bagian dan Ali juga yang paling alim di antara lainnya.” [53]

6         Anas bin Malik menukil dari Rasulullah saw yang berkata kepada Ali bin Abi Thalib, “Sepeninggalku nanti, engkau akan menjelaskan perselisihan pendapat di antara umatku.” [54]

7         Dari Abi Sa’id Al-Khudri, diriwayatkan bahwa Baginda Rasulullah saw bersabda, “Di antara umatku, Ali bin Abi Thalib adalah yang paling alim tentang pengadilan (Qadhawah).” [55]

 

Penulisan dan Penyusunan Ilmu

Meskipun Imam Ali bin Abi Thalib terpelihara dari kesalahan dan kealpaan sehingga dalam menghafal hadis tidak memerlukan penulisan, Rasulullah saw tetap memerintahkannya agar menulis hadis-hadis dalam sebuah kitab sehingga menjadi peninggalan bagi para imam suci di sepanjang sejarah.

Diriwayatkan dari Imam Ali bin Abi Thalib bahwa Baginda Rasulullah saw bersabda, “Wahai Ali! Apa yang aku katakan kepadamu, tulislah!” Ali bertanya, “Wahai Rasulullah!  Adakah engkau khawatir aku lupa.” Rasulullah berkata, “Aku tidak khawatir soal itu karena telah memohon kepada Allah swt agar menjadikanmu sebagai hafiz ilmu. Namun, tulislah itu bagi para sekutumu, yakni para imam dari anak-anakmu, para imam yang karena keberadaan mereka, turun hujan sebagai rahmat bagi manusia, doa mereka dikabulkan, bencana dicegah dari mereka, dan turun rahmat dari langit. Kemudian Rasulullah mengatakan kepada Hasan, “Hasan adalah yang paling pertama dari mereka.” Kemudian kepada Imam Husain, Rasulullah menunjuk seraya bersabda, “Husain adalah yang kedua dari mereka.” Lantas Rasulullah berkata, “Dan para imam berikutnya adalah dari putra Husain.”[56]

 

Pemindahan Kitab-kitab kepada para Imam

Kitab-kitab di atas dipindahkan kepada imam-imam melalui warisan dan  digunakan dalam menukil hadis-hadis. Para imam adakalanya juga mengisyaratkan hal dengan menyebut nama Kitab Ali, Shahifah, dan Jamiah. Dalam kaitan ini, kita memiliki banyak hadis. Sebagai misal, dapatlah kita singgung beberapa hal di bawah ini.

1.      Abi Maryam mengatakan, “Abu Ja’far berkata kepadaku, “Di sisi kami ada al-jamiah dan terdapat tujuh puluh kubik yang mengandung segala sesuatu bahkan diyah satu goresan. Kitab tersebut didiktekan oleh Rasulullah saw dan ditulis Ali. Kitab Ja’far juga ada di sisi kami dan itu adalah kulit yang sudah dikeringkan, yang dipenuhi oleh tulisan yang mengandung ilmu masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang sampai kiamat.”[57]

2.      Abdullah bin Sanan dari Abi Abdillah mengatakan, “Aku mendengar dia mengatakan, “Sesungguhnya kami memiliki kitab yang panjangnya tujuh puluh kubik yang didiktekan oleh Rasulullah saw dan ditulis oleh tangan Ali, yang di dalamnya terkandung  semua yang dibutuhkan bahkan diyah goresan.[58]

3.      Zira’ah mengatakan, “Aku bertanya kepada Aba Abdillah tentang jumlah dosa besar kemudian beliau menjawab, “Dalam kitab Ali, ada tujuh hal: kekafiran kepada Allah; pembunuhan jiwa; durhaka kepada kedua orang tua; memakan riba’  setelah keharamannya menjadi jelas; memakan harta anak yatim secara zalim; lari dari jihad; dan kembali ke negeri kekafiran setelah hijrah darinya      (tanpa uzur syar’i).”[59]

4.      Yunus mengatakan, “Kami bertanya tentang kitab Faraidz al-Mukminin kepada Imam Ridha. Maka, beliau berkata, “Benar adanya.” [60]

5.      Abu Hamzah dari Abi Ja’far mengatakan, “Dalam kitab Imam Ali, tertulis bahwa Rasulullah bersabda, “Manakala manusia tidak lagi membayar zakat, berkah bumi dicabut dari mereka.” [61]

6.      Thalhah bin Zaid meriwayatkan dari Abi Abdillah yang mengatakan, “Aku membaca di kitab Ali bahwa sesungguhnya Allah swt tidak menuntut janji dari orang-orang jahil untuk menuntut ilmu kecuali setelah Allah menuntut janji dari ulama untuk mengajarkan ilmu karena ilmu ada sebelum kejahilan.”[62]

7.      Mu’alli bin Khunais dari Abi Abdillah (Imam Ja’far Shadiq) yang mengatakan, “ Kitab-kitab berada di sisi Imam Ali. Tatkala hendak pergi ke Irak, beliau mengamanatkan kitab tersebut kepada Ummu Salamah. Tatkala Ali meninggal dunia, Ummu Salamah menyerahkannya kepada Imam Husain asy-Syahid. Ketika Imam Husain syahid, kitab tersebut diserahkan kepada Ali bin Husain. Selanjutnya, kitab kitab itu berada di tangan ayahku.” [63]

8.      Dari Jabir diriwayatkan bahwa Imam Muhammad Baqir berkata kepadanya, “Wahai Jabir! Demi Allah! Apabila kami berbicara berdasarkan pendapat kami sendiri bagi masyarakat, maka kami adalah orang yang celaka atau binasa. Namun, kami hanya menyampaikan apa yang diwariskan oleh Rasulullah saw yang ada di sisi kami dan sampai kepada kami sebagai pusaka. Para pembesar kami menyimpan hadis-hadis sebagaimana manusia lainnya menyimpan emas dan perak.” [64]

9.      Ibn Fuddzal dan Muhammad Isa menukil dari Yunus yang mengatakan, “Kitab Faraidz yang dinisbatkan kepada Imam Ali kami tanyakan kepada Imam Ridha dan beliau berkata, “Adalah benar adanya.” [65]

Di sebagian kitab Ahlus Sunnah, juga diutarakan tentang kitab ini.

