پایگاه اطلاع رسانی آیت الله ابراهیم امینی قدس سره

BAB 13: Penelitian Lebih Lanjut Tentang Hadis-hadis

BAB 13

Penelitian Lebih Lanjut Tentang Hadis-hadis

 

            Dr. Jalali: Saya harap Tn. Hosyyar bersedia meneruskan pembicaraan kita sebelumnya perihal hadis-hadis menyangkut pahala menantikan keselamatan (faraj) melalui kehadiran Imam Mahdi.

            Tn. Hosyyar: Mari kita bicarakan topik utama kita ihwal penyelidikan atas hadis-hadis tentang ketidakbolehan beraktivitas politik dan sosial selama masa kegaiban Imam.

            Sebagaimana telah kami tunjukkan,  sebagian besar ajaran Islam berkaitan dengan peraturan-peraturan yang menghubungkan tatanan umat Islam dengan amal-amal yang baik secara syariah.  Ajaran-ajaran ini mencakup partisipasi dalam pertahanan keluarga seseorang, rumah, harta milik, dan lain sebagainya; berperang dengan orang-orang yang menekan rakyat; beramar makruf dan nahi munkar; dan seluruh kewajiban lainnya yang menjadi prasyarat penting bagi seorang Muslim sebagai anggota dari masyarakat, sebagai anggota sebuah tatanan umum. Namun, mungkin saja beberapa orang melepaskan diri dari kewajiban masyarakat ini dan membaca satu atau dua hadis untuk memuaskan diri dengan cara hanya melakukan beberapa ritual yang menghiburnya. Karena alasan inilah, saya menganggap bahwa hadis-hadis yang mereka gunakan untuk membenarkan tingkah laku tersebut haruslah diperiksa secara seksama guna menentukan sumber dan validitasnya.1

 

Kelompok  Hadis Pertama

Terdapat hadis-hadis yang menyarankan golongan Syi`ah untuk tidak menyambut ajakan seseorang yang mengangkat senjata tanpa meneliti dahulu surat mandat dan tujuan-tujuannya secara cermat. Lebih lanjut lagi, hadis-hadis ini menuntut kaum Syi`ah untuk menolak klaim-klaim kepemimpinan dan tujuan-tujuan luhur individu-individu semacam itu. Sekalipun mereka kebetulan termasuk keturunan Ali bin Abi Thalib.

Hadis pertama: Diriwayatkan dari Muhammad bin Ya`qub, dari Ali bin Ibrahim, dari ayahnya, dari Shafwan bin Yahya, dari Isa bin al-Qasim, yang berkata: Saya mendengar Imam ash-Shadiq berkata:

Jangan meninggalkan ketakwaan kepada Allah, Zat Yang Mahaesa dan tiada sekutu bagi-Nya, dan lindungilah diri kalian selamanya. Saya berpesan dengan sesungguhnya bahwa bila seseorang telah memilih seorang gembala untuk memelihara biri-birinya, namun setelah itu ia menemukan orang lain yang lebih bijaksana daripada pengembala yang pertama, maka ia akan meninggalkan yang pertama dan menggantinya dengan yang kedua. Demi Allah, bila engkau mempunyai nyawa rangkap, dan engkau telah berpengalaman pada hidup yang pertama, maka engkau tidak akan mengalami kesulitan dalam menerapkan pengalaman yang pertama tersebut. Namun realitasnya tidak  demikian. Setiap orang hanya memiliki satu kesempatan. Oleh karena itu, bila seseorang gagal maka dia tidak akan memiliki kesempatan lagi untuk bertaubat atau kembali. Maka berhati-hatilah dalam mengevaluasi dan menyeleksi jalan terbaik bagi diri kalian sendiri.

 

Karenanya, bila seorang dari kami datang kepada kalian dan mengajak memberontak, pikirkanlah dengan cermat dan carilah alasan mengapa dia memberontak. Janganlah hanya berkata [untuk membenarkan pemberontakannya, ia berkata seperti berikut:] “Ya, Zaid bin Ali juga telah melakukan sebelumnya!” Sebabnya, Zaid seorang yang berilmu dan bertakwa dan tidak berperang demi kepemimpinannya. Malahan, ia menyeru kepada seseorang yang akan diterima dan didukung oleh Ahlulbait. Bila ia berhasil, maka ia akan memenuhi janjinya dan menyerahkan wewenang kepada yang berhak. Zaid memberontak pemerintah dan berusaha menumbangkannya. Tapi apa yang dikehendaki oleh seseorang yang mengajak berontak pada saat ini? Apakah ia menyeru kalian pada seseorang yang dapat diterima dan didukung oleh Ahlulbait? Tidak, sama sekali tidak. Saya menyeru kalian untuk bersaksi bahwa kami tidak menyukai pemberontakan orang semacam ini. Dia tidak memiliki kekuasaan, namun telah mulai menentang kami. Dan apabila dia meraih kekuasaan dan berhasil mengibarkan bendera, dia tidak akan mengembalikannya kepada kami karena ketaatan.

Oleh karena itu, sambutlah seruan yang disetujui oleh seluruh keturunan Fathimah. Orang tersebut adalah imam dan pemimpin kalian. Ketika bulan Rajab menyingsing, mintalah pertolongan Allah. Tidak mengapa bila kalian ingin menundanya hingga bulan Sya’ban. Bahkan lebih baik bagi Anda, bila Anda berpuasa Ramadhan bersama keluarga kalian. Bila Anda perlu beberapa tanda, maka cukuplah mengingatkan diri kalian sendiri ihwal kemunculan Sufyani.2

Hadis ini dinilai autentik sebab seluruh rangkaian sanad telah diakui oleh para ulama.

 

Arti dan Implikasi Hadis Tersebut

Peringatan dari Imam ash-Shadiq ini menyangkut masalah orang-orang dari Ahlulbait yang bangkit melawan kekuatan tirani para khalifah dan mengklaim kekhalifahan bagi mereka sendiri. Imam menyampaikan kriteria untuk mengantisipasi klaim-klaim tersebut: bila si individu benar-benar berkualitas atau bila dia jujur pada tujuan dan pada pemimpin yang dia perjuangkan, maka Syi`ahnya boleh menyambut ajakannya. Kondisi semacam ini boleh-boleh saja di masa para imam sebelum Imam Keduabelas gaib. Hadis ini berbicara mengenai pemberontakan Muhammad bin Abdullah bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib dibandingkan dengan pemberontakan sebelumnya yang dilakukan oleh Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Imam mengingatkan umat tidak mencampurbaurkan dua pemberontakan tersebut. Imam memberikan respon yang positif pada perjuangan Zaid, sebab dia (Zaid) berontak demi terealisasinya imamah imam yang hak. Sedangkan Muhammad bin Abdullah bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib tidak memiliki tujuan semulia itu.

Selain itu, terdapat  bentuk kepemimpinan yang berbeda dari dua gerakan orang tersebut. Kepribadian Zaid jauh lebih unggul ketimbang kepribadian Muhammad. Penilaian Imam ash-Shadiq bahwa Muhammad tidak akan menaatinya benar-benar menjelaskan bahwa ia meragukan tujuan gerakan yang dilakukan oleh orang kedua tersebut.

