پایگاه اطلاع رسانی آیت الله ابراهیم امینی قدس سره

Bab 6: Bisakah Seorang Bocah Lima Tahun Menjadi Seorang Imam?

Bab 6

Bisakah Seorang Bocah Lima Tahun Menjadi Seorang Imam?

 

PERTEMUAN dimulai tepat pada waktunya. Setiap orang menunggu dimulainya diskusi tersebut dengan gelisah. Dr. Fahimi merumuskan pertanyaannya sebagai pembuka diskusi.

Dr. Fahimi: Anggaplah oleh kita, Imam Hasan al-Askari benar-benar memiliki seorang anak. Tapi, bagaimana bisa orang percaya bahwa seorang anak lima tahun ditunjuk untuk menduduki kedudukan wilâyat dan Imamah? Bagaimana mungkin ia diserahi tanggung jawab melindungi dan melaksanakan hukum-hukum Allah di usia muda dan dijadikan Imam, pemimpin manusia dan bukti Allah di muka bumi?

Tn. Hosyyar: Tampaknya Anda mengira kedudukan kenabian dan imamah sebagai sesuatu yang remeh yang tidak memerlukan prasyarat atau kriteria apapun bagi seseorang yang diharuskan untuk melindungi dan menegakkan hukum-hukum Ilahi! Bahkan, tampaknya Anda tidak membutuhkan kualifikasi atau karakter dan kesempurnaan pribadi pada seseorang yang menempati kedudukan yang ditetapkan Ilahi ini—bahkan sampai ke tingkat bahwa mungkin saja seorang Abu Sufyan menempati jabatan kenabian yang diduduki Muhammad bin Abdullah dan Thalhah dan Zubair bisa menempati jabatan imamah alih-alih Ali bin Abi Thalib.

Akan tetapi, sedikit saja perhatian akan mengantarkan Anda kepada hadis-hadis yang diriwayatkan berdasarkan otoritas Ahlulbait bahwa masalah menyangkut kepemimpinan dan bimbingan terhadap masyarakat bukanlah perkara mudah. Sesungguhnya, kenabian merupakan jabatan Ilahiah yang mensyaratkan individu yang berkualitas yang dipola untuk menjalankan fungsi-fungsinya diturunkan dari hubungan spiritual khusus antara Allah dan utusan-Nya, seorang nabi. Yang lebih penting lagi, individu semacam itu dikaruniai dengan pengetahuan gaib dan pengetahuan tentang hukum-hukum dan aturan-aturan Allah yang telah diturunkan kepadanya melalui anugrah khusus Allah kepadanya, dan, oleh sebab itu, baik dia maupun wahyu terbebas dari kesalahan atau kebatilan apapun.

Dengan demikian, wilâyat dan imamah merupakan jabatan yang sangat penting. Orang yang menempati kedudukan itu dibutuhkan guna menjaga hukum-hukum Tuhan dan ajaran-ajaran Nabi saw tanpa melakukan kesalahan atau kecerobohan dalam periwayatan dan penyampaiannya dalam komunitas. Lebih jauh, orang tersebut harus berhubungan dengan sumber gaib dari pengetahuan Tuhan sehingga ia bisa menerima bimbingan Allah dalam memahami dan mengiluminasi wahyu-Nya untuk manusia. Karena pengetahuan dan tindakannya berdasarkan bimbingan Ilahi maka ia memperoleh kedudukan yang dinyatakan sebagai bukti (hujjah) Allah dan manifestasi-Nya di muka bumi.

            Teranglah, tidak setiap manusia di muka bumi ini mampu memenuhi persyaratan-persyaratan ini dan mengefektifkan hukum-hukum Allah di masyarakat manusia. Kiranya penting bahwa orang yang menerima kedudukan sensitif ini dikaruniai suatu kesempurnaan spiritual dan insani untuk melakukan hubungan yang tepat dengan sumber Ilahi dan menerima pengetahuan tersebut dan menjaganya demi masyarakat. Bahkan, orang ini mesti memiliki kualitas fisik dan mental berkaitan dengan pelaksanaan fungsi-fungsinya sebagai pemimpin dan pembimbing kaum Muslim. Ia tidak bisa membiarkan kesalahan dan kekeliruan dalam menyampaikan kebenaran agama yang penting bagi kesejahteraan manusia.

            Oleh sebab itu, mesti diyakini bahwa Nabi dan para imam adalah sebaik-baiknya penciptaan. Yang lebih penting lagi, adalah karena kualitas-kualitas pribadi ini maka Allah Yang Mahakuasa menunjuk mereka dalam kedudukan mereka sebagai seorang nabi dan seorang imam. Kualitas-kualitas ini ada pada mereka dari saat mereka memasuki dunia. Pada waktu yang tepat dan karena tuntutan situasi, dan mengingat tidak ada rintangan, kualitas-kualitas mereka menjadi nyata. Baru setelah itu, individu-individu ini dipilih dan ditunjuk sebagai para nabi dan imam dengan misi menjalankan dan mengefektifkan aturan Allah kepada manusia. Penunjukan nyata ini mungkin terjadi terkadang setelah mereka mencapai usia akil-baligh. Dan, di saat lain ini terjadi bahkan ketika mereka berusia muda.

            Al-Quran memberikan contoh terbaik tentang penunjukan kenabian pada usia yang sangat muda. Pada contoh Nabi Isa as, al-Quran menceritakan mukjizat Nabi Isa as ketika ia masih bayi dalam gendongan. Pada saat itu, Isa as mengenalkan dirinya sendiri sebagai seorang nabi yang telah membawa wahyu untuk Bani Israil. Isa as berkata:

Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al-Kitab (Injil) dan dia menjadikan aku seorang nabi; dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup (QS Maryam: 29)

Dari ayat ini dan ayat-ayat al-Quran lainnya, teranglah sudah bahwa Isa as sejak usia dini telah ditunjuk sebagai nabi dan telah diberi kitab.

            Dalam sorotan di atas, benarlah untuk mengatakan bahwa tidak ada keberatan untuk meyakini bahwa seseorang bisa membangun hubungan dengan sumber-sumber pengetahuan Ilahiah pada usia yang sangat muda dan bisa ditunjuk untuk menjalankan tanggung jawab penting berupa penyebaran hukum-hukum Tuhan dengan perhatian dan akurasi yang ultimat. Bahkan, ia pasti mampu sepenuhnya melakukan tugasnya dan menjaga amanah Ilahi.

            Usia Imam al-Jawad as pada saat ayahnya meninggal adalah sembilan atau tujuh tahun. Karena usianya yang masih muda, sebagian kaum Syi`ah meragukan posisinya sebagai seorang imam. Untuk mengatasi masalah ini sekelompok anggota terkemuka dari komunitas ini mengunjungi Imam al-Jawad dan menanyakan kepadanya beberapa pertanyaan yang sulit dan pelik. Atas semua pertanyaan ini, Imam mampu memberikan jawaban yang tepat dan memuaskan. Bahkan, mereka juga menyaksikan beberapa mukjizat dari beliau sehingga mampu menghilangkan keraguan dalam diri mereka perihal imam mereka yang berusia muda.1

            Imam ar-Ridha as telah menunjuk Imam al-Jawad sebagai penggantinya dan ketika ia mendapatkan orang-orang keheranan dalam hal penunjukannya, Imam as berkata: “’Isa juga menjadi seorang nabi dan bukti Allah di usia muda.”2

                Imam Ali an-Naqi juga menjadi imam pada usia enam tahun lima bulan, menyusul kematian ayahnya (Imam al-Jawad).3  

                Dengan begitu, Dr. Fahimi, para nabi dan imam secara khusus diciptakan untuk menjalankan fungsi-fungsi yang diserahkan kepada mereka oleh Allah. Karenanya, tidak selayaknya membandingkan mereka dengan orang-orang awam dan kapasitas-kapasitas mereka.