1.       Ibnu Hajar Al-Asqalani menulis, “Ibnu Adiy mengatakan, “Ja’far bin Muhammad memiliki hadis dan manuskrip. Beliau adalah dari tsiqqah (yang dapat dipercaya).” Amir Abi Miqdan mengatakan, “Tatkala melihat Ja’far bin Muhammad, aku merasakan bahwa beliau adalah dari sulalah Nabi saw.” [66]

2.  Ibnu Hajar menulis, “Suatu ketika Ja’far bin Muhammad ditanya, “Apakah engkau mendengar hadis ini dari ayahmu?” Beliau berkata, “Ya!” Kedua kalinya, dia ditanya. Maka, beliau berkata, “Aku membacanya dari kitab ayahku.” [67]

4           Hamu menulis, “Ibnu Habban menyebutkan bahwa Ja’far bin Muhammad termasuk tsiqqah dan berkaitan dengannya, ia mengatakan, “Dari sisi fikih dan ilmu pengetahuan, beliau termasuk di antara pemuka atau pembesar Ahlulbait. Kita dapat bersandar kepada hadis-hadisnya. Tanpa anak-anaknya yang meriwayatkan darinya, aku mempelajari hadis-hadis yang berada di tangan orang-orang tsiqqah darinya. Aku menemukan semuanya secara langsung. Dan aku tidak menemukan sesuatu yang bertentangan dengan hadis istbat.

4           Hamu menulis, “Malik ibnu Anas mengatakan, “Untuk sekian lama, aku keluar dan masuk ke sisi Ja’far bin Muhammad. Aku tidak menjumpainya kecuali dalam tiga keadaan: sedang melaksanakan shalat; puasa; atau sedang membaca al-Qur’an. Dan aku tidak pernah melihatnya dalam keadaan menukilkan hadis kecuali dalam kedaan memiliki wudhu.”[68]

Penyimpulan dan Ringkasan

Dari hadis yang telah disebutkan, dapat ditarik beberapa kesimpulan:

1.               Agama Islam di masa kehidupan Rasulullah saw telah mencapai kesempurnaan. Semua ilmu, makrifah, hukum, atau undang-undang yang diperlukan telah disampaikan kepada beliau melalui wahyu.

2.               Rasulullah saw dalam menyebarkan hukum, betindak melalui dua cara. Salah satunya adalah menyampaikannya kepada manusia dan men-taushiyah-kannya agar dihafal dan diamalkan. Selain itu, ia menyimpannya di tempat yang aman, yang seratus persen terpelihara dari kesalahan dan kealpaan, yakni hati Imam Ali bin Abi Thalib.

3.               Taushiyah kepada Imam Ali dalam menghafal, merekan, dan menulis   hukum dan undang undang agama serta memeliharanya bagi para imam setelah dirinya.

4.               Dari jalan ini, telah tersedia kitab-kitab yang berada di tangan Ali. Setelah wafatnya, kitab-kitab itu digunakan. Seteleh syahdinya Imam Ali, kitab-kitab itu diserahkan kepada Imam Hasan dan seterusnya, dari setiap imam diserahkan kepada imam berikutnya. Kitab-kitab tadi berada di tangan para imam dan ilmu mereka bersandarkan kepadanya. Setiap imam memindahkan ajaran-ajaran agama kepada imam selanjutnya dengan dua cara, yakni pengajaran lisan dan pemberian ijin riwayat dari kitab-kitab yang tersebut.

Para imam suci, melalui jalan inilah, menisbatkan hadisnya kepada Rasulullah saw, sebagaimana yang dalam beberapa hadis telah dijelaskan.

1.      Hisyam bin Salim dan Hammad bin Ustman dan selain dari mereka mengatakan, “Aku telah mendengar dari Ja’far Shadiq bahwa beliau berkata, “Hadisku adalah hadis ayahku, dan hadis ayahku adalah hadis Husain, kakekku, dan hadis Husain adalah hadis Hasan dan hadis Hasan adalah hadis Imam Ali dan hadis Imam Ali adalah hadis Rasulullah saw dan hadis Rasulullah adalah kalam Allah.” [69]

2.      Jabir berkata, “Aku berkata kepada Imam Muhammad Baqir, “Setiap kali Anda menukilkan hadis untukku, maka sebutkan juga sanadnya.” Beliau berkata, “Ayahku menukil hadis untukku dari kakekku, Rasulullah saw, dan Rasulullah dari Jibril dan Jibril dari Allah. Setiap hadis yang aku nukilkan untukmu, sanadnya adalah seperti itu.” Kemudian beliau berkata, “Wahai Jabir! Jika engkau mengambil sebuah hadis dari seorang yang jujur, maka bagimu itu lebih baik daripada dunia dan  apa yang ada di dalamnya.” [70]

3.      Hafash ibn Al-Bakhtari mengatakan, “Aku berkata kepada Abi Abdillah, ”Aku mendengar sebuah hadis darimu. Namun, aku tidak tahu apakah aku mendengarnya darimu atau dari ayahmu?” Beliau berkata, “Apa saja yang engkau dengar dariku, maka engkau dapat meriwayatkannya dari ayahku dan juga engkau dapat meriwayatkannya dari Rasulullah saw.”

Apa yang kami uraikan sampai di sini merupakan penjelasan pendek tentang cara penulisan sunnah dan hadis Rasulullah saw di masa hidup beliau dengan inayah dan pengawasan sempurna beliau. Dengan penjelasan ini,  telah diketahui salah satu sumber penting ilmu para imam suci. Meskipun tidak mendapatkan wahyu, para imam suci berhubungan dengan ilmu, makrifah, dan undang undang yang berasal dari wahyu secara tidak langsung melalui Rasulullah saw. Di jalan ini, setiap imam menggunakan dan menukil melalui sanad yang paling muktabar, yang semua perawinya adalah maksum dari sumber yang langsung. Apakah ada kebanggaan dan kelebihan yang dapat dibayangkan selain daripada ini?