 

Abu Faraj al-Isfahani, yang menulis mengenai Muhammad bin Abdullah, berkata bahwa Ahlubait semula memanggil Muhammad sebagai al- Mahdi dan meyakini bahwa dia adalah al-Mahdi yang ditunggu-tunggu. Keyakinan ini tersebar begitu luas sehingga sekelompok orang dari Bani Hasyim, keturunan Ali bin Abi Thalib, dan Bani Abbas memberikan ba`iatnya. Untuk menumbuhkembangkan suasana penuh harap dan pemberontakan ini, menurut Abu Faraj, Muhammad bin Abdullah pernah menyatakan dengan terang-terangan  bahwa dialah al-Mahdi.3

Muhammad bin Abdullah bangkit sebagai al-Mahdi selama periode Imam ash-Shadiq dan mengajak orang-orang untuk mengikutinya. Dengan konteks inilah hadis di atas disampaikan. Beliau mengingatkan kaum Syi`ah untuk tidak terjebak dengan klaim-klaim messianik semacam itu. Dengan kata lain, maksud Imam bukanlah melarang secara mutlak segala jenis aktivitas yang merespon bencana sosial-politik. Tapi, usahanya diarahkan untuk mendidik para pengikutnya agar bisa membedakan bentuk perjuangan yang baik yang dilakukan oleh Zaid dan bentuk pemberontakan yang buruk yang dilakukan oleh Muhammad, yang notabene keduanya dari Ahlulbait. Menurut fakta, berdasarkan riwayat di atas, nampak Imam menyatakan persetujuannya pada orang pertama, termasuk orang-orang yang berpartisipasi di dalamnya, dan mengecam orang kedua.

 

Kita perlu memahami tujuan-tujuan revolusi Zaid, yang direspon baik oleh Imam ash-Shadiq. Tentu saja, kita hanya menyebutkannya secara ringkas di sini mengingat ruang terbatas yang kita miliki:

(1) Zaid adalah orang yang saleh, berilmu, dan dapat dipercaya. Dia layak menjadi pimpinan perjuangan tersebut. Penilaian Imam ash-Shadiq mengenai karakter pamannya menjadi fakta yang jelas akan persetujuan beliau atas gerakan sang paman. Beliau berkata, ”Pamanku Zaid berharga bagi kami baik di dunia ataupun di akhirat. Sesungguhnya, ia meraih kesyahidan di jalan Allah. Kesyahidannya sama seperti kesyahidan orang-orang yang berperang bersama Nabi, Ali bin Abi Thalib, Hasan, dan Husain.”4

Dalam sebuah hadis yang diwartakan oleh Abu Faraj al-Isfahani, Nabi saw berkata kepada Imam Husain, ”Engkau akan dianugrahi salah seorang anak yang bernama Zaid. Dia dan para pengikutnya akan dibangkitkan dengan wajah yang tampan dan bersinar di Hari Pembalasan, dan akan memasuki Surga.”5

            (2) Alasan Zaid melakukan pemberontakan adalah logis. Beliau tidak mengklaim sebagai Imam. Tujuan utamanya adalah menumbangkan pemerintahan yang tidak adil dan memulihkan otoritas kepada imam yang hak dari kalangan Ahlulbait. Sekiranya dia berhasil, niscaya ia akan memenuhi janjinya. Kembali, Imam ash-Shadiq berkata, ”Semoga Allah merahmati  pamanku Zaid! Seandainya ia berhasil dalam misinya, ia akan memenuhi janjinya. Dia menyeru orang-orang untuk mengakui [keimamahan] seseorang dari Ahlulbait yang bisa diterima dan didukung mereka.”6

            Dalam beberapa sumber, terdapat pernyataan-pernyataan yang menyatakan bahwa Zaid adalah seorang imam. Namun, putranya, Yahya, menolaknya. Justru, sebaliknya, ia mengakui Imam ash-Shadiq as sebagai imam. Di kalangan pendukung dan pasukan Zaid pun Imam ash-Shadiq diakui sebagai seorang keturunan Bani Hasyim yang paling berilmu dan lurus. Ammar bin Sabathi menceritakan suatu peristiwa tatkala seseorang bertanya pada Sulaiman bin Khalid, salah seorang anggota pasukan Zaid, ”Apa pendapatmu tentang Zaid? Siapa yang lebih utama, Zaid atau Ja’far bin Muhammad (ash-Shadiq)?” Sulaiman berkata, ”Demi Allah, satu hari kehidupan Ja’far bin Muhammad lebih berharga dari seluruh kehidupan Zaid.” Ketika Zaid dikabarkan tentang hal ini, ia pun mengaminkannya seraya berkata, ”Ja’far bin Muhammad adalah imam kita dalam berbagai persoalan yang berhubungan dengan halal dan haram.”7

            (3) Pemberontakan Zaid adalah tindakan yang telah diperhitungkan sebelumnya; tindakannya tidak emosional dan tanpa persiapan. Tujuannya adalah melakukan amar makruf nahi munkar, serta memerangi kekuatan tiran dan kejahatan. Zaid ingin menumbangkan pemerintahan yang lalim dengan kekuatan dan menggantikannya dengan anggota Ahlulbait yang berkualitas yang didukung oleh setiap orang. Dengan alasan inilah sejumlah besar kaum Muslimin menyambut ajakan beliau. Di Kufah saja, terdapat 15.000 orang yang menyatakan dukungannya pada Zaid. Pasukan beliau terdiri dari orang-orang yang berasal dari berbagai tempat di Irak dan Khurasan.8

 

            Legitimasi dan kebermaknaan revolusi Zaid lebih luar biasa lagi sebab sejumlah ulama Sunni pun merespon ajakannya dan bergabung dengannya. Beberapa imam Sunni, misalnya Imam Abu Hanifah, mendukung beliau dan mengirimkan bantuan keuangan kepada Zaid.9

            Zaid sebelumnya telah mendiskusikan maksud beliau kepada Imam ash-Shadiq untuk bangkit melawan penguasa yang lalim. Imam berkata, ”Paman, bila engkau ingin terbunuh dan digantung di tempat sampah di Kufah, maka lakukanlah apa yang engkau pikir baik.” Zaid begitu ingin mewujudkan rencananya meskipun Imam ash-Shadiq as telah meramalkan ia akan terbunuh lantaran perjuangannya. Ia berjuang di jalan Allah sampai ia terbunuh. Tentangnya, Imam ar-Ridha as berkata:

Zaid adalah termasuk orang alim di kalangan keturunan Muhammad. Dia marah karena Allah dan bertempur melawan musuh Allah sampai ia syahid di jalan-Nya.10

 

            Mari kita tengok kembali pembahasan kita mengenai hadis di atas. Jelaslah, seseorang tidak bisa mengartikan hadis yang disampaikan oleh Isa bin Qasim sebagai hadis yang menentang reaksi seorang aktivis terhadap kekisruhan politik yang terjadi di Dunia Islam. Sebaliknya, hadis tersebut mendukung gerakan yang sah guna menghancurkan ketidakadilan. Maksud dari peringatan Imam as adalah untuk menghindarkan para pengikutnya dari bertaklid buta pada seseorang dan pada gerakan yang membuat mereka terjerat pada  hal-hal yang sangat membahayakannya. Selama kriteria penting di atas, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, terpenuhi maka tidak ada larangan mengikuti  seorang pemimpin dan gerakannya. Oleh karena itu, seseorang tidak bisa menyatakan bahwa hadis di atas adalah hadis yang melarang berbagai gerakan orang Syi`ah selama gaibnya Imam Keduabelas.