Anak-anak yang Diberkati Kecerdasan

            Acap kali di kalangan masyarakat umum, seseorang mendapatkan sedikit individu yang dikaruniai dengan kecerdasan unggul dan potensi mendalam. Sesungguhnya, mereka mengejawantahkan kekuatan mental yang tidak biasa dan daya-daya persepsi di atas seorang individu, katakanlah, berusia 40 tahun.

            Abu Ali Sina, dikenal sebagai Avicenna di kalangan pembaca Barat, dihormati di kalangan genius di zamannya. Dalam autobiografinya, ia menulis:

Kemudian kami pindah ke Bukhara, di mana saya diberi guru al-Quran dan sastra Arab (adab). Menjelang usia 10 tahun, saya telah merampungkan kajian al-Quran dan sebagian besar bagian sastra Arab, sedemikian sehingga banyak orang mengherankan prestasi saya…Kemudian di bawah bimbingan an-Natili, saya mulai membaca Isagog [karya filosof Neoplatonis Yunani Porphyrius]…Almagest [dari Ptolemius]…Kemudian saya mengambil kedokteran dan mulai membaca buku-buku yang membahas subjek ini. Kedokteran bukanlah salah satu sains yang sulit, dan dalam waktu yang sangat singkat, tak syak lagi, saya mengungguli di dalamnya, sehingga para dokter belajar di bawah bimbingan saya…Pada saat yang sama saya terlibat dalam perdebatan dan kontroversi dalam bidang fiqih. Saat itu, saya baru berusia 16 tahun.4

Dikatakan bahwa Fadhil al-Hindi telah menguasai semua ilmu tradisional dan rasional menjelang usia 12 tahun dan telah mulai menulis sebuah kitab. Daftar orang-orang berbakat sesungguhnya relatif panjang. Orang hanya tinggal membuka sejarah dunia untuk mengetahui sejumlah individu yang diakui secara universal yang dikaruniai kecerdasan dan kemampuan yang luar biasa untuk mempelajari dan mewariskan kekayaan pengetahuan dalam berbagai disiplin pada usia muda.

            Dr. Fahimi, jika anak-anak lain dianugrahi dengan potensi-potensi unik dan muncul sebagai jenius, mampu mengingat ratusan hal-hal dan aneka macam subjek—yang mengundang kekaguman pada pihak lain—mengapa tidak bisa dibayangkan bahwasanya Allah karena kebijaksanaan-Nya menunjuk Imam Keduabelas, bukti autentik Allah yang terjadi pada usia lima tahun, menempati posisi wilâyat dan menjadi eksponen dan penjaga aturan-aturan Allah? Sesungguhnya, para imam telah menubuatkan pencapaiannya pada kedudukan tinggi itu di usia yang sangat muda. Imam al-Baqir berkata: “Orang yang akan dipercayai dengan perintah (shâhib al-‘amr) adalah paling muda dalam usia dan sangat diketahui ketimbang kami semua.”5

Berdirinya Orang-orang Ketika Menyebut al-Qâ`im

            Dr. Jalali: Saya yakin Anda tahu perihal kebiasaan di kalangan orang-orang yang berdiri ketika kata al-Qâ’im disebutkan. Adakah hadis yang mendukung kebiasaan ini?

            Tn. Hosyyar: Kebiasaan ini merupakan hal yang lazim di kalangan kaum Syi`ah di seluruh dunia. Diriwayatkan bahwa Imam ar-Ridha hadir dalam sebuah pertemuan di Khurasan saat kata al-qâ`im disebutkan. Seketika ia berdiri, meletakkan tangan kanannya di atas kepalanya dan berdoa: “Ya Allah, segerakanlah kemunculannya dan kebangkitannya yang mulia.”

            Kebiasaan ini hal yang umum bahkan selama masa Imam ash-Shadiq as. Seseorang telah bertanya kepadanya: “Mengapa orang harus berdiri (qiyâm) ketika al-Qâ`im disebutkan?” Imam as menjawab:

Orang yang dipercayai perintah (shâhib al-‘amr) akan mengalami kegaiban yang sangat panjang. Karena kecintaannya yang mendalam kepada para pengikutnya, maka siapapun yang mengingatnya dengan gelarnya al-Qâ’im—yang berarti menantikan pemerintahannya dan menanggung renjana kerinduan kepadanya—ia pun akan menunjukkan perhatiannya kepada orang yang beriman. Karena orang yang mengingat al-Qâ`im juga dihadiri olehnya, maka selayaknya ia berdiri untuk menghormatinya dan memohon kepada Allah agar kemunculannya disegerakan.7

Karena itu, kebiasaan Syi`i tersebut mempunyai landasan agama dan mencerminkan penghormatan dan membawa harapan, meskipun tindakan seperti itu tidak diketahui apakah wajib ataukah tidak.


Kapan Kisah Kegaiban Dimulai?

            Dr. Fahimi: Saya telah mendengar bahwa karena Imam Hasan al-Askari meninggal tanpa meninggalkan seorang anak, sebagian orang yang oportunistik seperti Utsman bin Sa`id, mengada-adakan kisah tentang kegaiban al-Mahdi untuk menjaga posisinya di masyarakat.

            Tn. Hosyyar: Nabi saw dan para imam as jauh-jauh hari sudah mengabarkan kepada manusia perihal kegaiban al-Mahdi yang akan datang. Misalnya, Nabi saw diriwayatkan telah berkata:

Aku bersumpah demi Zat Yang membantuku untuk memberimu kabar baik bahwa al-Qâ`im dari keturunanku, sesuai dengan perjanjian yang sampai kepadanya dariku, akan gaib. [Situasi tersebut menyebabkan] sebagian besar orang akan berkata: “Allah tidak membutuhkan keturunan Muhammad”.Yang lainnya akan meragukan kelahirannya. Siapapun yang hidup selama [masa kegaiban ini] harus memegang teguh imannya dan jangan membiarkan setan mendekatinya melalui pintu keraguan dan menyebabkannya mengabaikan agamanya, sebagaimana ia (setan) telah menyebabkan orang tua kalian [Adam dan Hawa], terlempar dari surga. Tak pelak lagi, Allah telah menjadikan setan bersahabat dengan orang-orang yang tidak percaya.8

Ashbagh bin Nubatah menyampaikan peristiwa saat Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib mengingatkan akan al-Qâ`im seraya berkata: “Waspadalah ia akan menghilang dengan sedemikian cara sehingga seorang yang jahil akan berkata: “Allah tidak membutuhkan keturunan Muhammad.”9

Imam ash-Shadiq as menasihati para pengikutnya dengan mengatakan: “Jika kalian mendengar kisah tentang kegaiban Imam kalian, janganlah menolaknya.”10 Ada sekitar 88 hadis tentang subjek ini.

Karena hadis-hadis inilah kaum Muslim mengakui kegaiban yang penting bagi al-Qâ`im. Kegaiban dinilai sebagai salah satu dari cirinya. Sesungguhnya, setiap orang yang mendakwa dirinya sebagai Mahdi yang dijanjikan atau dikhayalkan sebagai demikian tentu saja diyakini oleh para pengikutnya dalam kegaiban. Abu al-Faraj al-Ishfahani, dalam paparannya mengenai salah seorang pengklaim, menulis: “’Isa bin Abdullah melaporkan bahwa Muhammad bin Abdullah bin Hasan [bin Ali bin Abi Thalib] tinggal dalam persembunyian sejak masa kanak-kanak dan dinamai Mahdi.11
Sayyid Muhammad al-Himyari, penyair terkenal selama masa Umayyah, meriwayatkan bahwa ia pernah memiliki kepercayaan yang berlebih-lebihan tentang Muhammad bin Hanafiyyah, termasuk kepercayaan bahwa ia dalam kegaiban. Selama beberapa waktu ia memegang keyakinan yang batil itu sampai ketika, katanya, Allah mengaruniakan kepadanya dan ia diselamatkan dari keyakinan-keyakinan yang batil berkat petunjuk Imam ash-Shadiq. Peristiwa itu diuraikan olehnya sebagai berikut.