Yang lebih penting adalah mereka menyandarkan hadis-hadisnya kepada kitab yang paling muktabar melalui pendiktean Rasul yang ditulis dan disusun oleh tangan suci Imam Ali bin Abi Thalib.

Apa yang dinukil dari sumber ini adalah ahkam dan undang-undang syariat   serta persoalan fikih. Namun, adakalanya ilmu dan makrifah aqli diambil dari sumber yang kaya dan bernilai ini.

 

Pembahasan Ringkas mengenai Kitab ini

Adalah disesalkan bahwa teks kitab-kitab yang didikte Rasulullah saw dan ditulis Imam Ali bin Abi Thalib tidak ada di tangan kita dan kita juga tidak mengetahui kandungannya yang sempurna dengan baik. Kita tidak mengetahui apakah hanya hukum dan undang-undang fikih Islam yang telah tercatat di sana ataukah ilmu-ilmu serta makrifah agama juga ada di sana dan apakah cabang-cabang fikih telah ada di banyak bab dan dalam bentuk parsial ataukah kandungan kitab-kitab tersebut merupakan dasar dan kaidah universal sementara cabang-cabangnya disimpulkan oleh para imam suci dari dasar dan kaidah universal itu.

Dari sejumlah hadis, dapat diambil kesimpulan bahwa rincian persoalan telah terdapat dalam kitab-kitab tersebut. Muhammad bin Muslim berkata, “Aku bertanya kepada Imam, apakah ilmu yang diwariskan kepada beliau dari Rasulullah saw berupa dasar ilmu pengetahuan yang bersifat global ataukah semua interpretasi yang dibutuhkan masyarakat dan semua yang dijelaskan beliau tentang berbagai persoalan, seperti apakah masalah perceraian dan hak waris terdapat dalam ilmu yang diwariskan oleh Rasulullah saw? Beliau berkata, “Imam Ali telah menuliskan semua ilmu   bahkan masalah peradilan dan faraid. Sekiranya perkara kami jelas, maka tidak akan terjadi sesuatu, kecuali telah ada sunnah kami dalam persoalan itu yang telah kami laksanakan.”[71]

Dalam beberapa hadis, disebutkan semua persoalan terdapat di dalam kitab tersebut bahkan diyah goresan pun.

Meskipun kami memiliki hadis-hadis semacam ini, cakupan kitab-kitab tersebut terhadap semua cabang persoalan dalam berbagai bab fikih tampaknya mustahil. Orang yang mengenal fikih Islam mengetahui bahwa cabang-cabang fikih sedemikian luasnya sehingga tidak mungkin dikandung dalam satu buku meksipun panjang buku itu tujuh puluh depa. Itu pun dalam ukuran kertas-kertas yang ada di masa itu, khususnya bila kita katakan, bahwa ilmu-ilmu lainnya dan makrifah Islam juga terdapat di dalam kitab itu sebagaimana yang kita manfaatkan dari beberapa hadis.

Pertanyaan terakhir adalah bagaimana para imam suci menukil kandungan-kandungan kitab tersebut? Adakah mereka menukil kalimat sebagaimana aslinya  ataukah sesuai dengan maknanya saja? Sayangnya, karena tidak memiliki kitab itu, kami tidak dapat memberikan jawaban yang pasti.

 

2. Al-Quran

Al-Quran merupakan referensi Islam yang paling penting dan akurat sebab dari sisi sanadnya adalah qatiyyus sudhur ‘sumber yang pasti’. Setiap Muslim mengetahui bahwa al-Quran terdiri atas ayat dan surah yang diturunkan secara otentik oleh Allah ke hati Rasulullah saw dan tidak terdapat sedikit pun penyelewengan atau perubahan. Kitab samawi ini diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia dan kandungannya memenuhi berbagai kebutuhan manusia. Al-Quran diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia dan semua orang dapat meneguk manfaat dari kitab suci ini.  Namun, konsep-konsepnya sangat dalam dan di antara ayat-ayatnya, terdapat nasikh dam mansukh, muhkam dan mutasyabih, serta yang khas dan yang umum. Dengan memandang perbedaaan manusia dalam memahaminya, haruslah dikatakan, bahwa semua manusia, dalam memahami maknanya yang mendalam, tidak berada dalam satu tingkatan.  Pemahaman Rasulullah saw, yang mendengarkan wahyu dari Allah swt melalui Jibril di dalam hatinya, sudah pasti jauh lebih tinggi daripada pemahaman manusia biasa. Oleh sebab itulah, tatkala ayat turun, beliau berupaya memindahkan ilmu pengetahuan dan makrifah al-Qur’an serta takwil dan tafsir ayat kepada Imam Ali as agar kekal selamanya bagi umat.  Di sisi lain, Imam Ali berupaya merekam dan mencatatnya secara sempurna. Dari situlah, dapat dikatakan bahwa ilmu tafsir itu bersumber dari Rasulullah saw dan dipindahkan kepada Imam Ali as. Dengan cara inilah, ilmu itu berpindah ke tangan para imam suci. Selain itu, para imam sendiri memiliki pemahaman dan potensi yang luar biasa serta menerima pertolongan Allah yang luar biasa.  

Dengan demikian, al-Qur’an dapat dikenalkan sebagai sumber ilmu para imam suci yang terpenting. Mereka senantiasa menisbatkan ilmu pengetahuan mereka kepada al-Qur’an dan dalam menjelaskan berbagai persoalan mereka bersandar kepada ayat sehingga adakalanya menegaskan, “Berkaitan dengan persoalan yang kalian dengarkan dari kami, kalian dapat meminta dalilnya dari ayat al-Qur’an.” Sebagai contohnya, kami singgung beberapa hadis berikut.