            Hadis kedua: Dilaporkan oleh Ahmad bin Yahya al-Maktab, dari Muhammad bin Yahya as-Sulli, dari Muhammad bin Zaid an-Nahwi, dari Ibn Abi Abdun, dari ayahnya, dari Imam ar-Ridha as yang berkata kepada Ma’mun seorang khalifah Abbasiyah:

Jangan bandingkan saudaraku Zaid dengan Zaid bin Ali bin Husain. Zaid bin Ali termasuk otoritas yang alim dari keturunan Muhammad, marahnya karena Allah dan ia berperang melawan musuh Allah hingga ia meninggal sebagai syahid. Ayahku, Musa bin Ja’far berkata bahwa ia mendengar dari ayahnya, Ja’far bin Muhammad, yang berkata, ”Semoga Allah merahmati pamanku Zaid. Dia menyeru rakyat kepada seseorang yang diterima dan didukung oleh Ahlulbait. Apabila dia berhasil, dia pasti akan memenuhi janjinya.” Dia juga berkata, ”Zaid berkonsultasi dulu padaku mengenai misinya dan aku berkata padanya, ‘Bila engkau ingin terbunuh dan digantung di atas tempat sampah Kufah, maka lakukanlah apa yang engkau pikir baik.’”

 

Imam ar-Ridha as kemudian berkata:

Zaid tidak menuntut sesuatu yang bukan miliknya. Dia orang yang sangat bertakwa sehingga dia tidak pernah mengklaim sesuatu yang bukan miliknya. Sebaliknya, ia (Zaid) pernah berkata,  “Saya menyeru kalian untuk mengakui seseorang yang bisa diterima oleh keluarga Nabi.”11

            Hadis tersebut tidak logis kalau dilihat dari segi sanad. Para perawi dinilai tidak handal menurut para ulama penyusun biografi. Namun kalau dilihat dari segi isinya, ia tidak berlawanan dengan sikap aktivis selama masa kegaiban. Hadis ini menilai tindakan dan kepribadian Zaid secara positif. Namun, Imam ar-Ridha mengecam tindakan Zaid yang lain yang notabene saudaranya sendiri. Zaid ini (Zaid bin Musa) muncul di Bashrah dan mengajak orang-orang untuk mendaulatnya sebagai pemimpin mereka. Ia menghancurkan rumah-rumah mereka dan merampas isinya. Ia akhirnya kalah dan ditangkap oleh penguasa khalifah. Ma’mun memaafkannya dan mengirimkannya pada Imam as. Imam ar-Ridha as membebaskannya tapi melarang dia berbicara padanya lagi.12

Jelaslah, hadis ini bukan bukti atas respon seorang aktivis  terhadap ketidakadilan yang terjadi di pemerintahan Islam selama ketiadaan Imam Keduabelas as.


Kelompok Hadis Kedua

            Kelompok ini menunjukan bahwa revolusi apapun sebelum revolusi akhir Imam Mahdi yang amat meluas akan berujung dengan kekalahan.       Hadis pertama: Dilaporkan  dari Ali bin Ibrahim, dari ayahnya, dari Hammad bin Isa, dari Rab`i, dari Ali bin Husain as dia berkata:

Demi Allah, tak seorang pun dari kami akan bangkit sebelum revolusi al-Qâ`im, kecuali orang yang mirip seekor ayam yang meninggalkan sarangnya sebelum ia bisa terbang. Hal semacam ini akan jatuh di tangan anak-anak yang akan bermain-main dengannya.13

            Hadis ini dianggap lemah dari segi sanad sebab tidak lengkap karena tidak lengkap. Karena itu ia tidak dihitung sebagai bisa dipercaya.                                                                        Hadis kedua: Diriwayatkan dari Jabir, dari Imam al-Baqir, yang berkata:

Bentuk revolusi al-Qâ`im kita akan menyerupai kemunculan Nabi saw.       Bentuk revolusi seseorang dari kita, Ahlulbait,  sebelum kemunculan al-Qâ`im akan menyerupai seekor ayam yang meninggalkan sarangnya [sebelum ia siap terbang] dan menjadi mainan anak-anak.14

Hadis ketiga: Diriwayatkan dari Abu al-Jarud yang mendengar Imam al-Baqir berkata:

Tak seorang pun di antara kami, Ahlulbait, bangkit menentang kezaliman dan berperang demi kebenaran, kecuali dia terperangkap dalam kesulitan dan menghadapi kekalahan. Hingga pada saatnya, ketika mereka yang hadir dalam perang Badar dan pergi bergegas membantu mereka yang berjuang, dan tidak memiliki keperluan akan kuburan bagi yang terbunuh dan tidak memerlukan perawatan bagi yang terluka, muncul.

Perawi bertanya, “Siapa yang dimaksud oleh Imam?” Abu Jarud berkata, “Malaikat.”15

Hadis keempat: Diriwayatkan dari Abu al-Jarud, dari Imam al-Baqir as. Dia meminta Imam menyarankan sesuatu yang bermanfaat baginya. Imam berkata:
Aku mengingatkan engkau untuk bertakwa dan tetap tinggal di rumah. Dan hiduplah bersama masyarakat umum. Hindari orang-orang di antara kami yang bangkit, sebab mereka tidak memiliki tujuan…Hati-hatilah karena tidak ada kelompok yang bangkit untuk memerangi ketidakadilan dan mengembalikan kegemilangan Islam, kecuali mereka tersungkur kena bencana sampai bangkit sekelompok orang yang turut serta dalam Perang Badar...16
Kelanjutan hadis di atas sama dengan hadis sebelumnya. Tiga hadis terakhir ini yang juga berdasarkan rantai periwayatan lemah dianggap tidak bisa dipercaya. Lagi pula, salah seorang perawinya adalah Abu al-Jarud yang yang mengikuti faksi Zaidi dan merupakan pendiri sekte Jarudiyyah. Dia dinilai sebagai perawi lemah oleh para ulama biografi (al-jarh wa al-ta’dil).


Penelitian Makna dan Implikasi Hadis-hadis Di Atas

Hadis-hadis di atas menunjukkan bagaimana Imam al-Baqir menjawab para pengikutnya yang ingin mengetahui alasan ia tidak tidak bangkit. Hadis-hadis ini mengabarkan kebenaran eksternal mengenai situasi yang dihadapi oleh para anggota Ahlulbait yang bangkit dan berinisiatif melakukan gerakan melawan ketidakadilan namun mendapat perlawanan dan kehancuran. Hadis ini juga menyatakan keyakinan pada revolusi Mahdi di masa depan yang akan mendapatkan pertolongan Ilahi dengan perantaraan malaikat, sebagaimana orang-orang di pertempuran Badar yang monumental di awal-awal munculnya Islam. Dengan kata lain, hadis-hadis tersebut menjelaskan alasan mengapa para imam tidak bisa bangkit melawan kekuatan lalim tanpa persiapan yang cukup dan bantuan Ilahi.

            Ada pula aspek lain pada hadis-hadis ini: sebagai pengingat bagi orang-orang yang memaksa untuk melakukan respon radikal dalam waktu yang tidak tepat. Hadis-hadis ini menjadi pengingat yang efektif bagi wangsa Alawiyin yang terbunuh pada masa-masa yang berbeda karena mereka telah tinggal landas “sebelum mampu terbang keluar dari sarangnya yang aman”. Dengan kata lain, tidak ada jaminan kesuksesan pada siapapun yang bangkit sebelum revolusi al-Mahdi. Namun hadis-hadis tersebut tidak berarti bahwa secara legal dan moral, kewajiban-kewajiban agama seperti  jihad di jalan Allah, membela Islam dan kaum Muslimin (difa`), amar makruf nahi munkar, menentang kejahatan dan kezaliman tertunda hanya karena para imam tidak memiliki wewenang penuh untuk melaksanakan tugas-tugas ini.