Ketika saya percaya sepenuhnya akan imamah Ja’far bin Muhammad [ash-Shadiq] melalui bukti yang bisa dibuktikan dengan baik (well-demonstrated), suatu hari saya mengunjunginya dan bertanya kepadanya: “Wahai putra Rasulullah, ada hadis-hadis tentang terjadinya kegaiban yang telah sampai kepada kami dari datuk-datuk Anda menyangkut kegaiban di antara segala sesuatu yang terbatas. Sudikah Anda memberitahukan kepadaku tentang siapakah hadis-hadis itu berbicara?” Imam as menjawab: “Kegaiban ini akan terjadi pada keturunan keenam dariku. Ia adalah imam keduabelas sepeninggal Nabi saw. Yang pertama [dari rangkaian dua belas imam] adalah Ali bin Abi Thalib dan yang terakhir adalah al-Qâ`im, baqiyyat Allah (Yang dibakakan Allah), dan Pemilik Zaman. Aku sungguh-sungguh menyatakan sekalipun kegaibannya berlangsung setua usia Nuh, ia tidak akan meninggalkan dunia sampai ia bangkit dan memenuhi bumi dengan keadilan dan persamaan.”

 

Sayyid al-Himyari menambahkan:

Ketika aku mendengar hal ini dari pemimpinku Ja’far bin Muhammad, kebenaran menjadi jelas bagiku. Aku meminta maaf atas keyakinan batilku yang aku pegang sebelumnya dan menggubah sebuah syair tentang subjek tersebut.12

Dengan demikian, kisah kegaiban al-Mahdi tidak diada-adakan oleh Utsman bin Sa`id. Adalah Allah yang menakdirkan kepadanya [kegaiban], dan Nabi saw serta para imam telah mengabarkan kepada manusia tentang hal itu sebelum ayahnya Imam Hasan al-Askari lahir. Ath-Thabarsi, dalam bukunya tentang sejarah Nabi dan para imam yang bertajuk I’lâm al-Warâ`, menulis:

Hadis-hadis tentang kegaiban Imam Keduabelas beredar sebelum kelahirannya, kelahiran ayahnya, dan kelahiran kakeknya. Kelahiran mereka dicatat dan dikutip oleh para ahli hadis Syi`i yang hidup selama zaman Imam al-Baqir dan ash-Shadiq. Di antara para ahli hadis yang sangat terpercaya adalah Hasan bin Mahbub. Ia menulis buku berjudul Masyîkhah seabad sebelum kegaiban Imam Keduabelas. Di dalamnya ia merekam hadis-hadis tentang kegaiban. Salah satu hadis yang dicantumkan dalam buku ini memasukkan hadis berikut yang dilaporkan dari Abu Bashir, yang menyatakan:

Aku bertanya kepada Imam ash-Shadiq: “Abu Ja’far [Imam al-Baqir] berkata, “Al-Qâ`im dari keturunan Muhammad akan mengalami dua kegaiban, satu pendek dan satu panjang.” Mendengar hal ini, Imam ash-Shâdiq berkata: “Ya, memang benar. Salah satu dari kegaiban akan lebih lama.”

Ath-Thabarsi kemudian menarik kesimpulannya dan menulis:

Apakah Anda melihat betapa dengan berlangsungnya dua kegaiban pada putra Imam Hasan al-Askari prediksi dalam hadis menjadi nyata?13

Muhammad bin Ibrahim bin Ja’far an-Nu’mani lahir selama masa kegaiban kecil (ghaybat-i sughrâ), dan ketika ia menulis bukunya tentang Ghaybah Imam Keduabelas, ia berusia 80 tahun lebih. Pada halaman enam, ia menulis paragraf berikut:

Para imam telah menubuatkan peristiwa kegaiban. Jika kegaiban tidak terjadi, maka ini niscaya menjadi sumber falsifikasi dari akidah Syi`ah Imamiyyah Itsna`asyariah. Namun Allah menjelmakan kebenaran nubuah para imam melalui terjadinya kegaiban pada Imam (Keduabelas).


Buku-buku tentang Tema Kegaiban Sebelum Kelahiran Imam Keduabelas

            Kisah al-Mahdi dan kegaiban Imam Keduabelas disampaikan oleh Nabi, Ali bin Abi Thalib dan para imam lain sejak hari-hari pertama Islam. Hal itu masyhur di kalangan para sahabat awal sampai ke tingkat di mana sejumlah ulama dan perawi hadis, termasuk sahabat-sahabat dekat para imam, telah menulis tentang topik itu jauh sebelum Imam Keduabelas atau ayahnya atau kakeknya lahir. Dalam buku-buku ini hadis tentang al-Mahdi yang dijanjikan dan kegaibannya dicatat. Nama para pengarang dan judul-judul karya mereka terpelihara dalam kamus-kamus biografis (kutub al-rijâl). Misalnya:

(1)               Ali bin Hasan bin Muhammad ath-Tha`i, seorang sahabat Imam al-Kazhim as, menulis buku tentang kegaiban. Ia seorang faqih dan diakui sebagai terpercaya dalam periwayatannya tentang hadis.14

(2)               Ali bin Umar al-A’raj al-Kufi, seorang sahabat Imam al-Kazhim as, menulis buku tentang kegaiban.15

(3)               Ibrahim bin Shalih al-Anmathi, seorang sahabat Imam al-Kazhim as, menulis buku tentang kegaiban.16

(4)               Hasan bin Ali bin Abi Hamzah, yang hidup selama masa Imam ar-Ridha as, adalah juga seorang penulis buku tentang kegaiban.17

(5)               Abbas bin Hisyam an-Nashiri al-Asadi adalah tokoh terkemuka dan pribadi  yang bereputasi baik. Ia termasuk sahabat Imam ar-Ridha. Ia wafat pada tahun 220 H/835 M. Ia juga menulis buku tentang kegaiban.18

(6)               Ali bin Hasan bin Fadhdhal adalah seorang tokoh terpelajar dan handal dalam penyampaian informasi keagamaannya. Ia termasuk sahabat Imam al-Hadi dan Imam Hasan al-Askari. Ia menulis buku tentang kegaiban.19

(7)               Fadhl bin Syadzan an-Nisyaburi termasuk pada golongan ahli fiqih dan teolog. Ia adalah sahabat Imam al-Hadi dan Imam Hasan al-Askari. Ia mangkat pada tahun 260 H/873 M. Ia menulis buku tentang al-Qâ`im dari keluarga Muhammad dan kegaibannya.20

Penting untuk dicatat bahwa kisah kegaiban bukanlah hal yang baru dalam ajaran Islam. Ia memiliki akar-akar agamanya yang mendalam dan senantiasa didiskusikan serta diperselisihkan sejak masa Nabi saw. Akibatnya, kemungkinan bahwa orang seperti Utsman bin Sa`id mengada-adakan dan menyebarkannya tidak terbukti sama sekali. Tuduhan seperti itu tidak bisa terjadi dari siapapun selain dari individu yang punya duga-sangka belaka. Bahkan, jika kita menambahkan tiga proposisi berikut, maka masalah kegaiban Imam Zaman menjadi pasti:

(a)                Berdasarkan pembuktian rasional juga sejumlah hadis yang diriwayatkan dari Nabi saw dan para imam, adalah jelas bahwa keberadaan Imam dan Hujjah Allah di muka bumi merupakan hal penting bagi keberlanjutan kemanusiaan. Dengan demikian, bumi tidak akan pernah kosong dari kehadiran seorang imam.

(b)               Berdasarkan sejumlah riwayat, jumlah imam tidak akan melebihi dari dua belas orang.

(c)                Berdasarkan banyak riwayat, baik dalam buku-buku tentang hadis maupun sejarah, adalah jelas bahwa sebelas dari dua belas imam ini pernah hidup dan sekarang sudah wafat.

Tiga proposisi ini menjadikannya penting untuk menyimpulkan bahwa keberadaan Imam Mahdi menembus batas keraguan alias pasti adanya. Dan, karena ia tidak ada di alam eksistensi yang jelas, ia pasti dalam kegaiban.