1           Murazim meriwayatkan dari Imam Ja’far Shadiq, “Allah swt menurunkan penjelasan segala sesuatu melalui al-Quran. Demi Allah! Apa yang dibutuhkan oleh manusia telah disebutkan Allah swt, semuanya di dalam al-Qur’an sehingga seorang hamba tidak dapat lagi mengatakan, “Sekiranya ini ada, maka seharusnya ada di dalam al-Quran.”[72]

2           Sama’ah mengatakan, “Aku bertanya kepada Imam Ja’far, apakah segala                    sesuatu terdapat dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw ataukah semua itu kalian katakan menurut diri kalian sendiri?” Beliau menjawab, “Segala sesuatu ada di dalam al-Quran dan sunnah Rasulullah saw.[73]

3           Abu As-Shobah mengatakan,  “Demi Allah! Imam Muhammad Baqir berkata, “Allah swt mengajarkan ilmu-ilmu tanzil dan takwil kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw mengajarkannya kepada Ali lalu beliau berkata, “Demi Allah! Imam Ali mengajarkannya kepada kami.”[74]

4           Salamah mengatakan, “Aku mendengar dari Imam Baqir yang mengatakan, “Salah satu ilmu kami adalah al-Quran, hukum, serta ilmu perubahan zaman dan kejadian kontemporer. Jika Allah swt menghendaki kebaikan terhadap seseorang, Allah memperdengarkan kepada mereka dan apabila persoalan yang benar sampai ke telinga seseorang yang tidak memiliki pendengaran untuk mendengar, maka ia akan menolaknya sedemikian rupa seolah-olah tidak mendengarnya sama sekali.” Tatkala itu, Imam diam beberapa saat dan berkata, “Apabila aku menemukan wadah yang sesuai, niscaya aku akan memindahkan ilmu ini ke wadah itu. Hanya Allah yang dapat kita mohonkan bantuan-Nya.”

5           Imam Ja’far Shadiq mengatakan, “Demi Allah! Aku mengetahui kitab Allah dari pertama hingga akhir seolah-olah ada di telapak tanganku. Berita langit dan bumi serta berita masa lalu dan sekarang ada di sana.” Kemudian beliau berkata, “Di dalam al-Quran, Allah SWT berfirman, “Penjelasan segala wujud ada di dalam al-Quran.”[75]

6           Abul Jarud mengatakan, “Imam Shadiq berkata, “Ketika aku mengatakan sesuatu untuk kalian, maka tanyakanlah dalilnya dari al-Quran.”[76]

7           Zurarah mengatakan, “Aku bertanya kepada Imam Muhammad Baqir, “Adakah Anda tidak bersedia mengatakan kepadaku dari manakah Anda mengetahui bahwa dalam wudhu haruslah diusap sebagian kepala dan sebagian dari dua kaki.” Imam tersenyum dan berkata, “Rasulullah saw mengatakannya demikian dan kitab Allah diturunkan demikian.  Dalam al-Quran disebutkan, Basuhlah wajahmu! Dari kalimat tersebut, kita memahami bahwa seluruh wajah harus dibasuh. Selanjutnya disebutkan, Dan tanganmu hingga mirfaq! Di sini, kedua tangan (yadain) hingga mirfaq di-ataf-kan ‘dihubungkan’ kepada wajah. Maka dari sini, kita memahami bahwa kedua tangan hingga mirfaq haruslah dibasuh. Kemudian antara kalam terdapat pemisahan dan disebutkan, Dan usaplah kepalamu! Maka dari perkataan, birusikum, kita memahami bahwa mengusap haruslah terhadap sebagian kepala melalui adanya huruf ba’. Setelah itu, rijlain disambungkan dengan ra’ atau ke la sebagaimana kedua tangan disambungkan dengan wajah dan mengatakan, waarjulakum ilal ka’bain. Maka dari arjulakum ilal ka’bain kepada kepala, kita memahami usapan terhadap sebagian dua kaki hingga ka’ab. Rasulullah saw menjelaskan ayat ini kepada manusia. Namun, mereka menyelewengkan penjelasan Rasulullah saw.” [77]

8           Barid bin Muawiyah dari Imam Baqir atau Imam Shadiq meriwayatkan berkaitan dengan firman Allah, Dan tidak mengetahui takwil al-Quran kecuali Allah dan orang-orang yang rasikh (mendalam) dalam ilmu. Ayat ini mengatakan Rasulullah saw adalah rasikh yang paling utama dalam ilmu. Apa yang diturunkan Allah swt kepadanya disertai pangajaran tanzil dan takwil kepadanya.  Allah tidak meninggalkan satu pun bagi Rasulullah. Para washi Rasulullah juga mengetahui semuanya tanpa terkecuali.  Ketika orang-orang yang tidak mengetahui takwil al-Quran mendengar dari seorang alim yang merupakan washi Rasulullah saw, mereka berkata, “Kami beriman kepada apa yang diturunkan Allah. Al-Quran memiliki khas dan umum serta muhkam dan mutasyabih. Rasikhin dalam ilmu mengetahui semua itu.” [78]

9           Imam Ja’far Shadiq mengatakan, “Rasikhin dalam ilmu adalah Imam Ali bin Abi Thalib dan para imam setelah beliau.” [79]

Hadis-hadis tersebut telah disebutkan sebagai contoh. Hadis-hadis semacam ini berjumlah puluhan dan tercatat serta terekam dalam kitab-kitab hadis.

Dari semua ini, dapat disimpulkan bahwa al-Qur’an merupakan salah satu sumber penting ilmu para imam suci. Manusia-manusia suci pilihan Allah itu, lantaran pertolongan Allah, potensi-potensi zatiah, ilmu pengetahuan, dan informasi yang sampai kepada mereka berkaitan dengan tafsir al-Quran, benar-benar akrab dengan al-Quran dan mengenalinya. Masalah fikih, ilmu pengetahuan, makrifah ideologi, serta kemuliaan dan kerendahan akhlak dikeluarkan dan diambil dari kitab samawi ini dan mereka menyampaikannya kepada para peminat dalam bentuk hadis yang tercatat dalam kitab.