Bila seseorang diberi informasi mengenai akibat malang sebuah peperangan tidak berarti dia tidak bisa, kemudian, memutuskan untuk berperang. Dalam hal ini, Imam Husain patut menjadi suri teladan yang baik. Dia tahu akibat yang akan dihadapi apabila ia melawan ketidakadilan Bani Umayyah, namun dia tetap maju berperang demi memenuhi kewajiban legal dan moral, yaitu mempertahankan Islam dan al-Quran. Tak syak lagi, Islam saat ini bisa terus bertahan hanya karena pengorbanan Imam Husain, keluarganya, dan para pengikutnya. Oleh karena itu, hadis-hadis di atas tidak mengimplikasikan bahwa kewajiban mempertahankan dan melindungi masyarakat Muslim yang ditetapkan oleh syariah tertunda dahulu sampai Imam Keduabelas kembali.

 

Kelompok Hadis Ketiga

 

            Kelompok hadis ini mewajibkan orang-orang Syi`ah menahan diri dari segala gerakan sebelum kemunculan terakhir Imam Keduabelas.

Hadis pertama: Diriwayatkan oleh beberapa perawi, dari Ahmad bin Muhammad bin Utsman bin Isa, dari Bakr bin Muhammad, dari Sudair, yang mengatakan bahwa Imam ash-Shadiq berkata:

Tinggallah kalian di rumah-rumah kalian. Selama siang dan malam merambat tenang, kalian pun harus tetap tenang. Apabila kalian mendengar bahwa Sufyani telah muncul, maka datanglah kepada kami, walaupun berjalan kaki.17

            Sanad hadis ini bermasalah sebab terdapat seorang Waqifi, yaitu orang yang mengimani imamah hanya sampai pada Imam Ketujuh, Imam Musa al-Kazhim. Utsman bin Sa`id adalah wakil Imam al-Kazhim ketika beliau masih hidup. Setelah sang Imam mangkat, ia menjadi seorang Waqifi dan tidak pernah menyerahkan khumus pada Imam ar-Ridha. Beliau memperlihatkan ketidaksetujuan yang amat sangat padanya karena permasalahan tersebut. Dia (Utsman) akhirnya sadar dan mengembalikan seluruh barang kepunyaan Imam (al-Kazhim). Hadis ini juga bermasalah karena ketidakandalan Sudair bin Hakim ash-Shairafi.

Hadis kedua: Diriwayatkan dari Ahmad bin Ali bin al-Hakam, dari Abi Ayyub al-Kazzaz, dari Umar bin Hanzalah. Dia berkata bahwa ia mendengar dari Imam ash-Shadiq yang berkata:

Terdapat lima tanda sebelum kemunculan al-Qâ'im: (1) seruan (dari langit); (2) (kemunculan) Sufyani; (3) tenggelamnya (bagian dunia di beberapa tempat); (4) pembunuhan an-Nafs az-Zakiyyah; dan (5) munculnya seorang Yamani.  Perawi bertanya, ”Wahai putra Nabi, kalau salah seorang anggota Ahlulbait berontak sebelum tanda-tanda ini terjadi, apakah kami mesti mengikutinya?” Imam menjawab, ”Tidak.”18

            Sanad hadis ini juga mengandung masalah sebab terdapat Umar bin Hanzalah yang tidak diakui.

Hadis ketiga: Diriwayatkan dari Muhammad bin al-Hasan bin al-Fadhl bin Syadzan, dari al-Hasan bin Mahbub, dari Amr bin Abi al-Miqdam, dari Jabir, dari al-Baqir  as. Beliau berkata:

Tetaplah di tempat. Jangan gerakan tangan dan kaki kalian, sampai tanda-tanda yang aku sampaikan padamu terjadi. (Yaitu), perselisihan antarkeluarga fulan; dan seruan dari seorang penyeru di langit; dan suara yang bersumber dari arah Damaskus.19

            Hadis ini juga tidak sahih karena rangkaian sanadnya terdapat Umar bin Abi al-Miqdam. Syaikh Thusi meriwayatkan hadis dari dua sumber yang kebetulan kedua-duanya tidak bisa dipercaya.

            Hadis keempat: Dikisahkan dari al-Hasan bin Muhammad ath-Thusi, dari ayahnya, dari al-Mufid, dari Ahmad bin Muhammad al-Alawi, dari Haidar bin Muhammad bin Nu`aim, dari Muhammad bin Isa, dari al-Hasan bin Khalid, yang berkata, “Aku berkata pada Abu al-Hasan ar-Ridha bahwa Abdullah bin Bukair mengabarkan sebuah hadis yang akan aku katakan padamu.” Dia berkata, “Silahkan dan sebutkan hadis tersebut!” Aku berkata, “Ibn Bukair mendapat kabar dari Ubaid bin Zurarah yang berkata, ‘Ketika Muhammad bin Abdullah bin Hasan berontak, aku sedang  bersama Imam  ash-Shadiq as. Salah seorang sahabat beliau berkata, “Semoga nyawaku menjadi tebusanmu! Muhammad bin Hasan telah berontak. Apa pendapat Anda mengenai masalah ini?" Imam berkata:

Selama langit dan bumi tenang, kalian juga harus tetap tenang. Oleh karena itu, bila situasi seperti ini tidak ada [tidak ada ketenangan—penerj.] maka tidak akan ada al-Qâ`im dan revolusi.

            Imam ar-Ridha as berkata:

Imam ash-Shadiq benar. Namun maknanya tidak seperti yang Bukair simpulkan. Namun maksud Imam adalah selama langit bebas dari seruan terakhir, dan bumi (bebas) dari menenggelamkan (pasukan musuh Allah) kalian juga tetap tak terganggu.20

            Hadis ini tidak logis dari segi sanadnya sebab Ahmad bin Muhammad tidak dikenal oleh para ulama biografi. Begitu juga, tiga orang yang lainnya yaitu Hasan bin Khalid, Abu al-Ala dan Shairafi.

            Hadis kelima: Diriwayatkan dari Muhammad bin Humam, dari Ja’far bin Malik al-Fazazi, dari Muhammad bin Ahmad, dari Ali bin Asbath, dari sejumlah sahabat, dari Imam ash-Shadiq. Dia berkata:

            Jagalah lisanmu dan tetaplah di rumahmu sebab engkau tidak akan mendapat apa-apa dari orang yang tidak mendapatkan apa-apa. Selain itu,  golongan Zaidiyyah akan menjadi menjadi perisainya (melawan kekejian yang sedang berlangsung). 21
            Hadis ini bersanad lemah, karena itu tidak bisa dipercaya. Sejumlah perawi dihilangkan dan hadis tersebut diambil dari Ali bin Asbath tanpa keterangan apapun ihwal sumber-sumbernya. Lagipula, Ja’far bin Muhammad bin Malik dianggap sebagai perawi yang lemah.
Hadis keenam: Diriwayatkan dari Ali bin Ahmad, dari Abdullah bin Musa al-Alawi, dari Muhammad bin Sinan, dari Ammar bin Marwan, dari Minkhal bin Jamil, dari Jabir bin Yazid, dari Imam al-Baqir:
Selama langit tenang, kalian juga tetap tenang dan jangan memberontak terhadap siapapun. Sungguh situasi yang Anda hadapi tidak jelas. Kecuali (pada ketenangan ini) ada pukulan-pukulan dari Allah, yang membuat orang-orang tidak memiliki kekuatan.22

Rangkaian sanad hadis ini juga tidak sahih karena terdapat seseorang yang bernama Minkhal bin Jamil yang dinilai lemah dan buruk periwatannya.


