پایگاه اطلاع رسانی آیت الله ابراهیم امینی قدس سره

JIHAD

JIHAD

Dalam bahasa, makna jihad adalah mengerahkan upaya dan menanggung kesusahan dalam menggapai tujuan. Sedangkan makna jihad dalam istilah adalah: Upaya maksimal dalam semua aktivitas (salah satunya perang, peny.) yang bertujuan menyebarkan Islam dan mengangkat konsep tauhid serta membela Islam dan Muslimin.

Jihad adalah salah satu taklîf penting dalam Islam yang memiliki kedudukan khas, karena keagungan, kemandirian dan penyebaran Islam bergantung padanya. Sebab itu, banyak ayat dan hadis yang menekankan pentingnya jihad.

Al-Quran mengatakan, Apakah kalian menyangka akan masuk surga, padahal Allah masih belum mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kalian. [298]

Wahai Nabi! Perangilah orang-ornag kafir dan munafik dan bersikap keraslah kepada mereka. Tempat mereka adalah jahanam yang merupakan tempat terburuk. [299]

Jihad diwajibkan atas kalian meski kalian tidak menyukainya. Betapa banyak hal yang tidak kalian sukai, padahal itu baik bagi kalian dan banyak hal yang kalian sukai, padahal itu buruk bagi kalian. Allahlah yang tahu dan kalian tidak mengetahui. [300]

Tidaklah sama orang-orang beriman yang menolak berperang tanpa mengalami kerugian dengan mereka yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka di atas orang-orang yang tidak berperang. Allah memberi janji yang baik kepada masing-masing, namun Dia mengistimewakan mujahidin atas mereka yang menolak berperang dengan pahala besar. [301]

Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya di barisan yang teratur seakan-akan mereka adalah tembok yang kukuh. [302]

Amirul Mukminin as berkata, “Ketahuilah bahwa jihad adalah salah satu pintu surga yang dibukakan Allah kepada manusia-manusia pilihan-Nya dan mempersiapkan mereka masuk surga, sebagai tanda pemuliaan Allah bagi mereka dan nikmat yang disimpan oleh-Nya untuk mereka. Jihad adalah pakaian ketakwaan, baju besi Allah yang kukuh dan perisai dari serang musuh. Barang siapa yang berpaling dari jihad, maka Allah akan menghinakannya, ia akan ditimpa bencana, jauh dari ridha Allah, jatuh dalam kehinaan dan hatinya akan tertutupi. Bila ia meninggalkan jihad, maka ia tidak akan berada dalam kebenaran, terperosok dalam kehinaan dan tercegah dari keadilan.” [303]

Rasul saw bersabda, “Surga memiliki sebuah pintu bernama “Pintu Mujahidin”. Saat orang-orang sedang berdiri menunggu di hari kiamat, para malaikat mengucapkan selamat datang kepada mujahidin yang menyandang pedang di pinggang dan menuju surga yang dibukakan untuk mereka. Barang siapa yang meninggalkan jihad, maka Allah akan memakaikan baju kehinaan dan kefakiran kepadanya dan agamanya akan berkurang, karena Allah telah menjadikan umatku tak membutuhkan apapun dengan adanya sepatu kuda dan tombak mereka (kiasan untuk jihad).” [304]

Amirul Mukminin as berkata, “Allah mewajibkan jihad, mengagungkannya dan menjadikannya sebagai kemenangan dan penolong-Nya. Demi Allah! Agama dan dunia manusia tidak akan menjadi baik kecuali dengan jihad.” [305]

Jihad dibagi menjadi dua: ibtidâi dan difâ`i.


Jihad ibtidâi

Rasul saw diutus Allah untuk memerangi kemusyrikan dan kezalima serta menyeru manusia kepada agama Islam dan membebaskan orang-orang tertindas dari cengkeraman kaum thaghut. Mula-mula, beliau mengajak manusia menerima Islam dan meninggalkan berhala dengan bahasa halus dan argumentatif. Andai tidak ada kendala, beliau akan tetap melanjutkan metode ini hingga tujuan tercapai. Namun, orang-orang kafir merasa terancam dan berinisiatif menghalangi niat beliau. Maka itu, mereka menggunakan berbagai cara untuk mencegah penyebaran Islam.

Dalam kondisi semacam ini, Rasul saw dan Muslimin tidak memiliki pilihan kecuali perang dan jihad. Mereka terus berjuang untuk menundukkan musuh-musuh Islam dan mencegah mereka menghalangi tabligh dan penyebaran Islam.

Dengan gambaran ini, kita bisa mengatakan bahwa jihad ibtidâi adalah semacam pembelaan diri.