Kegaiban Singkat dan Sempurna21

                Dr. Jalali: Apa yang dimaksud dengan kegaiban ‘sempurna’ dan kegaiban ‘pendek’?

            Tuan Hosyyar: Itu artinya Imam Keduabelas as tersembunyi dari pandangan umum pada dua masa yang berbeda. Periode pertama berlangsung dari masa kelahirannya pada tahun 255-6 H/868-9 M atau dari masa kematian ayahnya, Imam Hasan al-Askari pada tahun 260 H/873 M hingga tahun 329 H/940 M. Selama waktu tersebut, meski ia hidup di alam gaib sejauh publik diperhatikan, ia tidak sepenuhnya terputus dari mereka. Alih-alih, ia tetap menjaga kontak secara teratur dengan para pengikutnya melalui para wakilnya, yang bisa mendekatinya dan mengajukan kepadanya kebutuhan-kebutuhan serta pertanyaan-pertanyaan mereka. Eksistensi Imam selama periode ini yang berlangsung selama kira-kira 74 atau 69 tahun dikenal sebagai ghaybat-i shughrâ (kegaiban kecil).

            Periode kedua berlangsung dari tahun 329 H/940 M, bersamaan dengan berakhirnya perwakilan para sahabatnya yang terkemuka dan terpercaya, hingga masa ketika ia akan muncul dari kegaiban untuk memimpin manusia guna menegakkan keadilan dan persamaan di dunia. Periode kegaiban ini dikenal sebagai ghaybat-i kubrâ (kegaiban besar).

            Baik Nabi saw ataupun para imam as telah mewartakan kepada manusia tentang dua jenis kegaiban yang dialami oleh Imam Mahdi. Tentang hal ini, misalnya, Ishaq bin Ammar meriwayatkan sebuah hadis yang didengarnya dari Imam ash-Shadiq:

Al-Qâ`im akan mengalami dua bentuk kegaiban: satu panjang dan lainnya pendek. Selama kegaiban pertama para pengikut khususnya akan mengetahui kediamannya. Selama periode kedua, selain segelintir pengikut khususnya dalam agamanya, tidak seorang pun memiliki informasi tentang kediamannya.22

 

Dalam hadis lain, Imam ash-Shadiq as menyatakan:

Orang yang dipercayai dengan perintah (shâhib al-‘amr) akan mengalami dua bentuk kegaiban. Salah satu dari periode keduanya akan begitu panjang sampai-sampai sekelompok orang akan mengatakan bahwa ia telah meninggal. Yang lainnya akan mengatakan ia telah terbunuh; sebagian lagi akan mengatakan ia telah menghilang. Sangat sedikit manusia yang masih memiliki keimanan yang teguh akan eksistensinya dan akan terus setia. Pada waktu tersebut, tak seorang pun yang memiliki informasi tentang kediamannya selain segelintir pengikutnya yang setia.23

 

Kegaiban Kecil dan Kontak dengan Kaum Syi`ah

            Dr. Fahimi: Saya pernah mendengar bahwa setelah kegaiban kecil dimulai, ada sejumlah pendusta, mengambil keuntungan dari kebodohan masyarakat jahil, yang mengklaim sebagai para wakil dan ‘pintu’ (bâb=‘perantara’ antara Imam dan para pengikutnya) Imam Gaib. Mereka menipu manusia dan menyembunyikan sejumlah besar kekayaan mereka. Bisakah Anda mengambil sedikit waktu menjelaskan secara persis wakil-wakil ini dan jenis kontak dan hubungan apakah yang terjadi antara Imam dan para pengikutnya dan dalam bentuk apa?

            Tn. Hosyyar: Selama kegaiban kecil, secara umum manusia kehilangan kontak yang normal dengan Imam. Akan tetapi, hubungan ini tidak sepenuhnya terputus. Hubungan ini terpelihara melalui beberapa orang khusus yang disebut bâb (‘perantara’), nâ`ib (‘utusan’), dan wakîl (‘wakil’). Melalui orang-orang inilah manusia menjalin kontak dengan Imam mereka, menanyakan persoalan-persoalan kepadanya dan meminta bantuannya dalam urusan-urusan mereka. Bagian khumus kepunyaan Imam diserahkan kepada Imam melalui utusannya. Kadang-kadang, mereka biasa meminta bantuan material dari Imam. Di kali lain, mereka meminta izin untuk pergi berhaji atau jenis perjalanan lainnya. Di kali lain, mereka akan meminta Imam berdoa untuk kesembuhan penyakit mereka atau berdoa bagi kelahiran seorang anak bagi mereka. Imam biasa menjawab permintaan-permintaan ini melalui berbagai individu yang mewakilinya di antara mereka di berbagai belahan Dunia Muslim. Dalam melaksanakan semua tugas ini, ada individu-individu tertentu yang melaksanakan kehendak Imam. Ada masa-masa ketika permintaan dituliskan dalam surat-surat kepada Imam dan, karenanya, ia akan menjawabnya dalam tulisan. ‘Catatan-catatan yang bertanda tangan’ ini darinya disebut sebagai tawqi`.

 

Apakah Surat-surat dari Imam Ini Mencantumkan Tulisan Tangannya Sendiri?

            Dr. Jalali: Siapakah yang menulis surat-surat ini? Apakah Imam sendiri ataukah orang lain?

            Tuan Hosyyar: Disebutkan bahwa Imam sendiri yang menulis surat-surat atau catatan-catatan ini. Sesungguhnya, tulisan tangannya sendiri dikenal baik di kalangan para sahabatnya dan ulama-ulama sezaman. Mereka mengenalnya dengan baik. Ada beberapa bukti atas hal itu dalam sumber-sumber. Misalnya, Muhammad bin Utsman al-‘Amri mengatakan: “Suatu catatan yang bertanda tangan dikeluarkan oleh Imam dan tulisan tangannya dikenal baik olehku.”24

            Ishaq bin Ya’qub meriwayatkan bahwa ia telah mengirim sepucuk surat menanyakan persoalan kepada Imam Keduabelas melalui Muhammad bin Utsman. Ia menerima jawaban dalam tulisan tangan Imam sendiri.25

            Syaikh Abu Amr al-Amiri meriwayatkan: Ibn Abi Ghanim al-Qazwini melakukan perdebatan dengan sekelompok Syi`i tentang suatu masalah. Untuk mengatasinya, mereka menulis sepucuk surat kepada Imam agar menjelaskan masalah tersebut. Jawaban yang keluar ditulis melalui tangan Imam sendiri.26 Menurut Syaikh Shaduq, surat yang telah diterima ayahnya dari Imam ada di tangannya.27

                Orang-orang yang disebutkan ini telah memberi kesaksian bahwa surat-surat yang mereka terima atau atau milik mereka berasal dari Imam sendiri, dalam tulisan tangannya sendiri. Namun, kita tidak mengetahui cara mereka menentukan bahwa itu merupakan tulisan tangan Imam sendiri. Alasannya, dengan kegaiban kiranya mustahil melihat Imam. Selain itu, ada sebagian pihak yang melaporkan sebaliknya dengan apa yang diklaim oleh individu-individu yang disebutkan ini. Misalnya, Abu Nashr Hibatullah meriwayatkan bahwan catatan-catatan yang bertanda ini diturunkan oleh Utsman bin Sa`id dan Muhammad bin Utsman, dalam tulisan tangan yang sama yang digunakan selama masa Imam Hasan al-Askari.28

            Dalam laporan lain orang yang sama meriwayatkan bahwa Abu Ja’far al-Amri wafat pada tahun 304 H/916 M. Ia telah menjadi wakil Imam selama lebih dari 50 tahun. Orang-orang biasa membawakan donasi-donasi mereka kepadanya dan catatan-catatan yang bertanda tangan dikeluarkan oleh mereka dalam tulisan yang sama selama masa Imam Hasan al-Askari.29 Masih dalam laporan lain, ia mengatakan bahwa catatan-catatan yang bertanda tangan dari Imam dikeluarkan oleh Muhammad bin Utsman, dalam tulisan tangan yang sama sebagaimana itu dikeluarkan selama masa ayahnya, Utsman bin Sa`id.30