3. Akal

Salah satu sumber ilmu imam adalah akal dan tafakur.  Ta’aqqul dan tafakur merupakan kelebihan manusia yang paling istimewa di atas maujud-maujud lainnya. Apa saja yang manusia miliki bersumber dari kekuatan berpikir. Jika akal diambil dari manusia, tidak ada sesuatu pun yang tertinggal di dalam manusia. Peradaban dan kemajuan manusia di sepanjang sejarah adalah berkat pemikiran-pemikirannya. Manusia dalam kehidupan kesehariannya menggunakan logika dan istidlal. Bagi manusia, pemahaman akal sebagai suatu hujjah adalah suatu perkara yang jelas dan mereka tidak bisa tidak harus menerimanya.

Agama-agama samawi pada umumnya berpijak pada argumentasi aqliyah. Walaupun, pada umumnya, para nabi Allah yang memperkenalkan diri sebagai utusan Allah swt dan mengabarkan adanya kehidupan pasca-kematian, ma’ad, siksaan dan pahala akhirat tidak memulai dakwah atau seruan mereka dengan argumen dan istidlal (alasan) aqliyah –melainkan menggunakan bantuan fitrah untuk mencari Tuhan yang wujud di dalam manusia, dalam mengukuhkan dakwaan, mereka memakai metode   ihtijaj dan argumentasi aqliyah serta mengarahkan pendengar ke arah tersebut sebab para nabi tidak diutus untuk memaksa para pengikutnya agar beriman kepada ushul ‘pokok’ akidah dan ilahiyat dan mabda’ serta ma’ad dengan ta’abbud (kepatuhan) dan menerimanya tanpa argumen. Akan tetapi, salah satu tujuan para nabi ialah membangun kekuatan berpikir dan keimanan yang mendalam kepada akhirat dan kebenaran dengan kesadaran dan pengetahuan yang penuh.

Al-Quran menggunakan metode ini dan dalam beberapa ayatnya, kitab samawi ini membentangkan persoalan-persoalan ilahiah dan ushul-aqidah. Para nabi menyerukan kepada manusia untuk ber-tadabbur dan ber-ta’aqqul sehingga mereka menerima kebenaran dan mengukuhkan keimanan jiwa melalui tafakkur dan argumen aqliyah. Terlepas dari itu, al-Quran sendiri adakalanya menggunakan metode burhan aqliyah meskipun secara sederhana sehingga dapat dimengerti oleh semua lapisan.

Rasulullah saw adalah ahli logika dan burhan. Beliau memandang penerimaan akal sebagai hujjah yang kredibel dalam persoalan-persoalan aqliyah, bahkan dalam ushul aqidah, mabda’ serta ma’ad yang mengikutinya. Bahkan sebelum bi’tsah, beliau telah beriman kepada Sang Pencipta, tauhid, dan akhirat melalui akal.

Setelah nubuwwah, beliau menggunakan burhan-aqliyah dalam mengukuhkan   keyakinan para pengikutnya dan menjelaskan apa yang terkandung dalam al-Quran. Beliau memiliki akal yang sempurna dan kuat. Akan tetapi, dalam pemikiran rasional, beliau memiliki dukungan wahyu dan ishmah sehingga terpelihara sepenuhnya dari kesalahan. Beliau selalu mendorong para pengikutnya untuk berpikir dan merenung serta mengikuti akal.

Baginda Rasulullah saw bersabda, “Allah swt tidak menganugerahkan sesuatu yang lebih baik daripada akal kepada hamba-Nya sehingga tidurnya orang yang berakal adalah lebih baik daripada bangunnya orang jahil di malam hari dan berdiam diri bagi seorang yang berakal lebih baik daripada perjalanan seorang jahil (untuk melaksanakan haji dan jihad).”

Allah swt tidak mengutus nabi dan rasul kecuali apabila akalnya lebih unggul daripada akal semua umat. Dari situlah, akal dapat diperkenalkan sebagai salah satu sumber penting ilmu para nabi dalam kaitan dengan ushul akidah, perkara-perkara rasional, dan adakalanya dalam hukum dan undang-undang syariat.

Rasulullah saw di masa risalahnya mengenalkan kepada Imam Ali metode ini dan membina akalnya sampai mencapai kedudukan yang sempurna sehingga setelah Rasulullah wafat, Muslimin dapat menggunakan ilmu dan petunjuk-petunjuk Imam Ali dalam persoalan aqliyah. Sama halnya dengan Rasulullah saw, pemikiran Imam Ali bin Abi Thalib memiliki keterpeliharaan dari kesalahan.

Apabila merujuk kepada kitab hadis terutama kitab mulia Nahjul Balaghah, kita akan menyaksikan hakikat ini dengan sangat jelas, bahwa setelah Rasulullah saw, tidak seorang pun, dalam ilmu aqliyah dan penjelasan makrifah serta ilahiah, yang mencapai tingkat kemampuan Ali bin Abi Thalib.

Kami, dalam beberapa halaman yang pendek ini, tidak dapat membahas dan menganalisis Manusia besar dalam sejarah ini. Namun sebagai contoh, kami akan membawakan sebagiannya.

Imam Ali bin Abi Thalib, dalam salah satu khutbahnya, mengatakan:

“Awal dari agama adalah makrifah kepada Allah dan kesempurnaan pengetahuan adalah beriman kepada-Nya. Kesempurnaan iman adalah tauhid. Kesempurnaan tauhid adalah ikhlas untuk-Nya dan kesempurnaan ikhlas adalah penafian sifat dari-Nya karena setiap sifat menyaksikan bahwa ia adalah lain dari yang disifati, dan setiap yang disifati menyaksikan bahwa ia lain dari sifat. Maka, barangsiapa yang menyifati Allah telah menganggap-Nya bersama dengan selain-Nya, dan siapa saja yang memandang Allah bersama dengan selain-Nya telah menduakan-Nya, dan barangsiapa yang memandang-Nya dua telah memisahkan-Nya, dan barangsiapa yang memisahkan-Nya belum mengenal-Nya. Barangsiapa yang tidak mengenal-Nya telah menempatkan-Nya di satu tempat dan mengisyaratkan kepada-Nya, dan barangsiapa yang mengisyaratkan kepada-Nya telah membatasi-Nya, dan barangsiapa yang memandang-Nya terbatas telah mengakui-Nya berbilang, dan barangsiapa yang berkata, “Dimana Dia?” telah memikirkan-Nya bertempat, dan barangsiapa yang berkata, “Atas apa Dia berada?” telah menganggap suatu tempat kosong dari- Nya.”1

Orang yang mengerti ilmu kalam dan filsafat mengetahui bahwa apa yang dijelaskan Imam Ali bin Abi Thalib seharusnya membutuhkan puluhan dan bahkan ratusan halaman. Keluarnya kalimat yang argumentatif dan mendalam seperti tersebut di awal era Islam dan di masa ketika ilmu kalam dan filsafat belum mentradisi di kalangan umat adalah sebuah mukjizat.