          
Penelitian Makna dan Implikasi Hadis Dirayah Ini

            Sebelum memeriksa implikasi hadis-hadis di atas, ada baiknya untuk diketahui bahwa orang-orang Syi`ah dan para sahabat imam terus menubuatkan kemunculan Imam Mahdi. Nubuat ini dapat dilihat dari hadis-hadis yang diterima pada zaman Nabi dan para imam as. Dalam hadis-hadis ini, terdapat janji bahwa ketika Imam Mahdi muncul, dia (Imam Mahdi)  akan memenuhi dunia dengan keadilan dan persamaan sebagaimana dunia seebelumnya dipenuhi dengan tirani dan kejahatan. Mereka juga mendapat kabar dari hadis-hadis di atas bahwa ketika Imam tersebut datang, ia akan membawa kemenangan dan menikmati karunia khusus Allah.

Karena alasan inilah, isu kebangkitan dan kemenangan terakhir Imam Mahdi dan seterusnya adalah hal lazim di kalangan Syi`ah. Para pengikut imam biasa bertanya pada mereka alasan sikap diam mereka atas kekejian dan ketidakmanusiawian yang dialami oleh mayoritas Muslim akibat perbuatan-perbuatan para khalifah. Kadang-kadang mereka menanyakan hal-hal yang khusus, ”Mengapa al-Qâ`im dari Ahlulbait belum muncul?” Pada kesempatan lainnya, mereka ingin mengetahui tanda-tanda kemunculan al-Imam. Kondisi  semacam ini dimanfaatkan oleh keturunan Ali bin Abi Thalib yang mengaku sebagai Mahdi al-Muntazhar. Namun mereka dapat dilumpuhkan, ditangkap, dan dibunuh secara kejam dalam waktu singkat.

            Begitulah latar belakang riwayat hadis yang kita periksa dalam bagian ini. Oleh karena itu, ketika al-Imam menasihati para pengikutnya untuk bersikap pasif di tengah kekejian yang ada, ia sebenarnya memberitahu mereka bahwa orang yang memberontak bukanlah al-Mahdi yang dijanjikan. Mereka harus menunggu keehadirannya yang akan didahului oleh beberapa tanda khusus serta gerakan perlawanan. Hadis-hadis ini dimaksudkan untuk memperingatkan para pengikutnya agar tidak terjebak sebelum peristiwa sebenarnya terjadi. Meski demikian, hadis-hadis ini tidak membebaskan umat dari tugas yang ditetapkan hukum untuk kelangsungan agama dan diri mereka sendiri. Tidak ada fakta bahwa para imam berpendapat seperti yang dituduhkan orang. Satu-satunya maksud mereka (para imam) adalah menghindarkan umatnya dari kehancuran yang sia-sia. Oleh  karena itu, hadis-hadis di atas  tidak dapat dinilai sebagai hadis yang menentang gerakan aktivis yang bertekad menjaga dan memelihara tatanan umat Islam.

                 

Kelompok Hadis Keempat

Terdapat banyak hadis yang mengingatkan orang-orang Syi`ah untuk tidak terburu-buru dalam melawan pemerintahan zalim.

Hadis pertama: Diriwayatkan dari beberapa sahabat, dari Ahmad bin Muhammad bin Khalid, dari Muhammad bin Ali, dari Hafs bin Ashim, dari Saif at-Tammar, dari Abi al-Marhaf, dari Imam al-Baqir, yang berkata:

Kotoran akan mengenai mata orang yang mengaduk-aduknya. Orang yang tergesa-gesa sebenarnya menghancurkan diri sendiri…Tentu saja, mereka (yakni kekuatan para penguasa) ingin melihat umat yang berontak kepada mereka (sehingga mereka dapat membasminya). Wahai Abu Mahraf, apakah engkau percaya bahwa orang yang sabar tidak akan mendapat ampunan dari Allah? Sungguh demi Allah, mereka akan mendapat ampunan.23

Rangkaian sanad hadis ini lemah, karena terdapat seseorang yang bernama Muhammad bin Ali, seorang penduduk Kufah, yang dianggap lemah oleh para ulama biografi. Selain itu terdapat pula seseorang yang tak dikenal yaitu Abu al-Marhaf.

Konteks hadis ini adalah pada periode ketika sekelompok orang yang memberontak khalifah yang berkuasa kalah. Karena alasan inilah sang perawi tampak khawatir bahwa Syi`ah pun akan menjadi sasaran juga. Oleh karena itu, al-Imam menghibur dan menyakinkannya bahwa Allah akan mengampuni orang yang tetap tabah. Oleh karena itu, hadis ini tidak bisa digolongkan pada hadis yang menentang segala jenis partisipasi aktif yang dipimpin oleh individu-individu sah dan bertujuan baik.

Hadis kedua: Diriwayatkan oleh al-Hasan bin Muhammad ath-Thusi, dari ayahnya, dari Ahmad bin Muhammad, dari Ali bin Asbath, dari ayahnya Ya’qub bin Salim, dari Abi al-Hasan al-Abidi, dari Imam ash-Shadiq as. Beliau berkata, ”Siapa saja yang bersikap sabar karena Allah, maka Allah akan memasukannya ke dalam surga.”24
Hadis ini secara relatif dinilai baik sebab seluruh perawinya terpercaya.

Konteks hadis ini tidak jelas dalam teks di atas. Namun jelas, Imam as secara umum menyarankan untuk bersikap sabar dan menyebutkan pahala bagi orang-orang sabar. Makna ini tidak selaras dengan suasana revolusi atau huru-hara sosial-politik.

 

Hadis ketiga: Imam Ali bin Abi Thalib berkata: 

Diamlah di tempatmu, dan ketika bencana menghadangmu maka bersabarlah. Jangan gerakan tangan dan pedangmu hanya karena dorongan lidahmu. Janganlah tergesa-gesa. Ketahuilah siapa saja dari kalian meninggal di atas tempat tidurnya dalam keadaan mengakui hak Tuhan, Nabi, dan Ahlulbaitnya maka dia menghembuskan napas yang terakhir dalam keadaan syahid. Dia layak mendapat pahala atas niat baiknya. Dia juga akan meraih pahala atas niatnya berperang dengan beralatkan sebilah pedang [dalam mempertahankan kebenaran dan keadilan]. Tentu, ada waktu dan batas tertentu untuk segala sesuatu.25

Hadis ini sebenarnya cuplikan dari kitab Nahj al-Balâghah dan dinilai autentik.

            Hadis keempat: Diriwayatkan oleh Muhammad bin Yahya, dari Muhammad bin al-Hasan, dari Abdurrahman bin Abu Hasyim, dari al-Fadhl al-Katib. Ia berkata bahwa ia sedang bersama dengan Imam ash-Shadiq ketika beliau menerima surat dari Abu Muslim (al-Khurasani). Imam as berkata pada si pengirim surat bahwa ia tidak akan membuat surat balasan. Sebab itu, si kurir tersebut ini sebaiknya segera pergi. Lalu beliau menambahkan:

Allah tidak mempercepat suatu urusan sebab hamba-hamba-Nya tergesa-gesa. Tentu, lebih mudah menggali sebuah gunung dari tempatnya daripada menumbangkan sebuah pemerintahan yang belum tahu kapan akan hancurnya.

            Sang perawi menanyakan tanda kesegeraan yang akan diketahui oleh Imam dan para pengikutnya. Imam berkata:

Janganlah engkau bergerak sebelum Sufyani muncul. Bila ia telah muncul maka berlarilah ke arah kami.

            Dan beliau mengulangi kalimat di atas tiga kali: “Sufyani akan segera muncul.”26
            Hadis ini sahih bila dilihat dari segi sanad.