                Abdullah bin Ja’far al-Himyari meriwayatkan: “Ketika Utsman bin Sa`id  wafat, catatan-catatan yang bertanda tangan Imam Zaman dikeluarkan dalam tulisan tangan yang sama yang di dalamnya kami biasa menerima surat-surat terdahulu.”31

            Berdasarkan semua laporan ini dapat dirangkum bahwa catatan-catatan yang diterima oleh orang-orang selama masa Utsman bin Sa`id dan Muhammad bin Utsman terdapat pada tulisan tangan yang sama sebagaimana yang diterima ketika masa Imam Hasan al-Askari. Dengan demikian, ia tidak memuat tulisan tangan Imam Keduabelas. Alih-alih, ada kemungkinan bahwa Imam Hasan al-Askari memiliki seorang penulis khusus yang bertugas menulis surat-surat dan yang meneruskan tugas demikian juga di bawah pengawasan dua wakil ini, yakni Utsman dan putranya, Muhammad. Adalah juga masuk akal meyakini bahwa sebagian dari surat-surat ini didiktekan secara langsung oleh Imam, sementara yang lainnya didiktekan oleh seseorang selainnya. Akan tetapi, kiranya penting menyatakan bahwa dari bukti yang ada dalam biografi-biografi ulama Syi`i yang hidup selama kegaiban kecil, kandungan-kandungan surat ini dipercayai dan diakui sebagai berasal dari Imam sendiri oleh kaum Syi`i serta diterima sebagai autentik. Mereka biasa menulis kepada Imam ihwal butir-butir perselisihan mereka. Dan, ketika jawaban datang kepada mereka, mereka tunduk kepada keputusannya.

            Ali bin Husain bin Babawaih melakukan kontak dengan Imam dalam kegaiban dan memintanya berdoa bagi seorang anak untuknya. Tentu saja, ia menerima jawaban dari Imam.

            Salah seorang ulama terkemuka yang lahir selama kegaiban kecil dan yang berhubungan dengan para wakil Imam adalah Muhammad bin Ibrahim bin Ja’far Nu’mani. Dalam bukunya bertajuk Ghaybah, ia menemukan perwakilan dari beberapa sahabat terkemuka Imam Kesebelas dan Keduabelas. Setelah meriwayatkan sejumlah hadis tentang subjek kegaiban (ghaybah), ia menulis:

Selama kegaiban pertama, ada beberapa mediator antara Imam dan orang-orang, menjalankan [tugas-tugas Imam], yang telah ditunjuk [olehnya], yang tinggal di kalangan manusia. Inilah orang-orang dan pemimpin-pemimpin terkenal yang dari tangan-tangan mereka memancarkan bantuan yang diturunkan dari pengetahuan dan kearifan kompleks yang mereka miliki, dan jawaban-jawaban atas semua pertanyaan yang diberikan kepada mereka tentang masalah-masalah dan kesulitan-kesulitan agama. Inilah kegaiban singkat, hari-hari yang telah berakhir dan waktunya telah berlalu. Sekarang periode kegaiban sempurna.32

Tampaknya, catatan-catatan bertanda tangan yang diterima dari Imam berperan sebagai tanda-tanda dan dokumentasi istimewa yang diterima kaum Syi`ah dan ulama mereka. Syaikh Hurr al-Amili menulis:

Ibn Abi Ghanim al-Qazwini acap berdebat dengan kaum Syi`ah tentang persoalan pengganti Imam. Ia berkata: “Imam Hasan al-Askari tidak punya anak.” Orang-orang menulis kepada Imam. Kebiasaan mereka adalah menulis di atas kertas putih dengan pena tanpa tinta sehingga itu menunjukkan tanda mukjizat. Untuk hal ini, mereka menerima jawaban dari Imam as.33

 

Jumlah Para Wakil

            Ada perbedaan pendapat mengenai jumlah wakil Imam Keduabelas. Sayyid bin Thawus dalam bukunya bertajuk Rab’î asy-Syî`ah telah menyebutkan nama-nama mereka sebagai berikut:

1.      Abu Hasyim Dawud bin al-Qasim

2.      Muhammad bin Ali bin Bilal

3.      Utsman bin Sa’id

4.      Muhammad bin Utsmân

5.      Ahmad bin Ishaq

6.      Umar al-Ahwazi

7.      Abu Muhammad al-Wajna`

8.      Ibrahim bin Mahziyar

9.      Muhammad bin Ibrahim34

Syaikh ath-Thusi memasukkan nama-nama para wakil Imam sebagai berikut:

Dari Baghdad, Utsman bin Sa`id dan putranya, Muhammad bin Utsman, Hajiz, Bilali, dan Aththar; dari Kufah, Asimi; dari Ahwaz, Muhammad bin Ibrahim bin Mahziyar; dari Qum, Ahmad bin Ishaq; dari Hamadan, Muhammad bin Shalih; dari Rayy, Syami dan Asadi; dari Azerbaijan, Qasim bin Ala`; dan dari Nisyabur, Muhammad bin Syadzan.35

Akan tetapi, ada empat wakil Imam yang terkenal di kalangan Syi`ah. Mereka itu adalah:

1.      Utsman bin Sa`id al-Amri (260 H/874 M)

2.      Muhammad bin Utsman al-Amri (w.304 H/916 M)

3.      Husain bin Ruh an-Naubakhti (w.326 H/937 M)

4.      Ali bin Muhammad al-Samarri (w.329 H/940)

 

Utsman bin Sa`id al-Amri: Wakil Pertama

            Ia termasuk salah seorang sahabat Imam Hasan al-Askari yang paling terpercaya dan terkemuka. Ia adalah wakilnya di kalangan Syi`ah. Menurut Bu Ali dan Mamqani, “Utsman bin Sa`id sepenuhnya terpercaya dan sangat terhormat karena karakternya nan sempurna. Ia berperan sebagai perantara Imam al-Hadi, Imam Hasan al-Askari, dan Imam al-Qa`im as.”36 Pendapatnya secara universal dipegang oleh semua penulis kamus biografis lainnya. Dengan demikian, Allamah Bihbahani, selain memuji Utsman, mengatakan bahwa ia sebetulnya diakui oleh Imam al-Hadi dan Imam Hasan al-Askari.37

            Ahmad bin Ishaq meriwayatkan sebuah peristiwa di mana ia bertanya kepada Imam al-Hadi perihal orang yang kepadanya kaum Syi`ah harus berhubungan dan petunjuknya harus mereka terima sebagai yang keluar dari para imam. Imam as menjawab: “Utsman bin Sa`id adalah wakil kepercayaanku. Jika ia menyampaikan sesuatu kepadamu, sesungguhnya ia menyampaikan kebenaran. Dengarkanlah ia dan taatlah kepadanya karena aku percaya kepadanya.” Ketika Imam Hasan al-Askari ditanya persoalan yang sama, beliau menyatakan bahwasanya baik Utsman maupun putranya merupakan wakil-wakilnya yang terpercaya. Lebih jauh, ia meminta para pengikutnya untuk mendengarkan dan mematuhi Utsman. Riwayat-riwayat ini tersebar luas di kalangan para sahabat imam terakhir sehingga mereka menjadi sumber pertimbangan dan kepercayaan di mana Utsman bin Sa`id dirujuk [oleh kaum Syi`ah].38