Akan tetapi, bagi Manusia unggul yang memiliki akal, kecerdasan esensial, dan kedudukan tinggi ishmah serta yang merupakan buah hasil didikan madrasah Rasulullah, perkara seperti itu tidaklah sulit untuk dijelaskan.

Dari situlah, akal dan pemikiran rasional Imam pertama umat Syiah, Ali bin Abi Thalib, dapat dikategorikan sebagai salah satu sumber penting ilmu para imam.

Setelah Amirul Mukminin, imam-imam suci lainnya juga menggunakan cara yang sama dalam persoalan rasional dan akhirat. Dengan merujuk kepada kitab sejarah dan hadis, kita dapat memahami argumen-argumen dan ucapan-ucapan para imam suci dalam ilahiah dan ushul akidah. Namun sayangnya, dalam buku ini tidak ada peluang untuk memaparkannya.

 

Ilmu Imam yang Paling Mulia

Ilmu-ilmu yang sampai di sini telah terbuktikan bagi Imam. Ilmu yang biasa dan umum di antara manusia juga memiliki hal yang seperti itu. Hanya saja ilmu para imam suci memiliki keistimewaan tersendiri. Namun bagaimanapun, dari jenis konsep akal –menurut sebagian hadis– dapat disimpulkan bahwa para imam suci memiliki jenis ilmu yang lain, yang lebih tinggi daripada ilmu pada umumnya. Dari ilmu mereka yang paling utama,  di antaranya adalah hadis berikut ini.

1.               Abu Bashir berkata, “Aku berada di sisi Imam Ja’far Shadiq yang berkata, “Kami mengetahui peristiwa masa lalu dan yang akan datang hingga hari kiamat.” Aku bertanya, “Jiwaku kukorbankan untukmu!  Apakah itu dari jenis ilmu yang penting?” Beliau menjawab, “Ilmu yang bernilai tetapi maksudku bukan ilmu pengetahuan biasa.” Aku bertanya, “Lalu jenis ilmu apakah itu?” Beliau berkata, “Ilmu yang diberitahukan kepada kami setiap siang dan malam, dari satu perkara ke perkara yang lain hingga hari kiamat.” [80]

2.               Mufadzal mengatakan, “Suatu hari aku berada di sisi Imam Ja’far Shadiq yang berkata, “Wahai Aba Abdillah!” Sebelumnya, belum pernah Imam Ja’far memanggilku dengan kunyah ‘nama panggilan’.” Aku berkata, “Labbaik!” Beliau berkata, “Setiap malam Jumat, kami mendapatkan kebahagiaan yang melimpah.” Aku bertanya, “Semoga Allah menambah kebahagiaan Anda! Apa yang membuat Anda berbahagia di malam Jumat?”  Beliau menjawab, “Pada setiap malam Jumat, Rasulullah saw naik ke Arsy Ilahi. Para imam juga naik dan aku pun ikut naik. Kemudian ruh-ruh kami tidak kembali ke tubuh-tubuh kami melainkan dengan membawa ilmu yang berfaedah. Sekiranya tidak seperti itu maka niscaya ilmu kami telah habis.”[81]

3.               Haris bin Al-Mughirah mengatakan, “Aku bertanya kepada Imam Ja’far Shadiq, “Beritahulah kepada kami ilmu alim dari keluarga Nabi saw!” Imam menjawab, “Kami mewarisi dari Rasulullah saw dan Ali.” Aku berkata, “Telah dikatakan kepada kami bahwa ilmu itu dimasukkan ke dalam hati dan disebutkan di telinga Anda.” Lalu, beliau membenarkannya.”[82]

4.               Ali As-Sai menukil dari Imam Musa bin Ja’far yang mengatakan, “Ilmu kami ada tiga macam. Ilmu masa lalu, masa depan, dan sekarang telah dijelaskan kepada kami dan ilmu masa yang akan datang telah ditulis bagi kami. Ilmu ini adalah ilmu kami yang paling mulia. Setelah Rasulullah saw, tidak akan ada nabi (maksudnya kami bukan nabi).”

5.               Mufadzal bin Umar mengatakan, “Aku bertanya kepada Musa bin Ja’far bahwa telah diriwayatkan dari Imam Shadiq yang mengatakan, “Ilmu kami adalah ghabir dan mazbur serta nukat di dalam hati dan nafrun di telinga.” Imam menjelaskan bahwa ghabir adalah ilmu masa lalu sedangkan mazbur adalah ilmu masa yang akan datang. Demikian pula, nukat di dalam hati adalah ilham dan nafrun di telinga disampaikan melalui malaikat.”

6.               Zurarah mengatakan, “Aku mendengar dari Aba Ja’far (Imam Muhammad Baqir) yang berkata, “Sekiranya ilmu kami tidak ditambah, maka ilmu kami akan berakhir.” Zurarah berkata, “Adakah Anda ditambah dengan ilmu yang Rasulullah tidak ketahui?” Beliau berkata, “Manakala telah ditetapkan tentang ditambahnya ilmu kami, maka pertama, diberikan kepada Rasulullah saw, lalu ditambahkan kepada para imam suci dan akhirnya sampai kepada kami.”