            Hadis kelima: Dilaporkan dari Muhammad bin Ali bin al-Hasan, dari sumber-sumbernya, dari Hammad bin Amr, dari Anas bin Muhammad, dari ayahnya, dari Imam ash-Shadiq, dari para datuknya. Hadis ini adalah rekomendasi dari Nabi saw kepada Ali bin Abi Thalib as. Beliau bersabda:

Lebih mudah menggali gunung-gemunung yang besar daripada memorakporandakan penguasa yang waktu kejatuhannya belum tiba.27

Hadis ini bermasalah ketika diperiksa dari segi sanadnya. Dalam hadis ini ada perawi bernama Hammad yang identitasnya tidak diketahui. Lagipula, Anas bin Muhammad dan ayahnya kurang terpercaya.

            Hadis keenam: Diriwayatkan dari Humaid bin Ziyad, Ubaidullah bin Ahmad ad-Dihqan, dari Ali bin al-Hasan ath-Thathari, dari Muhammad bin Ziyad, dari Aban, dari Shabah bin Siyabah, dari al-Mu`allah bin Khunais yang berkata, “Saya membawa surat dari Abdussalam bin Nu`aim, Sudair, dan lain-lain kepada Imam ash-Shadiq ketika seseorang yang berbaju hitam muncul. Ini   persis terjadi sebelum Abbasiah melakukan revolusi. Surat ini berbunyi, ‘Kami telah memutuskan bahwa masalah kepemimpinan harus diserahkan kepada Anda. Apa pendapat Anda tentang hal ini?’ Imam as melemparkan surat tersebut ke tanah dan berkata, ‘Sungguh, aku bukanlah imam mereka (para pemberontak). Tidakkah mereka mengetahui bahwa al-Mahdi akan membunuh Sufyani?’”28

                Dari segi sanad, hadis ini cacat sebab terdapat seseorang tak dikenal yang bernama Shabah bin Siyabah.

 

Penelitian Makna dan Implikasi Hadis-hadis Dirayah Ini

            Kiranya penting untuk dicamkan apa-apa yang kita telah bahas sebelumnya: pengikut-pengikut para imam tidak pernah putus-putus menunggu pembebasan dari kondisi penuh tirani melalui kemunculan al-Qâ`im dari keluarga Nabi, seperti yang dinubuwahkan oleh beliau dan para imam as. Selain itu, kita juga jangan lupa bahwa kaum Syi`ah hidup dalam keadaan amat terancam pada masa ini. Mereka dimata-matai, dipenjara, dibunuh, dibakar hidup-hidup, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, setiap kali muncul salah seorang anggota Ahlulbait yang berjanji memimpin gerakan untuk memperbaiki perlakuan buruk (para penguasa—penerj.), mereka tanpa ragu-ragu mengikutinya. Bahkan mereka menerima klaim pemimpin pemberontak tersebut sebagai Mahdi yang dijanjikan.

      

      Adapun pihak  pemerintah, Bani Umayyah dan Bani Abasiyyah,  benar-benar mengetahui hadis-hadis messianik dan aktivitas politik yang muncul dari orang-orang yang tertindas. Mereka juga tahu, kaum Syi`ah amat menuntut dan mendesak para imam untuk melakukan pemberontakan melawan kezaliman dan meminta mereka menggantikan para penguasa zalim tersebut. Karena itulah, semua mata-mata Bani Umayyah secara intens melaporkan keberadaan para imam Syi`ah dan hubungan mereka dengan para pengikutnya, yang mengharapkan mereka dapat berkomplot melawan pemerintah.

 

            Penelitian umum mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi di zaman para imam hidup yang menjadi sumber bimbingan bagi para pengikutnya dapat dilihat dari banyak hadis yang disajikan dalam bab ini. Tujuan utama yang para imam ingin ingatkan kepada para pengikutnya adalah kegaiban Imam Keduabelas pada saat itu. Juga disebutkan tanda-tanda khusus yang akan mendahului revolusi yang akan dipimpin oleh Imam Mahdi. Yang lebih menarik, diterangkan pula penilaian realistis atas tindakan penguasa yang lalim “lebih mudah menggali gunung-gunung besar daripada menumbangkan penguasa yang masa kejatuhannya belum tiba.” Oleh karena itu, orang-orang Syi`ah dianjurkan bersabar dan tetap waspada serta tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri karena para penguasa jahat tidak akan tinggal diam.

 

Para imam as tidak mengajarkan kepasifan dan ketundukan seperti yang disalahpahami orang lain. Sebaliknya, mereka mendorong orang-orang Syi`ah untuk mengkaji setiap pergolakan dengan cermat agar mereka terhindar dari kerugian. Secara faktual, seluruh hadis tersebut menuntut penggunaan kekuatan intelektual untuk memahami realitas dan tidak merespon persoalan dengan emosional dan reaktif.

            Dan analisis terakhirnya, implikasi  hadis-hadis ini merupakan tuntutan yang eksplisit bahwa para pengikut imam, yang kebetulan menjadi golongan minoritas dan terus dimusuhi oleh para penguasa, harus menyusun strategi untuk menjaga diri dan melestarikan tatanan masyarakat Islam. Tentu saja, maksud pernyataan Imam Ali bin Abi Thalib, “Tetaplah di mana engkau berada, dan ketika ditimpa bencana bersabarlah. Jangan gerakan tangan dan pedangmu karena menuruti kendali lidahmu” adalah isyarat dan peringatan untuk tidak menuruti hawa nafsu, dan keharusan belajar dari pengalaman sehingga dapat bertindak hati-hati dan bijaksana ketika para penguasa bertindak jahat.

 

Kelompok Hadis Kelima

Hadis-hadis yang termasuk kelompok ini menyatakan bahwa orang yang memimpin revolusi sebelum revolusi Imam Mahdi adalah seorang pelaku kejahatan, thâghût.

Hadis pertama: Diriwayatkan dari Muhammad bin Yahya, dari Ahmad bin Muhammad, dari Isa bin al-Husain bin al-Mukhtar, dari Abu Bashir, dari Imam ash-Shadiq, yang berkata:

Pemimpin setiap bendera [dalam suatu pemberontakan] yang dinaikkan sebelum munculnya al-Qâ`im adalah seorang pelaku kejahatan yang disembah (thâghût) [oleh orang-orang karena keberaniannya] selain Allah.29

Hadis ini sahih berdasarkan kualitas semua perawinya.

Hadis kedua: Diriwayatkan dari Muhammad bin Ibrahim an-Nu’mani, dari Abdullah, dari Ahmad bin Muhammad bin Rayyah az-Zuhri, dari Muhammad bin al-Abbas, dari Isa al-Husaini, al-Hasan bin Ali bin Abi Hamzah, dari ayahnya, dari Malik bin A’yan aj-Jihani, dari Imam al-Baqir, yang berkata:

Pemimpin setiap bendera yang dinaikan sebelum bendera al-Mahdi dinaikkan adalah pelaku kejahatan.30

          

Penelitian Makna dan Implikasi Hadis-hadis Ini

            Tentu, “penaikan bendera” adalah kiasan bagi mulainya sebuah peperangan melawan suatu sistem untuk mendirikan pemerintahan baru atau sistem baru. Pembawa benderanya adalah seorang pemimpin gerakan yang berusaha meruntuhkan rezim yang sedang berkuasa dan mendirikan pemerintahan yang baru. Untuk merealisasikan maksudnya ini, dia mengajak umat untuk mengikutinya.