            Pada satu kesempatan Muhammad bin Isma`il dan Ali bin Abdullah pergi ke Samarra untuk mengunjungi Imam Hasan al-Askari. Ada sekelompok Syi`ah berkunjung ke Imam saat itu. Tiba-tiba, pelayan datang dan mengatakan bahwa sekelompok orang desa, berbaju lusuh, meminta izin masuk di depan Imam. Imam berkata: “Mereka Syi`ah dari Yaman.” Lantas ia menyuruh pelayan itu meminta Utsman bersiap-siap melayani para pengunjung. Dalam waktu sekejap, Utsman pun siap. Imam berkata kepadanya: “Utsman, engkau wakil kepercayaanku. Terimalah barang-barang yang telah dibawa orang Yaman itu.” Pengangkatan Utsman ini, menurut para perawi laporan, dilakukan untuk membiarkan orang-orang Syi`ah tahu kedudukan Utsman. Sesungguhnya, di akhir pertemuan itu Imam Hasan al-Askari berkata kepada kelompok tersebut: “Ketahuilah oleh kalian, Utsman bin Sa`id adalah wakilku dan putranya akan menjadi wakil putraku al-Mahdi.”39

            Imam Hasan al-Askari menunjukkan putranya di depan para pengikutnya yang berjumlah 40 orang, termasuk Ali bin Bilal, Ahmad bin Hilal, Muhammad bin Mu`awiyah, dan Hasan bin Ayyub dan berkata: “Inilah imam kalian dan penggantiku. Taatilah ia! Ketahuilah bahwa setelah ini untuk beberapa lama kalian tidak akan melihatnya. Dengarlah apa yang dikatakan Utsman bin Sa`id dan ikutilah perintah-perintahnya karena ia adalah wakil imam kalian. Pengaturan urusan-urusan orang-orang kita ada di tangannya.”40

 

Karamah-karamahnya

            Di samping pernyataan-pernyataan yang menyenangkan dari para imam as ini yang menghormati Utsman bin Sa`id, ada karamah-karamah yang disandarkan kepadanya. Karamah-karamah ini sesungguhnya memberikan bukti lebih jauh untuk memperkuat kejujuran pernyataannya. Misalnya, Syaikh ath-Thusi dalam Kitâb al-Ghaybah-nya, menyampaikan riwayat berikut dari sejumlah orang menyangkut keluarga Nawbakhti, termasuk Abu al-Hasan al-Katsiri:

Seseorang membawa sejumlah barang [milik Imam Keduabelas] dari Qum dan tinggal di sekitar Utsman bin Sa`id. Ketika ia hendak pergi Utsman bin Sa`id: “Anda telah dipercayai sesuatu yang lain juga. Mengapa Anda tidak menyampaikannya?” Orang itu berkata: “Tidak ada sesuatu pun yang tertinggal.” Utsman bin Sa`id menyuruhnya pulang dan mencarinya. Setelah beberapa hari pencarian, orang itu kembali melaporkan bahwa ia tidak menemukan sesuatu pun padanya. Pada saat itu, Utsman bin Sa`id berkata kepadanya: “Apa gerangan yang terjadi pada dua lembar pakaian yang diserahkan kepadamu oleh si anu dan si anu?” Orang itu berkata: “Demi Allah, Anda benar. Tapi saya telah lupa akan hal itu dan kini tidak tahu di mana baju-baju itu.”

Sekali lagi ia kembali ke rumahnya dan mencari barang yang dimaksud. Namun tetap tidak menemukannya. Ia datang dan berkata kepada Utsman bin Sa`id tentang hal itu. “Pergilah ke si fulan, penjual katun, kepadanya Anda serahkan dua bungkus katun. Bukalah bungkusan yang di atasnya ada tulisan. Anda akan menemukan barang yang dipercayakan di dalamnya.” Pria itu pergi dan melakukan apa yang disuruhkan Utsman bin Sa`id kepadanya. Ia menemukan barang yang dimaksud dan membawanya kepada Utsman bin Sa`id.41

Muhammad bin Ali al-Aswad, wakil lain dari Imam, diberi selembar baju oleh seorang perempuan untuk Utsman bin Sa`id. Ia membawanya dengan baju-baju lain kepada Utsman. Utsman bin Sa`id menyuruhnya untuk menyerahkannya kepada Muhammad bin Abbas al-Qummi. Ia melakukannya. Setelah itu Utsman bin Sa`id mengirimnya sebuah pesan yang berbunyi: “Mengapa Anda belum menyerahkan pakaian yang diserahkan oleh perempuan itu?” Muhammad bin Ali al-Aswad ingat pakaian itu dan mencarinya sampai ia menyerahkannya kepadanya.42

Syaikh ash-Shaduq telah meriwayatkan peristiwa lain dalam kitab Kamâl al-Dîn-nya. Ia menulis:

Seorang lelaki dari Irak membawa saham Imam [dari khumus] kepada Utsman bin Sa`id. Utsman mengembalikan uang dan berkata: “Keluarkan darinya sesuai dengan jumlah utangmu kepada sepupumu.” Orang itu terkejut mendengarnya. Ketika menyelidiki barang-barangnya, ia mendapatkan bahwa ia berutang kepada sepupunya atas bagian lahan pertanian, yang belum ia kembalikan. Dengan perhitungan yang cermat ia mendapatkan tanah itu setara dengan 400 dirham. Akhirnya, ia mengeluarkan itu dari kekayaannya dan membawa sisanya kepada Utsman bin Sa`id. Di saat itulah, khumus itu diterima darinya.43

Bagaimanapun juga riwayat-riwayat tentang kejujuran dan sifat amanah Utsman bin Sa`id, penghormatan yang karenanya ia diakui oleh imam kesepuluh dan kesebelas, dan konsensus di kalangan Syi`ah ihwal integritas moral dan karakternya yang sempurna, melahirkan pertanyaan: apakah pantas menganggapnya seorang penipu, yang bermaksud menipu semua orang Syi`ah [di saat para imam justru mempercayainya]?

Muhammad bin Utsman: Wakil Kedua

            Muhammad bin Utsman menggantikan ayahnya, Utsman bin Sa`id, sebagai wakil setelah kematian ayahnya pada tahun 260 H/874 M. Syaikh ath-Thusi, mengomentari dua wakil Imam Gaib as ini, menulis bahwa “mereka mendapatkan kedudukan tertinggi dalam pandangan Pemilik Zaman.”44    

Menurut Mamqani, kedudukan tinggi Muhammad bin Utsman di kalangan Syi`ah begitu jelas. Mereka sepakat bahwa selama masa hidup ayahnya, ia adalah wakil Imam Hasan al-Askari, dan belakangan ia menjadi wakil Imam Keduabelas. Sesungguhnya, Utsman bin Sa`id secara jelas menunjuk Muhammad bin Utsman sebagai penggantinya dan wakil Imam Gaib.45

Ya’qub bin Ishaq, seorang pengikut terkemuka dari para imam di Samarra, meriwayatkan:

Aku menulis surat kepada Imam Zaman melalui Muhammad bin Utsman. Dalam surat itu, aku menanyakan sejumlah pertanyaan tentang masalah-masalah agama. Jawaban datang dengan tulisan tangan Imam sendiri. Selain jawaban-jawaban atas pertanyaan-pertanyaanku, tulisan itu memuat pernyataan: “Muhammad bin Utsman adalah orang kepercayaan. Surat-suratnya adalah surat-suratku.”46

Karamah-karamahnya

            Muhammad bin Syadzan, seorang sahabat dekat Imam Hasan al-Askari, meriwayatkan bahwa ia memiliki 480 dirham yang merupakan milik Imam as. Karena ia tidak suka mengirim uang itu tanpa membulatkannya menjadi 500 dirham, ia menambahkan 20 dirham dari uangnya dan mengirimnya kepada Muhammad bin Utsman, tanpa menuliskan kepadanya bahwa ia telah menggenapkan jumlah tersebut. Jawaban datang dari Imam yang di dalamnya tertulis: “Kami menerima uang 500 dirham, termasuk 20 dirham dari Anda.”47