Dari hadis-hadis semacam ini yang memiliki banyak contoh, dapat disimpulkan bahwa Rasulullah saw dan para imam suci –selain ilmu yang umum–memiliki pengetahuan yang lebih tinggi, yang berbeda total dengan ilmu ini. Ilmu khusus mereka bukanlah dari jenis konsep pemikiran subjektif melainkan dari jenis  wujud, hudhur, dan isyraq.  Ilmu kita pada umumnya adalah ilmu hushuli dan berasal dari konsep subjektif (pemikiran). Bahkan kita memiliki ilmu pengetahuan yang merupakan bagian dari pokok akidah, seperti Allah, tauhid, asma’, sifat, jamal dan jalaliyah-Nya; ilmu tentang ma’ad dan hari kiamat serta kehidupan pasca-kematian –hari perhitungan dan surga serta nikmat-nikmat-Nya dan neraka serta siksaan-siksaan-Nya. Semua itu adalah konsep pikiran (subjektif). Sejauh apa pun kita meneliti pengetahuan konsep ini, maka tidak akan diperoleh apa pun kecuali bertambahnya  konsep. Kita tidak memiliki pengenalan tentang tauhid dan sifat serta jamal dan jalaliyah Allah SWT dan kehadiran-Nya di semua tempat sebagaimana hakikatnya. Dari situlah, iman itu secara umum tidak meninggalkan pengaruh yang seharusnya.

Pada diri mereka yang memiliki iman koseptual, pada umumnya, tidak terdapat  ketakutan terhadap keagungan dan jalaliyah zat rububiyah. Tambahan pula, dalam diri mereka tidak terdapat istiqomah (taqayyud) untuk meninggalkan dosa dan mereka tidak mewujudkan konsentrasi kepada Allah dalam shalat serta ibadah-ibadah lainnya sebagaimana sepatutnya.

Rasulullah saw dan para imam suci memiliki pengetahuan tentang mabda’ dan ma’ad yang lebih tinggi daripada sekedar pengenalan konseptual. Pengenalan mereka adalah hudhuri dan penyaksian batiniah. Mereka menyaksikan hakikat dengan mata batin dan mendengarkan ucapan dengan telinga yang tidak dimungkinkan bagi manusia-manusia lainnya.  Kesaksian batiniah ini termasuk jenis wujud yang bermula dari martabat rendah jiwa, arif dan berlangsung hingga tiada terbatas. Di dalam batinnya, seorang arif bergerak dan naik dalam sebuah perjalanan wujud. Ia mendekati sumber kesempurnaan keindahan. Semakin ia mendekati sumber itu maka semakin sempurna, mulia, dan mendalam pula ilmunya. Seorang arif, dalam perspektif ini, melihat Allah sebagai Yang Mahakaya, Mahamutlak, dan Mahahadir di semua tempat. Ia menyaksikan dirinya dan semua maujudat yang disaksikannya hanyalah yang membutuhkan secara mutlak kepada-Nya dan merupakan tanda-tanda atau ayat-ayat Ilahi. Allah swt di dalam al-Quran berfirman, Timur dan Barat adalah milik Allah. Ke arah mana saja kamu melihat, di situlah wajah Allah.[83] Allah berfirman, Allah bersama kalian di mana pun kalian berada dan Allah melihat perbuatan kalian. [84]

Allah swt berfirman, Dan kami lebih dekat kepadanya melebihi daripada urat leher. [85]

1.      Dari perspektif inilah, ketika Imam Ali bin Abi Thalib ditanya, “Adakah engkau melihat Tuhan sehingga engkau beribadah kepada-Nya?”  Beliau berkata, “Celaka kamu!  Bagaimana mungkin aku menyembah zat yang tidak kulihat!”  Ia bertanya, “Bagaimana kamu melihatnya?”  Beliau berkata, “Celaka kamu! Mata tidak dapat melihat-Nya. Namun, hati dengan hakikat imanlah yang menyaksikan-Nya.”[86]

2.      Abdullah bin Sannan dari ayahnya meriwayatkan bahwa ia berkata, “Suatu hari aku bertamu ke rumah Imam Muhammad Baqir. Tak lama setelah kedatanganku, tiba-tiba seseorang datang dan bertanya kepada Amirul Mukminin, “Siapakah yang engkau sembah?”  Imam menjawab, “Allah swt.”  Lelaki Khawarij itu kembali bertanya, “Adakah engkau melihat-Nya?”  Imam berkata, “Mata tidak kuasa melihat-Nya tetapi hati dapat melihat-Nya dengan hakikat iman.”[87]

3.      Ya’qub bin Ishaq berkata, “Aku bertanya kepada Imam Hasan Askari, “Bagaimanakah seorang hamba menyembah Tuhannya sedangkan ia tidak melihat-Nya?” Dalam jawabannya, ia menulis, “Wahai Aba Yusuf!  Ayah-ayahku yang memberikan nikmat-nikmat-Nya kepadaku dan ayah-ayahku tidaklah lebih besar daripada yang bisa dilihat.” Orang ini bertanya, “Adakah Rasulullah saw menyaksikan Tuhannya?” Beliau menjawab, “Allah swt menunjukkan apa yang dikehendaki-Nya dari cahaya keagungan-Nya kepada hati Rasulullah saw.”[88]

Dari sudut pandang inilah, Imam Ali bin Abi Thalib berkata, “Aku tidak melihat sesuatu kecuali melihat Allah sebelumnya.” [89]

Ilmu jenis ini dapat diperoleh pada waktu-waktu tertentu dan mendapatkan kesempurnaan serta kedalamannya. Dalam ungkapan hadis, malam dan siang –khususnya di malam-malam Jumat dan Qadar– ilmu itu diilhamkan kepada hati Rasulullah dan para imam suci yang bercahaya atau para malaikat mendiktekannya ke telinga mereka. Maka, di bawah pancaran ilham-ilham ilahiah inilah, hakikat alam semesta terbuka bagi mereka.

Kita tidak mengetahui dengan tepat sejauh mana mereka menggunakan sumber gaib ini. Namun, mungkin berita-berita gaib yang adakalanya keluar dari Rasulullah saw dan para imam suci berasal dari sumber ini.

Perlu diingat di sini bahwa apa yang didiktekan kepada para imam bukan wahyu tasyri melainkan, menurut istilah hadis, adalah ilham atau nukat di hati. Hal ini karena dengan meninggalnya Rasulullah saw, wahyu tasyri terputus dan tidak ada lagi pengutusan rasul.

