پایگاه اطلاع رسانی آیت الله ابراهیم امینی قدس سره

Imam Mahdi: Pemimpin Manusia yang Adil

Imam Mahdi: Pemimpin Manusia yang Adil

Dr. Abdulaziz A. Sachedina*

Dengan Nama Allah Maha Pengasih Maha Penyayang

            Saya merasa sangat bahagia karena mendapat kepercayaan untuk menerjemahkan buku mengenai Imam Keduabelas yang menjadi keyakinan pribadi saya. Semula tugas ini diserahkan secara pribadi oleh penulis bukunya, yakni Ayatullah Ibrahim Amini selama kunjungan saya di Teheran di musim panas tahun 1993. Namun saya harus menundanya lantaran tugas mengajar dan tugas administratif saya selaku Direktur Studi Timur Tengah di Universitas Virginia dan mencari waktu yang tepat untuk memulai terjemahan yang sangat berharga ini. Permohonan Ayatullah Ibrahim Amini tidak hanya mencerminkan keyakinannya pada kemampuan saya dalam menerjemahkan karya besar menyangkut akidah Syi`ah Duabelas Imam ini secara akurat ke dalam bahasa Inggris, tapi juga menyatakan keyakinannya kepada keimanan pribadi saya terhadap Imam Keduabelas.

            Musim panas tahun 1993 juga merupakan saat yang penuh dengan karunia Allah karena beberapa alasan penting. Dalam wawancara dengan editor Kayhan-i Farhangi di Qum, saya mendapat kesempatan menerangkan studi akademis agama berdasarkan perspektif studi saya sendiri ihwal kepemimpinan Islam di masa depan dan perbedaannya dengan metode penelitian yang dilakukan di pusat studi Islam tradisional. Seluruh wawancara tersebut, yang telah ditulis dalam bahasa Inggris dan Prancis, bisa menjadi contoh baik untuk dialog ilmiah antara lembaga pendidikan tinggi tradisional dan modern.

            Saya terpacu menerjemahkan buku ini karena ingin merespon orang-orang yang mengaitkan saya dengan kesalahan yang bukan keyakinan saya dan bukan pula bagian dari riset akademi saya. Dalam perampungan karya ilmiah yang senada dengan buku ini, saya merujuk pada referensi Syi`ah Duabelas Imam (Syî`ah Imâmiyyah Itsnâ’ Asyariah). Saya meneliti dokumen yang menjadi acuan riset saya secara cermat dan kritis berasaskan al-Quran dan hadis-hadis Ahlulbait yang autentik. Saya senang sekali karena Dadgustar-i Jihan karya Ayatullah Amini, yang saya terjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan tajuk Al-Imam Al-Mahdi: The Just Leader of Humanity [yakni buku ini] bisa memerikan Imam Keduabelas secara utuh dan ditata berdasarkan studi sejarah yang diambil dari sumber-sumber rujukan yang telah saya teliti dan pakai dalam Islamic Messianism: The Idea of Mahdi in Twelver Shi`ism. Yang lebih luar biasa lagi adalah meskipun metode riset saya dan Ayatullah Amini amat berbeda namun kami mencapai kesimpulan yang sama mengenai keyakinan terhadap Imam yang akan muncul dari kegaiban untuk memimpin dunia secara adil.

            Perbedaan metodologi yang dipakai disebabkan oleh objek pembaca yang berbeda: Yang pertama [yakni, Al-Imam Al-Mahdi—peny.] ditujukan bagi ‘orang-orang dalam’ yang terpelajar (orang-orang yang percaya); sedangkan yang kedua [yakni Islamic Messianism—peny.] ditulis untuk ‘orang-orang dalam’ dan ‘orang-orang luar’ (orang-orang yang tidak percaya). Perlu diketahui, para pembaca sudah dapat menilai objek pembaca yang dituju Ayatullah Amini, yaitu para pembaca yang percaya, sedangkan objek yang saya tuju adalah orang-orang yang tidak percaya namun akan mengapresiasi mazhab Syi`ah Duabelas Imam secara intelektual.

            Saya menulis Islamic Messianism untuk mengenalkan mazhab Syi`ah kepada para akademis Barat yang didominasi oleh para sarjana orientalis yang tidak hanya meminggirkan mazhab Syi`ah sebagai bentuk Islam yang menyimpang dan jahat, namun juga menganggapnya dipengaruhi langsung oleh ide mesianisme Kristen dan Yahudi. Saya juga ingin mengoreksi kesimpulan ulama Sunni dan sarjana Barat perihal konsep imam maksum dalam Syi`ah dan menandaskan bahwa kabar akan datangnya Imam Mahdi yang akan menata masyarakat yang adil dan beretika bersumber dari al-Quran. Sebaliknya, usaha Ayatullah Amini dalam buku Al-Imam Al-Mahdi: The Just Leader of Humanity dimaksudkan untuk merespon keraguan yang dibuat orang-orang Syi`ah yang skeptis dan orang Sunni yang gemar berpolemik.