            Suatu kisah serupa diriwayatkan oleh Ja’far bin Ahmad bin Matil. Muhammad bin Utsman mengirim suatu pesan yang mengundangnya untuk berkunjung. Ketika Ja’far datang, Muhammad bin Utsman memberinya beberapa lembar pakaian dan sekantung dirham dan menyuruhnya pergi ke Wasith. Di sana ia menyuruh Ja’far untuk menyerahkan kantung uang dan pakaian tersebut kepada orang pertama yang ia temui. Ketika Ja’far sampai di Wasith, orang pertama yang ia temui adalah Hasan bin Muhammad bin Qatah. Ia mengenalkan dirinya sendiri kepada Hasan yang mengenalinya Mereka pun saling berpelukan. Ia menyampaikan kepada Hasan salam dari Muhammad bin Utsman dan menyerahkan barang-barang yang dibawanya kepada Hasan. Ketika Hasan mendengar hal ini, ia bersyukur kepada Allah dengan mengucapkan: “Muhammad bin Abdullah al-Amiri telah wafat. Aku meninggalkan rumah untuk mencari kain kafan baginya.” Setelah membuka barang-barang yang dikirim oleh Muhammad bin Utsman, mereka mendapatkan segala sesuatu yang mereka butuhkan untuk persiapan pemakaman al-Amiri. Bahkan uang yang dikirim jumlahnya persis dengan biaya yang mereka butuhkan untuk menutupi biaya penguburan. Dengan demikian, mereka bisa meneruskan penguburan al-Amiri. 48

            Menurut pengikut setia lain dari para imam, yaitu Muhammad bin Ali bin al-Aswad al-Qummi, Muhammad bin Utsman telah menyiapkan tempat pemakamannya ketika masih hidup. Muhammad bin Ali menanyakan kepadanya alasan perbuatan itu. Muhammad bin Utsman menjawab: “Aku telah diperintahkan Imam untuk menjaga urusan-urusanku sebelumnya.” Dua bulan setelah peristiwa ini, Muhammad bin Utsman pun wafat.49

            Muhammad bin Utsman memangku jabatan wakil Imam Gaib hampir selama 50 tahun dan wafat pada tahun 304 H/916 M.

Husain bin Ruh: Wakil Ketiga

            Wakil ketiga Imam Zaman as ini merupakan pemimpin yang paling cerdas dan brilian di zamannya. Muhammad bin Utsman sendiri telah mengangkatnya sebagai penggantinya dan wakil Imam.

            Allamah al-Majlisi, dalam Bihâr al-Anwâr-nya, menulis:

Ketika Muhammad bin Utsman mengalami sakit keras, sekelompok kaum Syi`ah terkemuka seperti Abu Ali bin Humam, Abu Abdullah bin Muhammad al-Katib, Abu Abdullah Baqtani, Abu Sahl Nawbakhti, dan Abu Abdullah bin Wajna` menjenguknya. Mereka menanyakan kepadanya perihal penggantinya. Ia menjawab: “Husain bin Ruh adalah penggantiku dan wakil kepercayaan Pemilik Zaman. Rujuklah ia dalam semua urusan kalian. Aku telah diperintahkan oleh Imam untuk menunjuk Husain bin Ruh sebagai wakil [Imam].”50

            Ja’far bin Muhammad al-Mada`ini meriwayatkan bahwa ia pernah membawa barang-barang milik Imam ke Muhammad bin Utsman. Suatu hari ia membawa uang sejumlah 400 dinar kepadanya. Muhammad bin Utsman menyuruhnya menyimpannya pada Husain bin Ruh. Ja’far menanyakan kepadanya alasan ia tidak menerimanya sendiri. Muhammad bin Utsman berkata: “Bawalah ini kepada Husain bin Ruh. Anda harus mengetahui bahwa saya telah melantiknya sebagai penggantiku.” Ja’far terus menanyakan kepadanya apakah ia (Muhammad) melakukan demikian atas perintah dari Imam. Ia menjawab: “Ya, benar.” Dengan demikian, Ja’far membawa uang itu kepada Husain bin Ruh. Sejak saat itu, ia menyimpan saham Imam kepada Husain bin Ruh.”51

            Di antara para sahabat dan kawan karib Muhammad bin Utsman, ada sejumlah orang seperti Ja’far bin Ahmad bin Matil, yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dalam hal kebajikan ketimbang Husain bin Ruh. Sesungguhnya, banyak dugaan bahwasanya perwakilan akan diserahkan kepada Ja’far al-Matil. Akan tetapi, berkebalikan dengan dugaan yang berkembang, justru Husain bin Ruh yang menjadi wakil berikutnya. Setiap orang tunduk kepada keputusan Muhammad bin Utsman, termasuk Ja’far al-Matil.52 Abu Sahl Nawbakhti ditanya tentang keputusan ini:

“Bagaimana bisa Husain bin Ruh ditunjuk pada posisi wakil, ketika Anda sendiri lebih layak menerimanya?” Ia menjawab: “Imam mengetahui lebih baik tentang orang-orang yang mampu mewakilinya. Aku senantiasa berdebat dengan para penentangku. Jika aku menjadi wakil, barangkali di saat perdebatan memanas, untuk membuktikan kedudukanku, aku akan menunjukkan kediaman Imam. Namun Husain bin Ruh tidak sepertiku. Seandainya ia menyembunyikan Imam Gaib di balik bajunya, dan seandainya ia dipotong kecil-kecil, niscaya ia tidak akan memberitahu siapapun di mana Imam berada.”53

Syaikh ash-Shaduq menyebutkan keadaan yang menyebabkan ayahnya menulis sepucuk surat kepada Imam. Dalam surat itu, ia meminta Imam berdoa agar ia memperoleh keturunan. Menurut riwayat ini, adalah Muhammad bin Ali al-Aswad yang meriwayatkan bahwa ayah Syaikh ash-Shaduq, Ali bin Husain bin Babawaih, mengirim pesan melaluinya (Muhammad bin Ali) kepada Husain bin Ruh untuk meminta Imam berdoa agar ia mendapatkan seorang anak. Pesan itu disampaikan oleh Husain bin Ruh. Setelah tiga hari, ia memberitahukan kepada Muhammad al-Aswad bahwa Imam telah mendoakan baginya (Ali bin Husain) dan bahwa dalam waktu yang sebentar lagi Allah akan menganugrahkan kepadanya seorang anak. Pada tahun itulah, Muhammad, yakni Syaikh ash-Shaduq lahir. Setelah itu, beberapa anak lainnya pun lahir. Namun adalah Syaikh ash-Shaduq yang acap membanggakan dirinya sendiri karena dilahirkan melalui doa khusus Imam al-Mahdi. Sesungguhnya, setiap kali Muhammad al-Aswad melihat Syaikh ash-Shaduq dalam pertemuan-pertemuan ilmiah bersama guru-guru terkemuka lainnya, yang belajar dengan sangat baik dan tekun, ia acap mengatakan: “Tidaklah mengherankan melihat Anda belajar demikian baik. Karena Anda lahir melalui doa Imam Zaman!”54

Ada seorang laki-laki yang meragukan jabatan wakil yang dipegang Husain bin Ruh. Untuk mengklarifikasi keraguannya, ia menulis sepucuk surat kepada Imam dengan pena kering tanpa tinta. Lewat beberapa hari, ia menerima jawaban dari Imam Gaib as melalui Husain bin Ruh.