Thâghût, seperti yang kita lihat dalam hadis-hadis lain, adalah seorang tiran yang telah menyerang makhluk-makhluk Allah dan memaksa mereka menerima peraturannya tanpa penentangan. Kepercayaan kepada pemimpin seperti ini dapat difahami dari frase berikut: “Seseorang yang menyembah selain Allah.“ Oleh karena itu, ia terlibat dalam perusakan kepercayaan umat terhadap otoritas Allah demi mengejar ambisi pribadinya. Dalam konteks seperti inilah, kata thâghût diterapkan kepada pemimpin gerakan semacam itu.

Makna hadis tersebut adalah bahwa apapun bendera yang dinaikkan sebelum revolusi al-Qâ`im dan digunakan untuk menarik umat demi kepentingannya sendiri, maka orang yang mengibarkan bendera tersebut dianggap sebagai pelaku kejahatan. Dengan demikian, hadis tersebut mengimplikasikan bahwa pemberontakan dengan tujuan selain yang diridhai Allah, harus ditolak pada saat itu juga. Namun, bila tujuannya untuk memperbaiki keadilan yang telah sekarat dan menyadarkan manusia pada tanggung jawab spiritual serta moral maka sah-sah saja. Pemimpin bagi gerakan jenis kedua ini tidak menyeru manusia pada dirinya sendiri. Dia adalah pemimpin yang menyeru kepada Allah sedemikian rupa sehingga bendera yang dibawanya mempunyai arah yang sama dengan arah bendera al-Mahdi. Dia tidak terlibat dalam penghapusan prestasi para imam dan Nabi saw yang berdiri tegak menentang kezaliman dan kejahatan yang ditimpakan pada orang-orang tak berdosa.

          

Kesimpulan Diskusi

Mayoritas hadis yang teliti dalam bagian ini digolongkan sebagai hadis lemah oleh para ulama hadis. Oleh karenanya, hadis tersebut tidak dapat digunakan sebagai argumen untuk menentang para aktivitis selama masa penantian Imam Keduabelas. Namun, hadis-hadis tersebut dapat digunakan sebagai panduan bagi orang-orang Syi`ah untuk mengetahui sah dan tidaknya gerakan keagamaan yang dipimpin oleh seseorang  atau pemimpin lainnya.

Hadis-hadis di atas juga mejadi pengingat bahwa kemunculan Imam Mahdi belum tiba. Berdasarkan kondisi yang dihadapi oleh umat Syi`ah yang hidup sebagai minoritas di bawah kekuasaan khalifah, alangkah bijaksananya apabila mereka tidak bergabung dengan siapapun yang mengajak mereka bangkit melawan tirani. Oleh karenanya, pada kondisi demikian kesabaran adalah kunci yang amat efektif.

            Lebih jauh, wajib ditentukan dahulu apa maksud dan klaim kepemimpinan sebelum membuat keputusan untuk mendukung atau menolak sebuah pemberontakan. Tidak setiap bendera yang dinaikkan untuk memerangi kezaliman layak mendapat dukungan bulat dari orang-orang Syi`ah. Kriteria untuk menentukan alasan yang benar dalam hadis di atas berfungsi sebagai pencegah bukannya sebagai larangan total melawan para tiran. Dengan kata lain, hadis-hadis di atas tidak dimaksudkan sebagai penarikan total bagi para pengikut Ahlulbait dari mempertahankan hukum Allah dan tatanan umat Islam. Mereka mesti tetap siap siaga dengan tugas dari Allah dan maksud Allah yang berkenaan dengan kemanusiaan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam dalam kaitannya dengan keadilan antarpersonal.

 

******

UNTUK mengikhtisarkan diskusi yang panjang ini, mari kita sederhanakan dalil utama kita kemudian kita tarik kesimpulan final yang menyeluruh.

(1) Islam tidak hanya berkutat pada aspek-aspek spiritual keagamaan manusia. Islam mengatur secara komprehensif setiap aspek keberadaan manusia—sebagai individu yang berhubungan dengan Allah dan sebagai anggota masyarakat  manusia yang berhubungan dengan sesamanya. Karena itu, semua cabang hukum Islam entah yang berkenaan dengan shalat ataupun puasa, dengan perang ataupun pertahanan, menunjukkan ciri-ciri Islam yang berdimensi dua.  

(2) Tak pelak lagi, Islam diwahyukan untuk diimplementasikan sebagai aspek penting keberadaan manusia yang berarti dan bermanfaat.

            (3) Penerapan Islam bergantung pada pendirian pemerintahan Islam dan pemerintahan yang sepenuh hati melaksanakan rencana Ilahiah di bumi dengan cara menciptakan tatanan masyarakat ideal.

            (4) Nabi bukan saja seorang utusan Allah yang datang untuk menyampaikan pesan. Dia juga sebagai pelaksana kehendak Allah di bumi.  Bagian integral dari kewajiban nubuwwah Nabi adalah mengatur dan membimbing umatnya  dalam rangka menerapkan teraju keadilan Allah di bumi.

(5) Kewajiban menerapkan kehendak Ilahi di bumi tidak berakhir dengan wafatnya Nabi tapi terus berlangsung selama Islam menjadi agama umat manusia.

            (6) Umat berkewajiban mendukung dan membantu Nabi serta para penerusnya yang maksum dan lurus serta mampu menciptakan tatanan umat Islam yang ideal. Persyaratan ini terus berlangsung ketika tidak ada pemimpin maksum yang berkuasa atau pemimpin tersebut sedang gaib. Selama ada masyarakat Islam yang memerlukan dukungan dan penjagaan pemerintah, aparat militer, dan badan keuangan, maka kaum Muslimin berkewajiban memberikan dukungan tersebut. Selama masa gaibnya Imam Mahdi, umat mesti memilih seorang faqih yang paling berkualitas untuk memimpin pemerintahan Islam. Begitulah pemerintahan Islam. Pemerintahan ini dipimpin oleh seorang faqih saleh dan berpengalaman. Tidak hanya dalam persoalan agama tetapi juga dalam masalah pemerintahan dan administrasi masyarakat Islam.

            Dalam diskusi bagian kedua ini, kita menguji semua hadis yang digunakan sebagai dokumentasi bagi pendapat yang menentang respon aktif [para pejuang] selama masa kegaiban. Seperti yang telah kami tunjukkan di muka,  kita tidak  bisa mengartikan hadis begitu saja dan berkeyakinan bahwa kewajiban kita sebagai anggota masyarakat Islam yang fundamental  mesti ditunda hingga Imam Keduabelas muncul sebagai Mahdi.

Berdasarkan semua ayat dan riwayat hadis yang mengharuskan kaum Muslimin berjihad, beramar makruf dan nahi munkar,  membela hak-hak orang yang tertindas dan terpinggirkan, serta kewajiban umum lainnya yang berkaitan, maka tidak mungkin mempertahankan alasan—sekalipun secara hipotetis—bahwa karena penguasa Islam sejati tengah mengalami kegaiban, maka kita tidak bisa melakukan tugas-tugas yang memerlukan kehadiran pemimpin maksum seperti Imam Keduabelas.

Yang lebih penting lagi, bila agama Islam menghadapi bahaya maka tidak ada orang Islam yang dapat dimaafkan karena duduk terpaku dan hanya melakukan hal-hal yang sia-sia. Termasuk juga tidak dapat dimaafkan bila mereka tidak melawan segala intervensi atau gangguan oleh musuh dalam maupun luar terhadap urusan orang Islam. Tak satu hadis pun yang bisa diinterpretasikan guna mendiktekan tingkah laku yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh kaum Muslimin hanya karena imam masih gaib. Seluruh ayat di atas dan banyak ayat lainnya dalam al-Quran merespon dengan sangat jelas kepada orang-orang yang ingin melepaskan diri dari kewajiban terpenting sebagai orang Islam, yaitu bekerja guna mewujudkan tatanan umat yang etis yang mencerminkan kehendak Allah. Ketika tidak ada ketidakjelasan dalam tugas yang begitu penting untuk memelihara tatanan umat Islam, maka tidak akan ada interpretasi tentang sikap pasif yang mungkin dapat digunakan sebagai alasan menghindari kewajiban syariah yang berkaitan dengan moral dan agama. Bagaimanapun juga, umat Islam di sepanjang zaman harus melindungi Islam dan masyarakatnya sebagai tugas pokok seorang yang beriman kepada Allah dan Nabi-Nya.