            Keputusan menjadikan lapisan pembaca tertentu yang berbahasa Persia sebagai sasaran tulisannya memeragakan metodologi yang dipakainya benar-benar berdasarkan sumber-sumber mengenai hadis. Masing-masing argumen berdasarkan interpretasi ayat al-Quran tertentu dan riwayat hadis yang mendukung interpretasi tersebut. Oleh sebab itu, hadis menjadi sumber hujjah agama yang fundamental dan mesti diperiksa secara kritis sebelumnya. Hadis yang dipakai diteliti supaya valid dan bisa dijadikan dalil bermanfaat bagi agama. Selain itu, Ayatullah Amini juga memperkenalkan argumen rasional guna menyingkirkan beberapa kisah mengenai pertemuan dengan Imam Keduabelas yang diterima begitu saja oleh beberapa ulama hadis. Misalnya, kisah terkenal perihal “Pulau Hijau” (dalam Bab 10 buku ini—peny.) yang menjadi kediaman Imam Keduabelas dibantah olehnya karena dinilai palsu dan berlawanan dengan pernyataan si perawi itu sendiri. Lebih jauh lagi, penelitian mutakhir tentang umur panjang dituliskan secara luas dan berdasarkan sumber-sumber Barat untuk membuktikan bahwa ilmu pengetahuan tidak memustahilkan usia panjang Imam Keduabelas.

            Bagian yang paling mencerahkan dan membelalakkan mata dalam buku ini adalah berkenaan dengan pencapaian Imam Keduabelas setelah kemunculannya (Bab 14 buku ini). Pada bagian ini, ditulis informasi mengenai “Kebaruan Penjelasan Al-Mahdi”; juga disertai penilaian kritis tentang latar belakang sikap pengikut Imam Keduabelas yang mengabaikan nilai Islam yang benar dalam kehidupannya dan mengedepankan ritual tanpa mengejawantahkan nilai moral dan etika yang merupakan intisari dari ketaatan beragama.

            Dalam hal ini, Ayatullah Amini menulis (hal.setting akhir):

Umat manusia, setelah meninggalkan prinsip-prinsip yang absolut dan ajaran-ajaran Islam yang pokok, hanya mengikuti lapisan luar agama dan menganggap sikapnya  itu sudah mencukupi. Inilah orang-orang yang—selain shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, dan penghindaran diri dari najis—tidak tahu apa-apa tentang Islam. Selain itu, beberapa dari mereka membatasi agama di mesjid saja sehingga amat sedikit pengaruhnya pada sikap dan tindakan mereka. Ketika mereka keluar dari mesjid, yaitu di pasar atau di tempat kerja, tidak ada tanda-tanda keislaman dalam dirinya. Mereka tidak menganggap tingkah laku yang etis dan nilai-nilai moral sebagai bagian dari Islam. Mereka tidak peduli pada tindakan-tindakan amoral dan membuat-buat alasan atas tindakannya, tidak mengikuti bimbingan moral sebab adanya perselisihan ihwal kewajiban dan larangan-larangan berdasarkan syarat-syarat tertentu. Mereka jauh melangkah sejajar dengan larangan agama—dengan jalan tipu daya—dan menjadikannya sesuatu yang boleh dilakukan. Mereka juga menghindari tanggung jawab untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada mereka oleh syariat. Dengan kata lain, mereka terlibat dalam menafsirkan agama sesuai dengan keinginan mereka belaka.

Ketika berhadapan dengan al-Quran, mereka menganggap cukuplah bagi mereka untuk memperhatikan bacaan formal saja dan menghormati kebiasaan yang berhubungan dengannya. Oleh karena itu, ketika Imam Keduabelas muncul, dia pasti akan bertanya kepada mereka, yaitu mengapa mereka meninggalkan intisari agama dan menafsirkan al-Quran dan hadis sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Mengapa mereka meninggalkan kebenaran Islam dan puas dengan ketaatan lahiriah belaka? Mengapa mereka tidak menyesuaikan karakter dan perbuatan mereka dengan ruh Islam? Mengapa mereka memutarbalikan makna agama agar sesuai dengan ketamakan mereka pribadi? Sebagaimana mereka begitu memperhatikan bacaan al-Quran yang benar, mereka pun harus mempraktikkannya. Imam Keduabelas berhak bertanya, “Kakekku, Imam Husain, tidak terbunuh demi duka cita. Mengapa kalian mengabaikan tujuan yang dipegang kakekku dan menghancurkannya?”

Imam akan menyuruh mereka mempelajari ajaran sosial dan moral Islami dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Mereka harus menghindari perbuatan-perbuatan tercela dan memperhatikan kewajiban-kewajiban menyangkut keuangan, tanpa membuat alasan-alasan lemah. Mereka juga harus ingat, mengingat jasa-jasa Ahlulbait dan meratapi penderitaan mereka tidak akan dapat menggantikan zakat dan khumus serta melunasi utang-utang seseorang. Perbuatan-perbuatan itu tidak dapat menggantikan perbuatan dosa semisal mengambil bunga (bank—penerj.) dan suap, menipu manusia lain dan memperlakukan mereka dengan tidak jujur. Mereka mesti menyadari bahwa menangisi dan berkeluh kesah demi Imam Husain tidak pernah dapat menggantikan perbuatan buruk kepada orang yatim dan janda-janda. Lebih penting lagi, seyogianya mereka tidak membatasi ketakwaan hanya di mesjid. Namun mereka pun harus berperan serta aktif di masyarakat dan melaksanakan amar makruf nahi munkar serta menumpas bid`ah-bid`ah yang merusak Islam.