Husain bin Ruh wafat di bulan Sya’ban 326 H/937 M.55

 

Ali bin Muhammad as-Samarri: Wakil Keempat

            Ia adalah wakil keempat Imam Gaib as. Nama lengkapnya adalah Abu al-Hasan Ali bin Muhammad as-Samarri. Menurut Ibn Thawus, ia telah berkhidmat kepada Imam al-Hadi dan Imam Hasan al-Askari as. Dua imam ini, bahkan, berkorespondensi dengannya dan telah menulis sejumlah catatan bertanda tangan untuknya. Tak pelak lagi, ia salah seorang tokoh paling terkemuka di kalangan Syi`ah Baghdad.56 Husain bin Ruh, sebagaimana dilaporkan oleh Ahmad bin Muhammad ash-Shafwani, telah menunjuk Ali bin Muhammad as-Samarri menggantikan kedudukannya agar ia bisa mengatur urusan-urusannya. Ketika kematiannya kian mendekat, sekelompok Syi`ah menjenguknya dan menanyakan kepadanya tentang penggantinya. Ia menjawab bahwa ia tidak disuruh untuk menunjuk siapapun pada posisi tersebut.57

Diriwayatkan oleh Ahmad bin Ibrahim al-Mukhallad bahwa suatu hari Ali bin Muhammad as-Samarri, tanpa isyarat apapun, berkata: “Semoga Allah merahmati Ali bin Muhammad bin Babawaih al-Qummi!” Mereka yang hadir pada saat itu mencatat tanggal kejadian tersebut. Belakangan diketahui ada berita yang menyebutkan bahwasanya Ali bin Babawaih telah meninggal pada hari yang sama. Ia sendiri mangkat pada tahun 329 H/941 M.58

Hasan bin Ahmad meriwayatkan bahwa ia sedang bersama Ali bin Muhammad as-Samarri beberapa sebelum ia meninggal. Sepucuk surat datang dari Imam Zaman yang ia bacakan kepada orang-orang. Surat itu berbunyi:

Dengan nama Allah. Wahai Ali bin Muhammad as-Samarri, semoga Allah membalas persaudaraanmu dalam kematianmu, yang akan terjadi enam hari kemudian. Maka jagalah urusan-urusanmu dan janganlah menunjuk siapapun sebagai penggantimu, karena kegaiban sempurna telah terjadi. Aku tidak akan muncul sampai Allah mengizinkanku berbuat demikian (semoga nama-Nya dimuliakan) dan setelah waktu yang panjang dan setelah hati-hati menjadi keras dan hati-hati dipenuhi dengan kejahatan. Kelak akan ada sekelompok orang dari pengikutku yang akan mengklaim telah melihatku. Waspadalah, mereka yang mengklaim ini sebelum bangkitnya Sufyani dan [mendengar] suara dari langit adalah para pendusta.59

Inilah akhir kegaiban kecil dan awal kegaiban sempurna. Perwakilan dari empat anggota terkemuka umat Syi`ah ini begitu masyhur di kalangan orang-orang mukmin. Ada sebagian orang yang melakukan klaim-klaim palsu dengan menyatakan sebagai wakil dari Imam Gaib as. Karena mereka tidak bisa membuktikan klaim mereka kebohongan mereka kian jelas. Pada akhirnya, mereka tidak dihormati di komunitasnya sendir. Di antara kelompok belakangan terdapat Hasan Syari`ati, Muhammad bin Nushair an-Numairi, Ahmad bin Bilal al-Karakhi, Muhammad bin Ali bin Bilal, Muhamad bin Ali Syalmaghani dan Abu Bakr al-Baghdadi.

Secara ringkas, inilah kisah seputar empat wakil Imam. Dari semua sumber yang membahas tentang mereka, tepat kiranya untuk menegaskan bahwa klaim mereka sebagai wakil Imam Gaib bisa dibenarkan. Tidak ada alasan rasional untuk meragukan bahwa mereka sesungguhnya memangku kedudukan yang paling berwibawa di kalangan umat Syi`ah pada abad ke-19.

Dr. Fahimi: Saya punya banyak pertanyaan dalam hal ini. Saya akan menunda pertanyaan itu semua sekarang ini, karena waktu tidak mencukupi dan malam kian larut. Saya akan ajukan semua pertanyaan ini pada pertemuan mendatang.[]

Catatan-catatan:

1.      Itsbât al-Washîyyah, hal.186-89.
2.      Ibid., hal.185.
3.      Ibn Syahr Asyûb, Manâqib, jilid 4, hal.397; Itsbât al-Washîyyah, hal.194.
4.      Ibn al-Qifthî, Ta`rikh al-Hukama`, hal.413-417.
5.      Bihâr al-Anwâr, jilid 51, hal.38.
6.      Ilzâm al-Nâshîb (edisi 1351 H), hal.81.
7.      Ibid.
8.      Itsbât al-Hudât, jilid 6, hal.386.
9.      Ibid., hal.393.
10.  Ibid., hal.350.
11.  Maqâtil al-Thâlibiyyin, hal.165.
12.  Kamâl al-Dîn, jilid 1, hal.112-115.
13.  I`lâm al-Warâ`, (edisi Teheran 1378 H), hal.416.
14.  Rijâl Najâsyî, jilid 2, hal.77; Rijal Thûsî, hal.357; Fihrist Thûsî, hal.92.
15.  Rijâl Najâsyî, jilid 2, hal.79.
16.  Rijâl Najâsyî, jilid 2, hal.86; Fihrist Thûsî, hal.3.
17.  Rijâl Najâsyî, jilid 2, hal.132; Fihrist Thûsî, hal.50.
18.  Rijâl Najâsyî, jilid 2, hal.119; Rijâl Thûsî, hal.384; Fihrist Thûsî, hal.147.
19.  Rijâl Najâsyî, jilid 2, hal.119; Rijâl Thûsî, hal.384; Fihrist Thûsî, hal.147.
20.  Rijâl Najâsyî, jilid 2, hal.167; Rijâl Thûsî, hal.420 dan 434; Fihrist Thûsî, hal.150.
21.  Ghaybat al-Shugrâ (kegaiban ‘pendek’ atau ‘kecil’) dan ghaybat al-kubrâ (kegaiban ‘besar’ atau ‘panjang’) sekarang merupakan deskripsi yang diterima dari dua bentuk kegaiban al-Mahdî as. Kegaiban ‘pendek’ (qashîra) dan kegaiban ‘sempurna’ (tâmmâh) merupakan deskripsi dari dua bentuk kegaiban yang umum di kalangan ulama Syi`ah awal selama paruh pertama dari kegaiban ‘panjang’. (Penerjemah dari bahasa Parsi ke Inggris—A.A.S.).
22.  Itsbât al-Hudât, jilid 7, hal.69; Bihâr al-Anwâr, jilid 52, hal.155.
23.  Bihâr al-Anwâr, jilid 52, hal.153. Ada lebih dari delapan hadis tentang topik ini.
24.  Bihâr al-Anwâr, jilid 51, hal.33.
25.  Ibid.,  hal.349.
26.  Ibid., jilid 53, hal.178.
27.  Anwâr al-Nu`mâniyyah (edisi Tabriz), jilid 2, hal.24.
28.  Bihâr al-Anwâr, jilid 51, hal.346.
29.  Ibid., hal.352.
30.  Ibid., hal.306.
31.  Ibid., hal.350.
32.  Kitâb al-Ghaybah, hal.91.
33.  Itsbât al-Hudât, jilid 7, hal.360.
34.  Rijâl Bû ‘Alî, hal.302.
35.  Rijâl Mâmqânî (edisi Najaf, 1352 H), jilid 1, hal.200; Itsbât al-Hudât, jilid 7, hal.294.
36.  Rijâl Bû ‘Alî, hal.200; Rijâl Mâmqânî, jilid 2, hal.245.
37.  Minhâj al-Maqâl (edisi Teheran 1307 H), hal.219.
38.  Bihâr al-Anwâr, jilid 51, hal.348.
39.  Ibid., hal.346.
40.  Ibid., hal.346.
41.  Ibid., hal.316.
42.  Ibid., hal.335.
43.  Ibid., hal.335.
44.  Minhâj al-Maqâl, hal.305; Rijâl Mâmqânî, jilid 3, hal.149.
45.  Rijâl Mâmqânî, jilid 3, hal.149 dan jilid 1, hal.200.
46.  Bihâr al-Anwâr, jilid 51, hal.325.
47.  Ibid., hal.325.
48.  Ibid., hal.325.
49.  Ibid., hal.337.
50.  Ibid., hal.355.
51.  Ibid., hal.352.
52.  Ibid., hal.353.
53.  Ibid., hal.359.
54.  Kamâl al-Dîn, jilid 2, hal.502-3.
55.  Itsbât al-Hudât, jilid 7, hal.340.
56.  Rijâl Mâmqânî, jilid 2, hal.304.
57.  Bihâr al-Anwâr, jilid 51, hal.360.
58.  Ibid.
59.  Ibid., hal.361.