 

            Para ulama, khususnya para ahli fiqih, mempunyai tanggung jawab yang jauh lebih besar dalam masalah ini. Sebagai para pewaris fungsi Nabi dan pelindung agama yang benar, mereka menjadi tempat perlindungan umat. Mereka tidak pernah menyetujui ancaman para penguasa munafik kepada umat Islam. Amirul Mukminin Imam Ali as telah mengingatkan para pemimpin dengan kata-katanya:

Aku bersumpah demi Allah Yang membuat benih berkecambah dan menciptakan manusia, bila orang-orang tidak datang berbaiat kepadaku, dan karena tindakan mereka tersebut tugas yang aku harus tunaikan menjadi tidak tampak lebih jelas, maka akan kulemparkan tali kekang unta kekhalifahan dan membiarkannya pergi kemana pun ia suka. Selain itu, seandainya Allah tidak meminta janji pada orang-orang berilmu bahwa mereka tidak akan memberi izin kepada pelaku dosa untuk mengisi perutnya, sedangkan orang yang teraniaya sedang kelaparan, maka [aku tidak akan pernah menerima kekalifahan].31

Imam Husain juga menyatakan ungkapan yang sama ketika dia mau tidak mau harus berkonfrontasi dengan kezaliman Bani Umayyah, dengan mengutip kata-kata Nabi yang bersabda:

Barangsiapa melihat seorang penguasa tiran yang menghalalkan apa-apa yang Allah haramkan, melanggar perjanjian Allah dengan orang-orang yang memegang kekuasaan, menentang hadis Nabi, dan menjadi musuh manusia dengan cara melakukan kedurhakaan kepada Allah, tapi dia tidak menentangnya dengan tindakan dan pendapat, maka Allah akan memasukannya ke tempat yang sama [api neraka] sebagai tiran.32

 

Imam Husain lebih lanjut menerangkan latar belakang tuntutan yang keras tersebut:

Hal ini karena pelaksanaan hukum dan pengaturan segala urusan ada di tangan orang-orang yang bermakrifah kepada Allah, dipercaya memelihara tatanan Ilahiah berkenaan dengan hukum halal-haram. Sebab itu, engkaulah yang kehilangan posisi ini. Dan status ini tidak akan direbut darimu kecuali bila engkau memisahkan dirimu sendiri dari kebenaran dan berselisih tentang hadis Nabi setelah terdapat bukti yang kuat. Seandainya engkau berlaku sabar terhadap kesulitan dan mencari rezeki karena Allah, maka perkara-perkara yang berkaitan dengan Allah tersebut akan kembali padamu. Namun engkau  membiarkan para pelaku kejahatan mengambil alih tempatmu dan menyerahkan urusan Allah kepada mereka, walaupun engkau betul-betul mengetahui tujuan,  tipu daya, dan ketundukan mereka pada selera yang rendah. Yang menyebabkan ini adalah tindakanmu, yaitu melarikan diri dari kematian dan tertarik pada kehidupan dunia. Engkaulah yang menyebabkan kaum tertindas tersungkur pada kaki mereka, sehingga mereka dapat menperbudak beberapa orang malang tersebut dan menjadikan yang lainnya sebagai sumber makanan mereka. Semua ini menyebabkan para tiran memerintah seenaknya dan memalukan serta  merendahkan diri mereka sendiri dan warganya. Dengan tingkah laku seperti ini, sebenarnya mereka mengikuti orang-orang jahat, dan  menjadi berani menentang Allah.

            Tidak diragukan, orang-orang berilmu [ulama] di tengah-tengah masyarakat mempunyai tanggung jawab yang besar. Bila mereka tidak melaksanakan tanggung jawab ini, mereka akan mendapat siksaan yang berat di Hari Pembalasan. Tugas ulama tidak terbatas pada mengajar, berdiskusi, berkomentar, memimpin shalat berjamaah dan lain sebagainya. Namun, tanggung jawab mereka yang lebih besar adalah melindungi agama Islam dan Muslimin, memerangi orang-orang kafir dan pendosa, yang terlibat dalam menghancurkan Islam, menerapkan ajaran moral dan hukum yang Islami. Bila mereka mengecewakan maka mereka tidak memiliki hujjah apa-apa di hadapan Allah. Dengan mengacu pada hadis yang lemah dan singkat ini, mereka tidak dapat membebaskan diri dari tanggung jawab yang sangat penting ini.

            Apakah Allah Yang Mahatinggi dan Nabinya membolehkan kita terus bersikap acuh tak acuh pada konspirasi jahat dan berbahaya terhadap Islam dan sikap beberapa negara Islam yang mengecewakan; sementara kita terus mengajar, ceramah, dan memimpin shalat sebagaimana biasa? Tidak, tidak sama sekali.[]

 

Catatan Kaki

1.      Hadis-hadis ini dapat dipelajari dalam beberapa koleksi, seperti Wasâ`il asy-Syi`ah, jilid 11, hal.35-4; Bihâr al-Anwâr, jilid 52.
2.      Wasâ`il, jilid 11, hal.35; Bihâr al-Anwâr, jilid 52, hal.301. Hadis kesepuluh dalam bagian ini juga dari perawi yang sama. Oleh karenanya, tidak dapat dilihat sebagai sebuah hadis yang berbeda.
3.      Maqâtil ath-Thâlibiyyin, hal.233-240.
4.      ‘Uyûn al-Akhbâr, hal.252.
5.      Maqâtil ath-Thâlibiyyin, hal.140-41.
6.      Bihâr al-Anwâr, jilid 46, hal.199.
7.      Ibid., hal.135ff.
8.      Maqâtil ath-Thâlibiyyin, hal.146-47.
9.      Ibid, hal.99
10.  Bihâr al-Anwâr, jilid 46, hal.174.
11.  Wasâ`il asy-Syi`ah, jilid 11, hal.39.
12.  Bihâr al-Anwâr, jilid 48, hal.315.
13.  Mustadrak al-Wasâ`il, jilid 2, hal.248.
14.  Ibid.
15.  Wasâ`il asy-Syi`ah, jilid 11, hal.36; Bihâr al-Anwâr, jilid 52, hal.302.
16.  Mustadrak al-Wasâ`il, jilid 2, hal.248
17.  Wasâ`il asy-Syi`ah, jilid 36.
18.  Ibid, hal.37.
19.  Ibid, hal.41.
20.  Ibid, 39.
21.  Mustadrak al-Wasâ`il, jilid 2, hal.248.
22.  Ibid, jilid 247.
23.  Wasâ`il asy-Syi`ah, jilid 11, hal.36.
24.  Ibid, hal.39.
25.  Ibid, hal.40.
26.  Ibid.
27.  Ibid., hal.38.
28.  Ibid., hal.37.
29.  Ibid., hal.37.
30.  Mustadrak al-Wasâ`il, jilid 2, hal.248.
31.  Nahj al-Balâghah, khutbah kedua.
32.  Ibn Atsir, al-Kamil fi al-tarikh, jilid 4, hal.48.