Tentu saja, agama semacam ini akan tampak baru dan sulit bagi orang-orang tersebut. Bahkan boleh jadi mereka menganggapnya bukan Islam, karena mereka membayangkan Islam sebagai sesuatu yang lain. Orang-orang semacam ini terbiasa berpikir bahwa kemajuan dan kebesaran Islam terletak pada pendekorasian mesjid-mesjid dan pengkostruksian menara-menaranya. Bila Imam Keduabelas berkata, “Kebesaran Islam bergantung pada tindakan yang benar, kejujuran, kepercayaan, penepatan janji, dan penghindaran diri dari perbuatan yang terlarang”, pernyataan ini akan terasa benar-benar baru bagi mereka! Mereka dulu menganggap bahwa ketika Imam muncul, dia akan membuat perubahan bagi semua perilaku Muslim dan akan mengistirahatkan mereka di pojok-pojok mesjid. Tetapi ketika mereka menyaksikan bahwa darah bercucuran dari pedang Imam, menyeru umat untuk berjihad dan beramar makruf nahi munkar,  membunuh para ahli ibadah yang berbuat zalim, serta mengembalikan barang-barang yang mereka curi kepada pemiliknya, maka tindakan semacam ini sungguh akan terasa baru!

            Penilaian umat yang jujur dan terbuka serta tanggung jawab yang para pengikut harus lakukan kepada Imam Keduabelas jarang ditemukan dalam literatur mengenai hal ini. Sekarang saatnya kita berkomitmen pada tujuan Islam dan bekerja secara tulus demi reformasi diri untuk memenuhi kewajiban kita kepada Muslim dan non-Muslim di sekitar kita. Adalah baik sekali bila kita mengingat kandungan doa yang bersumber dari Imam Keduabelas dan yang kita baca pada saat yang berbeda dengan sungguh-sungguh nasihat Imam as kepada para pengikutnya. Doa tersebut berbunyi:

Ya Allah, anugrahi kami taufik (berupa) ketaatan, menjauhi kemaksiatan, ketulusan niat, dan mengetahui kemuliaan.

(Ya Allah) Muliakanlah kami dengan hidayah dan istiqamah, luruskan lidah kami dengan kebenaran dan hikmah, penuhilah hati kami dengan ilmu dan makrifat, bersihkan perut kami dari haram dan syubhat.

(Ya Allah) Tahan tangan kami dari kezaliman dan pencurian, tundukkan pandangan kami dari kemaksiatan dan pengkhianatan, palingkan pendengaran kami dari ucapan yang sia-sia dan umpatan.

(Ya Allah) Karuniakan kepada ulama kami kezuhudan dan nasiha; kepada para pelajar, kesungguhan dan semangat; kepada para pendengar, ketaatan dan peringatan; kepada kaum Muslimin yang sakit, kesembuhan dan ketenangan; kepada kaum Muslimin yang meninggal, kasih sayang dan rahmat; kepada orang tua kami, kehormatan dan ketentraman; kepada para pemuda, kembali (ke jalan Allah) dan taubat; kepada para wanita, rasa malu dan kesucian; kepada orang-orang kaya, rendah hati dan kemurahhatian; kepada orang miskin, kesabaran dan kecukupan; kepada para pejuang, kemenangan dan penaklukan; kepada para tawanan, kebebasan dan ketenangan; kepada para pemimpin, keadilan dan rasa sayang; kepada seluruh rakyat, kejujuran dan kebaikan akhlak.

(Ya Allah) Berkatilah para jamaah haji dan para peziarah dalam bekal nafkah, sempurnakan haji dan umrah yang Engkau tetapkan bagi mereka dengan karunia dan rahmat. Wahai Yang Paling Pengasih dari semua yang mengasihi.

            Akhirnya, saya ucapkan terima kasih atas dukungan moral dan motivasi dari Ayatullah Ibrahim Amini dan para koleganya di Majlis-i Khubragan, Hujjatul-Islam Hadawi Tihrani dan para koleganya di Jami’ Mudarrisin Hauzah Ilmiyah Qum, serta para pembaca di seluruh dunia yang menjadi tujuan saya dalam menerjemahkan buku yang berisi ajaran kami (Syi`ah Duabelas Imam) yang amat berharga ini.

 

London, Inggris

18 Dzulhijjah 1416/6 Mei 1996

 

*  Beliau adalah Profesor Kajian Keagamaan di Universitas Virginia, AS. Penerjemah buku yang aslinya berbahasa Persia ini lahir di Tanzania, 12 Mei 1942.