Ilham-ilham seperti ini tidak boleh kita anggap mustahil. Kedudukan para imam tidaklah kalah dengan kedudukan ibu Nabi Musa as yang disebutkan di dalam al-Quran, Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa, susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya, maka jatuhkanlah dia ke sungai Nil. Dan janganlah kamu khawatir dan jangan pula bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu. Dan menjadikannya salah seorang dari para rasul.[90]

            Ilham-ilham gaib, penyingkapan, dan penyaksian batin merupakan suatu hal yang tidak dapat diingkari. Puluhan contoh yang dialami manusia-manusia bertakwa dan para arif billah serta pesuluk di jalan penyucian diri telah kita baca atau dengar.

Kalau manusia biasa saja kita anggap mungkin menerima penyingkapan-penyingkapan batiniah seperti itu apalagi para imam suci. Dengan satu perbedaan, bagi manusia-manusia biasa, kasyaf seperti itu tidak akan terjadi kecuali pada saat-saat tertentu dan tidak berkesinambungan. Berbeda dengan para imam suci, mereka mungkin saja menerima ilham-ilham tersebut secara berkesinambungan dan abadi.



[1] Al-Mufradat
[2] QS. Sajdah: 24
[3] QS. Qashash: 41
[4] Shiratul Haq, jilid 3, hal. 168.
[5] Syarah Mawaqif , jilid 8, hal. 345.
[6] Syarah Ibn Abil Hadid, jilid 6, hal. 21.
[7] QS. an-Nisa: 59.
[8] Syarah Ibn Abil hadid, jilid 6, hal. 12.
[9] QS. Ahzab: 40.
[10] QS. Ali Imran: 9.
[11] QS. An’am: 19.
[12]QS. al-Maidah: 67.
[13] QS. an-Nisa: 105.
[14] QS. al-Ahzab: 21.
[15] QS. at-Taubah: 33.
[16] QS. al-Ahzab: 6.
[17] QS. an-Nisa:  59.
[18] Majma’ul Bahrain, maddah ‘i sho mim.
[19] Al-Mufradat  
[20] Ma’ani Akhbar, hal. 132.
[21] QS. Shaf: 9.
[22] QS. al-Baqarah: 193.
[23] QS. al-Hadid: 25.
[24] QS. al-Anbiya: 73.
[25] QS. Furqan:  74.
[26] QS. al-Qashash:  41.
[27] QS. at-Taubah: 12.
[28] QS. al-Isra’:  71-72.
[29] QS. al-Baqarah: 124.
[30] Dan demikianlah kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (kami yang terdapat) di langit dan di bumi, dan kami memperlihatkannya agar Ibrahim itu termasuk orang-orang yang yakin.
[31] QS. al-Baqarah: 124.
[32] QS. Luqman: 13
[33] QS. Ali Imran:  94.
[34] QS. asy-Syura: 42.
[35] QS. al-Fathir: 32.
[36] QS: at-Thalaq: 1.
[37] QS. al-Baqarah: 229.
[38] Kafi, jilid, 1, hal. 200.
[39] Ibid, jilid 1, hal. 202.
[40] Kafi, jilid 1, hal. 204.
[41] Nahjul Balaghah, khutbah 131.
[42] Kafi, jilid 1, hal.102.
[43] ‌Nahjul Balaghah, khutbah 173.
[44] Al-Manaqib Khawarazmi, hal. 199.
[45] Ibid
[46] Thabaqatul Kubro, jilid 2, hal. 338.
[47] Yanabi; al-Mawaddah, hal. 88.
[48] Yanabi; al-Mawaddah , hal. 88.
[49] Al-Manaqib Khawarazmi, hal. 40; Usudul Ghobah, jilid 4, hal. 22; Al-Mustadrak , Hakim Nisyaburi, jilid 3, hal. 127.
[50] Yanabi; al-Mawaddah, hal 82.
[51] Ibid, hal. 81
[52] Ibid, hal. 80.
[53] Ibid.
[54] Al-Mustadrak Hakim Nisyaburi, jilid 3, hal. 122.
[55] Al-Manaqib Khawarazmi, hal 39.
[56] Yanabi; al-Mawaddah, hal 22; Jami’ Ahadis Syiah, jilid 1, hal. 196.
[57] Jami’ Ahadis Syiah, jilid 1, hal. 186.
[58] Ibid
[59] Jami’ Ahadis Syiah , jilid 1, hal. 193.
[60] Ibid, hal. 195.
[61] Ibid, hal. 195.
[62] Ibid, jilid 1, hal. 193.
[63] Ibid, hal. 195.
[64] Ibid
[65] Ibid, hal. 195.
[66] Tahdzibut Tahdzib, jilid 2, hal. 104.
[67] Jami’ Ahadis Syiah, jilid 2, hal. 104.
[68] Tahdzibut Tahdzib, jilid 2, hal. 104.
[69] Kafi , jilid 1, hal. 53; Jami’ Ahadis Syiah, jilid 1, hal. 180.
[70] Jami’ Ahadis Syiah, jilid 1, hal. 181.
[71] Jami’ Ahadis Syiah, jilid 1, hal. 192.
[72] Kafi, jilid 1, hal. 59.
[73] Kafi, jilid 1, hal. 62.
[74] Kafi, jilid 1, hal. 62.
[75] Kafi, jilid 1 hal. 229.
[76] Ibid, jilid 1, hal. 60.
[77] Wasailus Syiah, jilid 1, hal. 413.
[78] Kafi, jilid 1, hal 213.
[79] Ibid.
[80] Kafi, jilid 1, hal. 240.
[81] Kafi, jilid 1 hal. 254.
[82] Ibid, jilid 1, hal. 264.
[83] QS.  al-Baqarah: 115.
[84] QS. al-Hadid: 4.
[85] QS. Qaf: 16.
[86] Kafi, jilid 1, hal. 98.
[87] Kafi, jilid 1, hal. 98.
[88] Kafi, jilid 1, hal. 95.
[89] Ilmul Yaqin, hal. 49.
[90] QS. Qashash: 7.