Al-Quran berkata, Bila mereka melanggar janji dan mencerca agama kalian, maka perangilah para pemimpin kafir itu yang tidak menepati janji mereka barangkali mereka menghentikan perbuatan mereka. Apakah kalian tidak memerangi orang-orang yang melanggar janji, berniat mengusir Nabi dan memusuhi kalian? Apakah kalian takut dari mereka, padahal bila kalian orang beriman, kalian lebih patut takut dari Allah. [306]

Perangilah mereka hingga tidak terjadi fitnah dan agama hanya diperuntukkan bagi Allah. Bila mereka menghentikan perbuatan mereka, maka tidak ada permusuhan lagi kecuali terhadap orang-orang zalim. [307]


Jihad Difâ`i

Jihad difâ`i juga dilakukan dengan maksud membela Islam dan negara-negara Muslim. Jihad ini diwajibkan dalam beberapa situasi:

1. Bila musuh-musuh Islam menyerbu sebuah negara untuk menggulingkan pemerintahan Islam atau melakukan konspirasi berbahaya.

Al-Quran mengatakan, Perangilah mereka yang berperang dengan kalian, namun jangan melampaui batas, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. [308]

2. Ketika musuh melakukan agresi ke salah satu negara Muslim untuk menguasai dan mendudukinya.

            Al-Quran mengatakan, Telah diijinkan bagi orang-orang yang dipaksa beperang dan dizalimi untuk membela diri mereka dan Allah mampu menolong mereka. Mereka adalah orang-orang yang diusir dari rumah-rumah mereka tanpa alasan dan hanya karena mereka mengatakan bahwa Allah adalah Tuhan kami. [309]

3. Bila salah satu negara Muslim diserang negara Muslim lain. Maka, di samping negara yang diserbu berhak membela diri, Muslimin yang lain bertugas menolong negara tersebut dan mendamaikan keduanya. Bila negara agresor tidak mau tunduk, maka mereka harus diperangi.

Al-Quran berkata, Bila dua kelompok mukminin saling berperang, damaikanlah mereka. Bila salah satu dari keduanya menzalimi yang lain, perangilah pihak yang zalim supaya mereka kembali ke jalan Allah. Bila mereka tunduk, damaikan mereka dengan menjaga keadilan. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil. [310]

4. Ketika harta dan hak milik negara Muslim hendak dirampas musuh.

5. Ketika jiwa dan kehormatan Muslimin berada dalam bahaya.

6. Ketika penyembahan kepada Allah, mesjid dan tempat ibadah diusik musuh.

Al-Quran mengatakan, Bila Allah tidak mencegah kezaliman sebagian manusia melalui manusia lain, niscaya kuil-kuil, gereja-gereja, mushala dan mesjid-mesjid yang di dalamnya nama Allah disebut akan hancur. Allah akan menolong orang-orang yang membantu (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuat dan Agung. [311]

7. Membela hak-hak kaum tertindas yang tidak mampu melawan kaum arogan.

Al-Quran berkata, Kenapa kalian tidak berperang di jalan Allah dan demi kaum pria, wanita dan anak-anak tertindas yang berkata, ‘Ya Tuhan kami! Keluarkan kami dari negeri orang-orang zalim dan kirimlah seorang penolong dari sisi-Mu.’ [312] 

8. Melindungi moral dan budaya Islam dan mencegah masuknya budaya anti-Islam.

Dalam kondisi-kondisi di atas, Muslimin berhak membela agama, kemuliaan, kemerdekaan, negara, jiwa dan harta mereka. Tidak hanya berhak, bahkan Islam meletakkan tanggung jawab di pundak mereka untuk melaksanakannya. Bila mereka mengabaikannya, mereka akan jatuh dalam kehinaan di dunia dan mendapat hukuman di akhirat.

Al-Quran berkata, Katakanlah, “Bila kalian lebih mencintai ayah, anak, saudara, istri, kerabat, harta yang kalian simpan, perniagaan yang kalian khawatirkan akan sepi dan rumah kalian ketimbang Allah, rasul dan jihad di jalan Allah, tunggulah azab dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak memberi hidayah kepada orang-orang fasik. [313]

Jihad dan berjuang di jalan Allah adalah salah satu taklîf penting dalam Islam yang menjamin kemuliaan dan kebesaran Muslimin. Selama mereka melaksanakan tugas ini, mereka akan tetap berada dalam kemuliaan. Namun, bila logika jihad dan perjuangan di jalan Allah hilang dari kamus Muslimin, sedikit demi sedikit kewibawaan dan kebesaran mereka akan terkikis dan musuh akan menguasai mereka. Kondisi terkini umat Islam adalah akibat dari meninggalkan taklîf Ilahi ini. Satu-satunya cara mengatasi problem ini adalah menghidupkan kembali doktrin jihad dan syahadah di tengah Muslimin.

298. QS. Ali Imran:142.
299. QS. at-Taubah:73.
300. QS. al-Baqarah:216.
301. QS. an-Nisa:95.
302. QS. ash-Shaff:4.
303. Al-Kâfî, 5/4.
304. Ibid., 5/2.
305. Ibid., 5/8.
306. QS. at-Taubah:12-13.
307. QS. al-Baqarah:193.
308. Ibid., 190.
309. QS. al-Hajj:39.
310. QS. al-Hujurat:9.
311. QS. al-Hajj:40.
312. QS. an-Nisa:75.
313. QS. at-Taubah:24.